Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2014

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2014

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

dalam Perturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan pada ketentuan dalam Lampiran Pergu Sulawesi Barat No.12 Tahun 2013 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2014.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2014
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sulawesi Barat
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Mamuju
Tanggal Penetapan
13 Februari 2014
Tanggal Pengundangan
13 Februari 2014
Tanggal Berlaku
13 Februari 2014
Sumber
BD.2014/No.4
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 380 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan