Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA SELATAN TAHUN 2018 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANGKA SELATAN NOMOR 35 TAHUN 2016 TENTANG PEMBERIAN KERINGANAN POKOK DAN
PENGHAPUSAN SANKSI ADMINITRASI PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEKTOR PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2) UNTUK TAHUN PAJAK SEBELUM DIKELOLA PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 17 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Perawatan
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya melindungi kepentingan umum, pembinaan, pengawasan, pengendalian dan pelayanan kesehatan di Puskesmas Perawatan, perlu dikenakan retribusi daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskemas Perawatan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
PERDA ini mengatur Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Perawatan dipungut retribusi sebagai pembayaran atas pemberian pelayanan kesehatan di Puskesmas Perawatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2009.
24 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGALOKASIAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 8 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Bagian dari Hasil
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun
Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagairnana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor
5679); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nornor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093); 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); 6. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun
2014 tentang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan
(Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014
Nomor 6 Seri E) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 4 Tahun
2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Bondowoso Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pembangunan
Desa dan Kawasan Perdesaan (Lembaran Daerah
Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10).
1. Penghitungan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi sebagai berikut:
a. 60% (enam puluh persen) bagi hasil pajak dan retribusi
sebagai alokasi dasar dan dibagi secara merata kepada
seluruh Desa;
b. 40% (empat puluh persen) dari pajak dan retribusi sebagai
alokasi proporsional dibagi secara proporsional berdasarkan
realisasi penerimaan hasil pajak dan retribusi dari Desa
masing-masing.
2. Hasil penghitungan bagi hasil pajak dan retribusi yang
diterima Desa sebagaimana tercantum dalam Lampiran
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dati Peraturan
Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2018.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, Lembaran Daerah Kab. Bombana Tahun 2017 Nomor 17 Noreg Peraturan Daerah Kab. Bombana 17/247/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 325 tahun2016 tentang pembatalan peraturan daerah Kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin mendirikan bangunan maka itu perlu dilakukan pencabutan, berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Perda Kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin mendirikan bangunan;
UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.19 Thaun 2010; Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana No.4 Tahun 2016;
MENCABUT PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOMBANA NOMOR 13 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOMBANA NOMOR 13 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dalam melaksanakan Pengujian Kendaraan
Bermotor perlu dilakukan pemungutan retribusi dengan
mengacu pada Undang – Undang Republik Indonesia
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar RI 1945,UU No 8 Tahun 1981,UU No 2 Tahun 2002,UU No 37 Tahun 2003, UU No 10 Tahun 2004 , UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah kedua kalinya terakhir dengan UU No 12 Tahun 2009;UU No 22 Tahun 2009;UU No 28 Tahun 2009 ;PP No 27 Tahun 1983 ;PP No 22 Tahun 1990; PP No 38 Tahun 2007;Permendagri No 16 Tahun 2006;Permenham No M.HH.01.PP.01 Tahun 2008 ,Kepmenhub No 71 Tahun 1993;Kepmenhub No 69 Tahun 1993;Perda No 37 Tahun 2007
Materi pokok dalam peraturan ini adalah :;NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI,GOLONGAN RETRIBUSI,CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA ,PRINSIP YANG DIANUT DALAM PENETAPAN
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF ,STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI ,WILAYAH PEMUNGUTAN,PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN,
ANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN ,PENAGIHAN,PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSAINSENTIF PEMUNGUTAN,PENYIDIKAN,SANKSI ADMINISTRASI,KETENTUAN PIDANA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasuruan No. 17 Tahun 2012
retribusi - retribusi penggantian biaya cetak kTP dan akta catatan sipil
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD 2016/No.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 79A Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang menyatakan pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya, maka perlu adanya pencabutan retribusi yang memungut biaya cetak kartu tanda penduduk dan akta catatan sipil, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta catatan Sipil;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang – Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang – Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012;
Mencabut perda No. 7 Tahun 2010
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Peduduk dan Akta Catatan Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2010 Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toraja utara No. 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2011/NO.17, TLD NO.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah, kebijakan pemungutan retribusi daerah sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat; upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dengan cara penyediaan atau perbaikan fasilitas, sarana dan prasarana khususnya dalam pengendalian dan pengawasan terhadap gangguan yang ditimbulkan, membutuhkan pembiayaan sehingga dapat dipungut retribusi berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas; Retribusi Izin Gangguan menurut UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, merupakan kewenangan yang diberikan kepada Daerah untuk mewujudkan kemandirian Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Gangguan.
Dasar Hukum: : 1. Undang-Undang Gangguan (HO) Staatsblad Nomor 226 Tahun 1926 yang diubah dan disempurnakan terakhir dengan Staatsblad Nomor 14 dan Nomor 450 Tahun 1940;
2. Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
4. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
10. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
12. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
13. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 5 Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara
18. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 7 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toraja Utara
19. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
36 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pemasukan Minuman Beralkohol Ke Wilayah Kota Jayapura
ABSTRAK:
Untuk mengendalikan Situasi, Kondisi dan Stabilitas Daerah Kota Jayapura yang kondusif, guna mewujudkan Peningkatan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kota, maka perlu adanya Pengawasan dan Pembatasan terhadap Pemasukan Minuman Beralkohol Ke Wilayah Kota Jayapura, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Jayapura.
Undang-undang Nomor 49 Prp. Tahun 1960; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1993; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1997; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130-67 Tahun 2002.
Dalam peraturan dibahas mengenai nama, obyek dan subyek retribusi, perizinan, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, surat pendaftaran, penetapan retribusi, tata cara pemungutan, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan, keringanan dan pembebeasan retribusi, kedaluwarsa penagihan, pengawasan, penyidikan, dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2002.
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2001
16 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat