Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012

Retribusi Jasa Usaha

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup Bab III Jenis Retribusi Jasa Usaha Bab IV Nama, Obyek dan Subyek Retribusi Bab V Golongan Retribusi Bab VI Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa Bab VII Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Bab VIII Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Bab IX Wilayah Pemungutan Bab X Masa Retribusi Bab XI Pemungutan Retribusi Bab XII Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Bab XIII Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi Bab XIV Pengembalian Kelebihan Pembayaran Bab XV Kedaluwarsa Penagihan Bab XVI Pembukuan dan Pelaporan Bab XVII Insentif Pemungutan Bab XVIII Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan dan Pengendalian Bab XIX Ketentuan Penyidikan Bab XX Ketentuan Pidana Bab XXI Ketentuan Peralihan Bab XXII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Semarang
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Ungaran
Tanggal Penetapan
24 Januari 2012
Tanggal Pengundangan
24 Januari 2012
Tanggal Berlaku
24 Januari 2012
Sumber
LD.2012/NOMOR.2
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Semarang
Bidang
Halaman ini telah diakses 288 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 5 Tahun 1998 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan

  2. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 7 Tahun 1998 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah

  3. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 20 Tahun 1998 tentang Retribusi Pasar Grosir Dan Atau Pertokoan

  4. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir

  5. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Retribusi Kawasan Pariwisata, Obyek dan Daya Tarik Wisata di Kabupaten Semarang

  6. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Mencabut sebagian :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 15 Tahun 1998 tentang Retribusi Terminal

  2. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Atas Rumah Susun Sederhana Sewa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan