Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang
– Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
Dan Retribusi Daerah disebutkan bahwa Retribusi
ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai
pelaksanaan Pemerintahan Daerah; bahwa dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan Retribusi Daerah, maka perlu
dilakukan pengaturannya dengan memperhatikan potensi
daerah; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Semarang yang
mengatur tentang Retribusi Daerah sudah tidak sesuai
dengan perkembangan yang ada, maka perlu ditinjau
kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, maka perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa
Usaha;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 15 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Jenis Retribusi Jasa Usaha
Bab IV Nama, Obyek dan Subyek Retribusi
Bab V Golongan Retribusi
Bab VI Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab VII Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi
Bab VIII Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi
Bab IX Wilayah Pemungutan
Bab X Masa Retribusi
Bab XI Pemungutan Retribusi
Bab XII Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi
Bab XIII Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi
Bab XIV Pengembalian Kelebihan Pembayaran
Bab XV Kedaluwarsa Penagihan
Bab XVI Pembukuan dan Pelaporan
Bab XVII Insentif Pemungutan
Bab XVIII Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan dan Pengendalian
Bab XIX Ketentuan Penyidikan
Bab XX Ketentuan Pidana
Bab XXI Ketentuan Peralihan
Bab XXII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 5 Tahun
1998, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 7 Tahun 1998, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 20 Tahun 1998, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2010, beberapa ketentuan pada Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 15 Tahun 1998 dan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2010 dicabut.
129 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari No. 2 Tahun 2006
Pedoman - Pengajuan - Penyerahan - Laporan Penggunaan Bantuan Keuangan - kepada Partai Politik
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2006/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengajuan, Penyerahan dan Laporan Penggunaan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi bantuan keuangan kepada Partai Politik sesuai
dengan Perda Kab. Batang Hari Nomor 15 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik maka dipandang perlu menetapkan Perbup tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 31 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun 2003; UU No. 22 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 29 Tahun 2005; Perda Kab. Batang Hari No. 10 Tahun 2001 sebagaimana diubah dengan Perda Kab. Batang.Hari No. 29 Tahun 2004; Perda Kab. Batang Hari No. 15 Tahun 2005; Permendagri No. 32 Tahun 2005.
Perbup ini mengatur tentang Pedoman Pengajuan, Penyerahan dan Laporan Penggunaan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, yang meliputi; .POLITIK
PENGAJUAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK; PENELITIAN DAN PEMERIKSAAN KELENGKAPAN ADMINISTRASI PARTAI POLITIK; PENYERAHAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK; LAPORAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2006.
9 hlm.; Lampiran 6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Way Kanan Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BADAN PERMUSYAWARATAN KAMPUNG
ABSTRAK:
a. Bahwa keberadaan Badan Permusyawaratan Kampung merupakan wujud demokratisasi dalam penyelenggaraan pembangunan kampung yang mengakomodir keterwakilan masyarakat; b. bahwa Badan Permusyawaratan Kampung perlu merupakan lembaga perwakilan masyarakat kampung yang memperkuat dan meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat dalam Pemerintahan Kampung; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Kampung;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
2. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan ini mengatur antara lain:
1. KETENTUAN UMUM
2. SUSUNAN ORGANISASI
3. KEDUDUKAN DAN MEKANISME PENGISIAN KEANGGOTAAN
4. TUGAS DAN WEWENANG, HAK, KEWAJIBAN SERTA LARANGAN
5. KEUANGAN
6. PEMBERHENTIAN ANGGOTA
7. PENGISIAN KEANGGOTAAN ANTAR WAKTU
8. PERATURAN TATA TERTIB
9. MUSYAWARAH
10. MUSYAWARAH KAMPUNG
11. KETENTUAN PERALIHAN
12. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 6 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Kampung dan seluruh peraturan pelaksananya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
11 hlm, penjelasan 3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin Nomor 02 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang andal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan, guna menjamm keselamatan dan keamanan arsip sebagai sumber informasi dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan di daerah, maka dipandang perlu mengatur Penyelenggaraan Kearsiapan di Kabupaten Tapin sesuai dengan kewenangannya; bahwa kewenangan tanggung jawab Penyelenggaraan Kearsipan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas adalah berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (3) Undang-Undang 43
Tahun 2009 tentang Kearsipan, dan Pasal 12 ayat (2) huruf r dan Lampiran Pembagian Urusan Pemerintah Konkuren Antara Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota angka I. Matriks Pembagian Urusan Pemerintah Konkuren Antara Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota huruf x. Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Kearsipan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 24 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Arsip Nasional Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016.
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kerasipan, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud, Tujuan, Asas dan Ruang Lingkup;
3. Penyelenggaraan kerasipan;
4. Pengelolaan Arsip Dinamis;
5. Pengelolaan Arsip Statis;
6. Autentifikasi Arsip;
7. Pengendalian dan Pengawasan;
8. Organisasi Profesi, Peran Aktif Masyarakat, dan Penghargaan;
9. Larangan;
10. Sanksi;
11. Ketentuan Penyidikan; dan
12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
65 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA KAMPUNG PADA SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN SORONG TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tentang Desa, Bupati Sorong menetapkan Rincian Alokasi Dana Kampung Pada Setiap Kampung di Kabupaten Sorong.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sorong Nomor 21 Tahun 2019; Peraturan Bupati Sorong Nomor 1 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Kampung Pada Setiap Kampung di Kabupaten Sorong Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 2 Tahun 2003
PEMBENTUKAN - KECAMATAN RIMBO ULU - KECAMATAN RIMBO ILIR - KECAMATAN TENGAH ILIR
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN RIMBO ULU,KECAMATAN RIMBO ILIR
DAN KECAMATAN TENGAH ILIR
ABSTRAK:
Sesuai dengan perkembangan Pembangunan dan Peningkatan Pelayanan kepada masyarakat serta menyikapi aspirasi masyarakat tentang Pemekaran Wilayah Kec. Rimbo Bujang menjadi 3 (tiga) Kecamatan dan Kecamatan Tebo Tengah menjadi 2 (dua) Kecamatan; Untuk membentuk Kecamatan sebagiamana dimaksud pada huruf a diatas, sesuai dengan ketentuan Pasal 66 ayat (6) UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, untuk membentuk suatu Kecamatan harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dab c diatas, maka perlu menetapkan Perda Kab. Tebo tentang Pembentukan Kecamatan Rimbo Ulu, Kecamatan Rimbo Ilir dan Kecamatan Tengah Ilir.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 44 Tahun 2000.
Perda ini mengatur tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN RIMBO ULU,KECAMATAN RIMBO ILIR DAN KECAMATAN TENGAH ILIR, meliputi Pembentukan Kecamatan, Batas Wilayah dan Ibukotanya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2003.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Perda ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
5 hlmn; 3 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan P.asal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa.
1. Pasal I-8 ayat (6) Urrdarrg-Urrdarrg Da:sar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor
41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lerrrbaran Nega:ra:Republik Irrdorresia Talnrn 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagairnana telah diubah dengan Undang• Undang Nomor 2 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20.1.5 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Perattrran Pelaksana:an Urrdarrg-Urrdarrg Nnrrrorfi Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 20.14 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang selanjutnya disebut APB Desa adalah rencana keuangan tahunan Pemerintahan Desa.
lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai .dengan kebutuhan dan merupakan mitra Pemerintah Desa dalam memberdayakan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2015.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simalungun No. 2 Tahun 2008
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2002 dan Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2004 atau IUJK yang diterbitkan untuk daerah ini tentang pemberian Izin Jasa Konstruksi
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2008/No. 2 Seri B Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat