Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2014
ABSTRAK:
sehubungan dengan Surat Menteri Dalam Negeri No:188.44/900/II/Bangda, tanggal 11 Februari 2014, perihal: Klarifikasi Pergub Sulawesi Barat No.12 Tahun 2013 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2014, maka Pergub Sulawesi Barat No.12 Tahun 2013 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2014, perlu diubah.
dasar hukum: UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.17 Tahun 2007; PP No.20 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2008; Permendagri No.54 Tahun 2010; Permendagri No.32 Tahun 2012; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.8 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Perda No.5 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2013; Pergub Sulawesi Barat No.12 Tahun 2013.
dalam Perturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan pada ketentuan dalam Lampiran Pergu Sulawesi Barat No.12 Tahun 2013 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2014.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa salah satu indikator keberhasilan.pelaksanaan pembangunan di daerah dapat terwujud apabila pelaksanaan perencanaan pembangunan tersusun dengan baik
Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Perencanaan Pembangunan Daerah; Musrenbang RKPD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
10 Halaman Peraturan dan 3 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 4 Tahun 2021
rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten bone bolango tahun 2021-2026
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2021/No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf c Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; Pp No. 2 Tahun 2018; Perpres No. 59 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Perda No. 8 Tahun 2017; Perda No. 8 Tahun 2012; Perda No. 5 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2021-2026 termasuk didalamnya mengatur tentang Perubahan RPJMD dan Pedoman Transisi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Kota Magelang Tahun 2005 – 2025
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan amanat
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah
diwajibkan menyusun Rencana Pembangunan
Jangka Panjang (RPJP) Daerah ; bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah tersebut akan digunakan untuk
memberikan arah dan pedoman terhadap
pelaksanaan pembangunan di Kota Magelang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Magelang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Kota Magelang Tahun 2005–2025;
Undang–Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Program Pembangunan Daerah, Pengendalian Dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2009.
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2016-2021
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2016/NO.4, TLD No.4, LL KAB. KAPUAS HULU: 8 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2016-2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016 - 2021
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 27 tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2008, Perpres No. 2 Tahun 2015, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 54 Tahun 2010, Perda Kalimantan Barat No. 5 Tahun 2013, Perda Kalimantan Barat No. 10 Tahun 2014, Perda Kalimantan Barat No. 3 Tahun 2016, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 5 Tahun 2011, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 1 Tahun 2014
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum, rencana pembangunan jagka menengah daerah dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2016.
8 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2016
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 63 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Dan Tata Cara Koordinasi Penyusunan Rencana
Pembangunan Daerah Antar Kabupaten/Kota
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Perencanaan Pembangunan di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan musyawarah perencanaan
pembangunan telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 63
Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Dan Tata Cara Koordinasi Penyusunan Rencana
Pembangunan Daerah Antar Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa
Tengah; bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud huruf a
sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b serta mendasarkan pada ketentuan Pasal
299 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pernerintah Nomor 8 Tahun
2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian,
dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman
Pelaksanaan Perencanaan Pembangunan di Provinsi Jawa
Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ruang lingkup, maksud, tujuan dan fungsi, tahapan dan tata cara penyusunan RPJPD, tahapan dan tata cara penyusunan RPJMD, tahapan dan tata cara penyusunan RKPD, sistem informasi perencanaan pembangunan daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2016.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2013 dicabut.
23 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Samarinda No. 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kota Samarinda Tahun 2015 No. 04
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KOTA SAMARINDA TAHUN 2005-2025
ABSTRAK:
Untuk melakukan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah. Maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Samarinda Tahun 2005-2025.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2010; PERDAKOT SAMARINDA No. 6 Tahun 2008; PERDAKOT SAMARINDA No. 2 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kota Samarinda Tahun 2005 - 2025 yang meliputi, antara lain : Ruang Lingkup; Sistematikan; Visi dan Misi; Kaidah dan Pelaksanaan; Pengendalian dan Evaluasi; Perubahan Rencana Pembangunan Daerah; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2015.
Instruksi Presiden (INPRES) NO. 4, jdih.setkab.go.id : 3 hlm.
Instruksi Presiden (INPRES) tentang Pengkoordinasian Perumusan dan Pelaksanaan Kebijakan Strategis Pembangunan Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
ABSTRAK:
CATATAN:
Instruksi Presiden (INPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2003.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat