PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 12.745 peraturan dalam 0,047 detik

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 02/PMK.03/2010
Biaya Promosi Yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 98/PMK.05/2016
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Lembaga Non Struktural

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PMK No. 75/PMK.05/2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 211/PMK.02/2015
Biaya Operasional Penyelenggaraan Pembayaran Manfaat Pensiun Yang Dilaksanakan Oleh PT Taspen (Persero) Dan PT Asabri (Persero)

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PMK No. 39/PMK.02/2021 tentang Biaya Operasional Penyelenggaraan Pembayaran Manfaat Pensiun yang Dilaksanakan oleh PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero)
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 216/KA/XI/2012 Tahun 2012
Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Perka Batan No. 1 Tahun 2014 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja
Diubah dengan :
  1. Perka Batan No. 3 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 216/KA/XI/2012 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 82/PMK.02/2015
Tata Cara Perhitungan, Penyediaan, Pencairan, Dan Pertanggungjawaban Dana Belanja Pensiun Yang Dilaksanakan Oleh Pt Taspen (Persero) Dan Pt Asabri (Persero)

Asuransi Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212/PMK.07/2010
Pedoman Umum Dan Alokasi Prognosa Definitif Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, Dan Kota Tahun Anggaran 2010

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Standar/Pedoman

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 57/PMK.05/2019
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.05/2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai NegeriSipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PMK No. 106/PMK.05/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara
Mengubah :
  1. PMK No. 52/PMK.05/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.05/2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan
  2. PMK No. 74/PMK.05/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.05/2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan
  3. PMK No. 96/PMK.05/2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan