Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas peraturan Bupati Banyuasin Nomor 79 Tahun 2016 tentang rencana kerja Pemerintahan Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi aspirasi daerah dan permasalahan teknis dalam penyelenggaraan pemerintahan
daerah Kabupaten Banyuasin, dan sehubungan dengan adanya penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai akibat dari adanya perubahan pendapatan daerah Kabupaten Banyuasin, maka perlu adanya penyesuaian Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banyuasin. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan suatu Dokumen Perencanaan yang menjadi Pedoman
Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati ini.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 7 Tahun 2014; Perda No. 20 Tahun 2016; Perbup No. 79 Tahun 2016; Perbup No. 207 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan rencana kerja pemerintah daerah sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
Mengubah Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 79 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2017
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 96 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 96, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2020 Nomor 96
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 109 Tahun 2018 Tentang Inovasi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka evaluasi hasil inovasi daerah, maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 109 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 77 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 109 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertim bangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 109 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 109 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah.
Peraturan ini mengubah ketentuan dalam lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 109 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 109 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 109 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 109 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi
Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa tuberkulosis masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang menimbulkan kesakitan, kecacatan dan kematian yang tinggi sehingga perlu dilakukan upaya penanggulangan;
b. bahwa penanggulangan tuberkulosis harus diselenggarakan secara terpadu, komprehensif dan berkesinambungan serta melibatkan semua pihak terkait;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, Pemerintah Daerah bertanggung jawab menyelenggarakan penanggulangan Tuberkulosis yang dilaksanakan melalui upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020-2024;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Manajemen Terpadu Pengendalian Tuberkulosis Resistan Obat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 285);
5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1755);
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberkulosis (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 122);
7. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Provinsi Jawa Tengah (Lembaran Daerah Provinsi Ja wa Tengah Tahun 2013 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 57);
8. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peratuan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Provinsi Jawa Tengah (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014 Nomor 36);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2);
Materi Pokok Perbup ini adalah: RAD TBC Daerah Tahun 2020-2024 bertujuan untuk:
a. mempercepat pencapaian tujuan eliminasi TBC; dan
b. sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam penanggulangan TBC. Maksud RAD TBC Daerah Tahun 2020-2024 memberikan acuan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dan pihak terkait lainnya untuk meningkatkan komitmen dan kepemimpinannya dalam upaya Penanggulangan TBC di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 96, Berita Daerah Tahun 2020/ No. 96
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dipandang perlu menetapkan peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2021.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERPRES Nomor 18 Tahun 2020; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI Nomor 70 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 40 Tahun 2020; Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 42 Tahun 2020; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2009; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 11 Tahun 2016; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur mengatur 3 Pasal yang memuat rencana kerja pemerintah daerah Kota Banda Aceh tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2020.
5hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 96 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENCABUTAN PERATURAN WALI KOTA DEPOK NOMOR 51 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN REVIU DOKUMEN RENCANA PEMBANGUNAN DAN ANGGARAN TAHUNAN DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 96 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Kecamatan Leuwigoong Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu disusun Rencana Kerja Kecamatan Leuwigoong Tahun 2022, Dan bahwa sehubungan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Garut Nomor 38 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022, maka sesuai ketentuan Pasal 273 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 142 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Perangkat Daerah ditetapkan Kepala Daerah paling lambat 1 (satu) bulan setelah Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan, sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Kecamatan Leuwigoong Tahun 2022.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 29 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 15 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2019, Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016, Peraturan Bupati Garut Nomor 38 Tahun 2021.
Ketentuan Umum, Sistematika dan Pelaksanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
82 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 96 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 96, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 096
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018 - 2023
ABSTRAK:
a. Bahwa bahwa dalam rangka memperoleh informasi kinerja dalam penyelenggaraan manajemen pemerintahan, guna perbaikan dan peningkatan akuntabilitas kinerja, perlu ditetapkan ukuran keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi;
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor: PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah dan sesuai Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 43A Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahune 2018-2023, perlu ditetapkan Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018-2023;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018-2023.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/9/M.PAN/5/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pemilihan dan Pengembangan Penetapan IKU; Bab 3. Penggunaan IKU; Bab 4. Pembinaan, Koordinasi, Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan; Bab 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2022.
5 halaman; 39 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat