Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2021/Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di daerah dalam rangka pemberian pelayanan serta guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat; b. Dengan adanya ketentuan mengenai Pajak dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dimana daerah memiliki kewenangan untuk membuat pengaturan sistem pajak di daerah, pengenaan tarif maksimum dan perubahan jenis pajak sehingga pengaturan daerah mengenai Pajak Daerah perlu disesuaikan.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2016.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB I KETENTUAN UMUM; BAB III PAJAK YANG DIHITUNG DAN DIBAYAR SENDIRI OLEH; BAB III PAJAK YANG DIHITUNG DAN DIBAYAR SENDIRI OLEH WAJIB PAJAK; BAB V KETETAPAN, PENAGIHAN, ANGSURAN, DAN PENUNDAAN PAJAK; BAB IV PEMUNGUTAN PAJAK; BAB V KETETAPAN, PENAGIHAN, ANGSURAN, DAN PENUNDAAN PAJAK; BAB VI KEBERATAN DAN BANDING; BAB VII PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK; BAB VIII PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN, PENGHAPUSAN, DAN/ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF; BAB IX PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN; BAB X PENGURANGAN, KERINGANAN, DAN PEMBEBASAN PAJAK; BAB XI KEDALUARSA PENAGIHAN; BAB XII INSENTIF PEMUNGUTAN; BAB XIII SISTEM ONLINE PELAPORAN TRANSAKSI; BAB XIV PENGHARGAAN; BAB XV KETENTUAN LAIN-LAIN; BAB XVI KETENTUAN PENYIDIKAN; BAB XVII KETENTUAN PIDANA; BAB XVIII KETENTUAN PERALIHAN; BAB XIX KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 10 Tahun 2014.
87 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARA RUMAH KOS
ABSTRAK:
a. rumah berfungsi sebagai tempat berlindung dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
b. diperlukannya dukungan fasilitas berupa rumah kos guna meningkatkan segala bidang sektor
c. diperlukan kepastian hukum dalam penyelenggaraan rumah kos
d. perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Rumah Kos
1. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
7.Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 23 Tahun 2013
meningkatkan suatu sektor, baik sektor pendidikan, sektor kesehatan, dan yang lainnya, dengan cara di perlukannya pendukung fasilitas seperti rumah kost, namun rumah kost diperlukan kepastian hukum dalam penyelenggaraan rumah kos guna mewujudkan ketenteraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2019.
8 halaman, pejelasan 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 2 Tahun 2015
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 24 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023 Mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 24 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 24 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 123 ayat (1) dan ayat (2) Permendagri No.86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rencana Pembangunan Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, telah ditetapkan Peraturan Gubemur No.24 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis (RENSTRA) Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023 yang perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan, sehingga, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur No.24 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023;
UU No.25 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Darurat No.10 Tahun 1957; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.1 Tahun 2022; UU No.17 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; Perpres No.29 Tahun 2014; Perpres No.18 Tahun 2020; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.90 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Gubernur ini mengubah ketentuan Pasal 1, 4, dan 5, serta menghapus Pasal 3 Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban No. 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD 2015 Serie C Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Perda Tahun 18 Tahun 2012 tentang Retribusi Biaya Cetak KTP dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 79A UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dinyatakan bahwa biaya cetak KTP gratis maka perlu pencabutan Perda Retribusi Biaya Cetak KTP
UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan
Pengratisan biaya cetak KTP Elektronik serta pencabutan Perda Retribusi Biaya cetak KTP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan yang dicabut adalah Perda Nomor 18 Tahun 2012 tentang Retribusi Biaya Cetak KTP
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Barat Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN NIAS BARAT TAHUN 2022 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA DAN LEMBAGA ADAT DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat
Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa;
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 , sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 5 Tahun 2020 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018, Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 37 Tahun 2016, Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 38 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 6 Tahun 2020
KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA, HUBUNGAN KERJA LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA DANLEMBAGAADATDESA, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, KETENTUAN PERALIHAN DAN KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
13 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai No. 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LD 2017 NO. 2, LL SETDA KAB. LIMA PULUH KOTA : 16 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 28 jo pasal 29 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dimaksud.
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang :
a. Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, Dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan Dan Anggota DPRD;
b. Belanja Penunjang Kegiatan DPRD;
c. Pengelolaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD;
d. Ketentuan Lain-Lain.
Hak Keuangan Pimpinan Dan Anggota DPRD terdiri dari:
a. Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD;
b. Tunjangan kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD; dan
c. Uang Jasa Pengabdian Pimpinan Dan Anggota DPRD.
Belanja Penunjang Kegiatan DPRD berupa:
a. Program;
b. dana operasional Pimpinan DPRD;
c. pembentukan kelompok pakar atau tim ahli alat kelengkapan DPRD;
d. penyediaan tenaga ahli fraksi; dan
e. belanja sekretariat fraksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
- Dengan berlakunya Perda ini maka Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2005 Nomor 3) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2015 Nomor 3), sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA SUNGAI PENUH NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK HIBURAN
ABSTRAK:
Berdasarkan Kep MK No. 52/PUU-IX/2011 yang menyatakan bahwa kata “golf” dalam Pasal 42 ayat (2) huruf g UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bertentangan dengan UUD Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, dan Pasal 7 huruf a UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, menyatakan dalam upaya meningkatkan PAD, Daerah dilarang menetapakan Perda tentang Pendapatan yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi; Berdasarkan Lampiran II angka 210 UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, menyatakan dalam “Pendelegasian kewenangan mengatur tidak boleh adanya Delegasi Blangko”, maka Pasal 40 Perda No. 2 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum;
Berdasarkan Lampiran II angka 163 UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, menyatakan bahwa penulisan kata “dapat” dalam Pasal 41 Perda No. 2 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan dihapus;
Untuk menindaklanjuti Kepmendagri No. 188.34-6436 Tahun 2016 tentang Pembatalan beberapa Ketentuan Perda Kota Sungai Penuh No. 2 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan, maka Perda No. 2 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan, perlu diubah dan disesuaikan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh No. 2 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Mengubah ketentuan Pasal 3 ayat (2) huruf g; Pasal 6 huruf g; Pasal 41.
Menghapus ketentuan Pasal 40.
4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat