Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi
Pemerintahan Berbasis Akrual pasal 4 ayat 5 menyatakan
bahwa kepala daerah menetapkan peraturan kepala daerah
tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah dengan
berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan; bahwa perlunya penyesuaian kebijakan akuntansi pemerintah
daerah terhadap peraturan peraturan perundang-undangan
yang berlaku dan untuk penyesuaian kebijakan akuntansi
daerah dengan kondisi di daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perubahan
keenam Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2014 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 11 Tahun
2010; Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2014
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Keenam Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 93 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 93, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.93
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyrakat dalam pelaksanaan 5 (lima) hari kerja, maka Perbup Cilacap No. 37 Tahun 2011 sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan, sehingga perlu dicabut untuk disesuaikan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah bebeapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP Np. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2017; Perda Kab. Cilacap No. 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati diatur tentang : pelaksanaan hari dan jam kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Perbup No. 37 Tahun 2011 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 93 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 93, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 93
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN PENGAWASAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang efektif, efisien dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perlu adanya kebijakan pengawasan Pemerintah Daerah oleh Inspektorat Kabupaten Tulungagung; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Kebijakan Pengawasan Pemerintah Daerah dengan Peraturan Bupati;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007; 12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/5/M.PAN/4/2009; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2020; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun 2016
Materi pokok: mengatur mengenai Kebijakan Pengawasan Pemerintah Daerah sebagai acuan dan pedoman bagi Inspektorat dalam melaksanakan atas penyelenggaraan pemerintah daerah dan Pemerintahan Desa dengan uraian kebijakan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 93 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Barangas Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa dan,Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 45 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Berangas dengan Desa Kulipak Kecamatan Pulaulaut Timur, Peraturan Bupati Kotabaru
Nomor 46 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Berangas dengan Desa Sungai Limau Kecamatan Pulaulaut Timur, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 52 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Teluk Mesjid dengan Desa Berangas Kecamatan Pulaulaut Timur, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 171 Tahun 2020 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Megasari Kecamatan Pulaulaut Utara
dengan Desa Berangas Kecamatan Pulaulaut Timur, dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 172 Tahun 2020 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Pantaibaru Kecamatan Pulaulaut Tengah dengan Desa Berangas Kecamatan
Pulaulaut Timur, serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa Berangas Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru; bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada desa dan batasan wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa
dengan kelurahan atau desa lainnya di Kabupaten Kotabaru perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kotabaru tentang Penetapan dan Penegasan Batas
Wilayah Administrasi Desa Berangas Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 45 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 46 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 52 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 171 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 172 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Kotabaru Tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Berangas Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru, di dalamnya berisi tentang ditetapkan dan ditegaskan Batas Wilayah Administrasi Desa Berangas Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru dengan luasannya +1.210 hektare atau seluas +12.1 kilometer persegi, sebagai berikut :
a. Batas Utara : Desa Teluk Mesjid.
b. Batas Barat : Desa Pantaibaru dan Desa Megasari.
c. Batas Timur : Laut dan Desa Sungai Limau.
d. Batas Selatan : Desa Kulipak dan Desa Sungai Limau.
Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Berangas Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, terlampir
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 92 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Teluk Mesjid Kecamatan Pulau laut Timur Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa dan, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 52 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Teluk Mesjid dengan Desa Berangas Kecamatan Pulaulaut Timur, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 53 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Teluk Gosong dengan Desa Teluk Mesjid Kecamatan Pulaulaut Timur, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 165 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Gunung Sari Kecamatan Pulaulaut Utara dengan Desa Teluk Mesjid Kecamatan Pulaulaut Timur, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 166 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Megasari Kecamatan Pulaulaut Utara dengan Desa Teluk Mesjid Kecamatan Pulaulaut Timur, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 167 Tahun 2019 tentang
Batas Wilayah Administrasi Desa Sebelimbingan Kecamatan Pulaulaut Utara dengan Desa Teluk Mesjid Kecamatan Pulaulaut Timur, dan Peraturan Bupati
Kotabaru Nomor 168 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Gunung Ulin Kecamatan Pulaulaut Utara dengan Desa Teluk Mesjid Kecamatan Pulaulaut Timur, serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa Teluk Mesjid Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru; bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada desa dan batasan wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa
dengan kelurahan atau desa lainnya di Kabupaten Kotabaru perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kotabaru tentang Penetapan dan Penegasan Batas
Wilayah Administrasi Desa Teluk Mesjid Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 52 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 53 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 165 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 166 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 167 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 168 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Kotabaru Tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Teluk Mesjid Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten
Kotabaru, di dalamnya berisi tentang ditetapkan dan ditegaskan Batas
Wilayah Administrasi Desa Teluk Mesjid Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru dengan luasannya +2.113 hektare atau seluas +21.1 kilometer persegi, sebagai berikut :
a. Batas Utara : Desa Teluk Gosong.
b. Batas Barat : Desa Sebelimbingan, Desa Gunung Sari dan Desa Megasari.
c. Batas Timur : Laut.
d. Batas Selatan : Desa Berangas.
Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Teluk Mesjid Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, terlampir
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 90 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Kulipak Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa dan, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 44 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Langkang Lama dengan Desa Kulipak Kecamatan Pulaulaut Timur, Peraturan Bupati Kotabaru
Nomor 45 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Berangas dengan Desa Kulipak Kecamatan Pulaulaut Timur, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 47 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Sungai Limau dengan Desa Kulipak Kecamatan Pulaulaut Timur, dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 176 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Pantaibaru Kecamatan Pulaulaut Tengah
dengan Desa Kulipak Kecamatan Pulaulaut Timur, serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa Kulipak Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru; bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada desa dan batasan wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa dengan kelurahan atau desa lainnya di Kabupaten Kotabaru perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kotabaru tentang Penetapan dan Penegasan Batas
Wilayah Administrasi Desa Kulipak Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 44 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 53 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 45 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 47 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 176 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Kotabaru Tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Kulipak Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru, di dalamnya berisi tentang ditetapkan dan ditegaskan Batas Wilayah Administrasi Desa Kulipak Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru dengan luasannya +860 hektare atau seluas +8.6 kilometer persegi, sebagai berikut :
a. Batas Utara : Desa Berangas.
b. Batas Barat : Desa Pantaibaru.
c. Batas Timur : Desa Sungai Limau dan Desa Berangas.
d. Batas Selatan : Desa Langkang Lama..
Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Kulipak Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, terlampir
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 89 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Sejakah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa dan, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 42 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Batu Tunau dengan Desa Sejakah Kecamatan Pulaulaut Timur, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 43 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Bekambit dengan Desa Sejakah Kecamatan Pulaulaut Timur, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 163 Tahun 2019
tentang Batas Wilayah Desa Salino Kecamatan Pulaulaut Tengah dengan Desa Sejakah Kecamatan Pulaulaut Timur, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 164 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Selaru Kecamatan Pulaulaut Tengah dengan Desa Sejakah Kecamatan Pulaulaut Timur, dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 180 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa
Sungaipasir Kecamatan Pulaulaut Tengah dengan Desa Sejakah Kecamatan Pulaulaut Timur, serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa Sejakah Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru; bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada desa dan batasan wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa
dengan kelurahan atau desa lainnya di Kabupaten Kotabaru perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kotabaru tentang Penetapan dan Penegasan Batas
Wilayah Administrasi Desa Sejakah Kecamatan Pulaulaut timur Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 42 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 163 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 164 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 180 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Kotabaru Tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Sejakah Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru, di dalamnya berisi tentang ditetapkan dan ditegaskan Batas Wilayah Administrasi Desa Sejakah Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru dengan luasannya +12.634 hektare atau seluas +126.3 kilometer persegi, sebagai berikut:
a. Batas Utara : Desa Bekambit.
b. Batas Barat : Desa Selaru, Desa Salino dan Desa Sungaipasir
c. Batas Timur : Desa Batu Tunau dan Laut.
d. Batas Selatan : Desa Batu Tunau.
Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Sejakah kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, terlampir
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 89 Tahun 2020
PERBUP Kab. Lamandau No. 08 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 89 Tahun 2020 Tentang Kelas Dan Nilai Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kelas Dan Nilai Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi, perlu dilakukan penetapan kelas jabatan dan nilai jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau sesuai dengan hasil analisis dan evaluasi jabatan;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah menyebutkan berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai validasi hasil evaluasi jabatan maka pejabat pembina kepegawaian menetapkan Peraturan tentang kelas jabatan di lingkungannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kelas dan Nilai Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 09 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajeman Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja;
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Jabatan.
Nilai dan Kelas Jabatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2020.
100
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 88 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.88
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 221 Tahun 2019 Tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Cilacap telah diterbitkan Perbup Cilacap No. 221 Tahun 2019 dan Perbup Cilacap No. 106 Tahun 2017. Untuk memberikan kepastian hukum dalam melakukan analisis standar belanja bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 12 tahun 2019; Perda Kab. Cilacap No. 9 Tahun 2016; Perda Kab. Cilacap No. 3 Tahu n 2017; Perda Kab. Cilacap No. 8 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : perubahan atas Perbup Cilacap No. 221 Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2020.
Ketentuan Pasal 14 diubah dengan menambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2).
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 88 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Langkang Lama Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa dan, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 44 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Langkang Lama dengan Desa Kulipak Kecamatan Pulaulaut Timur, Peraturan Bupati Kotabaru
Nomor 48 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Langkang Lama dengan Desa Sungai Limau Kecamatan Pulaulaut Timur, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 50
Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Langkang Lama dengan Desa Karangsari Indah Kecamatan Pulaulaut Timur, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 51 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Langkang Lama dengan Desa Langkang Baru Kecamatan Pulaulaut Timur, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 162 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Pantaibaru Kecamatan Pulaulaut Tengah dengan Desa Langkang Lama Kecamatan Pulaulaut Timur, dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 178 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sungup Kanan Kecamatan Pulaulaut Tengah dengan Desa Langkang Lama Kecamatan Pulaulaut Timur, serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa Langkang Lama Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru; bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada desa dan batasan wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa
dengan kelurahan atau desa lainnya di Kabupaten Kotabaru perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kotabaru tentang Penetapan dan Penegasan Batas
Wilayah Administrasi Desa Langkang Lama Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 44 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 48 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 50 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 51 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 162 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 178 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Kotabaru Tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Langkang Lama Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru, di dalamnya berisi tentang ditetapkan dan ditegaskan Batas
Wilayah Administrasi Desa Langkang Lama Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru dengan luasannya +682 hektare atau seluas +6.8 kilometer persegi, sebagai berikut:
a. Batas Utara : Desa Kulipak.
b. Batas Barat : Desa Pantaibaru dan Desa Sungup Kanan.
c. Batas Timur : Desa Sungai Limau.
d. Batas Selatan : Desa Langkang Baru.
Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Langkang Lama Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, terlampir
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat