peraturan bupati kabupaten jembrana - PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 33 TAHUN 2013 TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN JEMBRANA NOMOR 1 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN MENARA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Menara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam penyelenggaraan telekomunikasi, pembangunan dan pengoperasian infrastruktur menara telekomunikasi merupakan salah satu aspek pendukung dalam pelayanan telekomunikasi; b. bahwa pembangunan dan pengoperasian menara telekomunikasi harus menunjang efisiensi, estetika, keamanan lingkungan, dan kesehatan masyarakat dalam penyelenggaraan telekomunikasi, diperlukan pengaturan penyelenggaraan menara; c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Menara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Menara sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah ; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Menara.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 02/PER/M.KOMINFO/3/2008; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor : 18 Tahun 2009, Nomor : 07/Prt/M/2009, Nomor : 19/Per/M.Kominfo/03/2009, Nomor : 3/P/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2013.
Ketentuan penyelenggaraan menara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2019.
Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2013
10 Halaman Peraturan; 5 Halaman Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 35 Tahun 2019
LOA JANAN-LOA JANAN ULU-DESA-BATAS-PENGESAHAN-PENEGASAN-PENETAPAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kab. Kutai Kartanegara Tahun 2019 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa Loa Janan Ulu Kecamatan Loa Janan
ABSTRAK:
Melaksanakan Permendagri No.45 Tahun 2016 Pasal 9 ayat (3) tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa yang menyebutkan bahwa Batas Desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati. Berita Acara tanggal 7 Februari 2011 tentang Pelacakan Batas Daerah Kabupaten
Kutai Kartanegara dengan Kota Samarinda, Berita Acara tanggal 16 Februari 2012 tentang Pelacakan
Batas Desa Tani Bhakti dengan Desa Loa Janan Ulu Kecamatan Loa Janan, Berita Acara tanggal 17
Februari 2012 tentang Pelacakan Batas Desa Loa Duri Ilir dengan Desa Loa Janan Ulu Kecamatan Loa Janan, Berita Acara tanggal 17 Februari 2012 tentang Pelacakan Batas Desa Purwajaya dengan Desa Loa
Janan Ulu Kecamatan Loa Janan, maka perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Loa
Janan Ulu Kecamatan Loa Janan.
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.45 Tahun 2016; Permendagri No.141 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa Desa Loa Janan Ulu Kecamatan Loa Janan, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Batas Desa; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian, dan evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah dan Pasal 104 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2020.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2008; Permendagri No.86 Tahun
2017; Permendagri No.31 Tahun
2019.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, RKPD Tahun 2020, Evaluasi Hasil RKPD, Pelaksanaan, Perubahan RKPD Tahun 2020, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2019.
9 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 61013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 150 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk pergeseran anggaran berupa kode rekening dan komponen dalam kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah sesuai ketentuan Pasal 13 Peraturan Gubernur Nomor 61 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Belanja Daerah, perlu dilakukan perubahan Peraturan Gubernur Nomor 150 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015: Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 std Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 ; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 ; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 std Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 61 Tahun 2016 ;
Peraturan Gubernur ini mengubah Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III Peraturan Gubernur Nomor 150 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 150 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
3 Halaman tidak termasuk lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kebutuhan Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kelancaran
penyelenggaraan tugas Pemerintah Daerah secara berdaya
guna dan berhasil guna, perlu dilakukan penataan sarana
dan prasarana kerja. Sarana dan prasarana kerja Pemerintah Daerah
merupakan faktor penting dalam mendukung terlaksananya
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di
Kabupaten Sukamara, sehingga diperlukan Standar
Kebutuhan Sarana dan Prasarana Kerja. Berdasarkan ketentuan Pasal 19 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standar
Kebutuhan Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 11 Tahun 2007, Standar Kebutuhan Sarana
dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah ditetapkan lebih
lanjut dengan Peraturan Bupati Sukamara. Berdasarkan ketentuan pasal 20 ayat (6) Peraturan
Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 7 Tahun 2017 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah, Standar Barang, Standar
Kebutuhan dan Standar Harga ditetapkan oleh Bupati
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Republik Indonesia Nomor 22/Prt/M/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 10
Tahun 2018
Penataan sarana dan prasarana kerja pemerintahan daerah dilakukan
berdasarkan azas tertib, adil, transparan, efisien dan efektif, manfaat,
keselamatan, kesejahteraan, kepatutan, dan akuntabel, serta memperhatikan
kemampuan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2019.
64 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Nomor 35 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2019/ No.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat
ABSTRAK:
- Bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, motivasi dan kesejahteraan pegawai untukk mencapai daya guna dan hasil guna yang sebesar-besarnya,dipandang perlu diberikan tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sesuai kemampuan keuangan daerah;
- Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai ketentuan perundang-undangan;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; ; UU No. 30 Tahun 2014; PP No 7 Tahun 1997; PP No 53 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016; PP No 11 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; PP No 30 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 3 tahun 2016.
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 17 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Tujuan; BAB III Tambahan Penghasilan; BAB IV Ruang Lingkup Pemberian Tambahan Penghasilan; BAB V Instrumen Dan Mekanisme Perhitungan Tambahan Penghasilan; BAB VI Hari, Jam Kerja dan Pengelola Data; BAB VII Penginputan Data Pemberian Tambahan Penghasilan; BAB VIII Tata Cara Pembayaran; BAB IX Ketentuan Peralihan; BAB X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Negeri Administratif Persiapan Kampung Jawa Di Negeri Teor Kecamatan Teor Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa untuk Dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Seram Bagian Timur guna mendorong perkembangan dan kemajuan Negeri perlu dibentuk Negeri Administratif Persiapan. Didasarkan pada aspirasi yang berkembang dalam masyarakat dan rekomendasi Tim Pembentukan Negeri Administratif Persiapan Kabupaten Seram Bagian Timur, maka pembentukan Negeri Administratif Persiapan Kampung jawa Di Negeri Kwaos, Dinyatakan memenuhi syarat dan layak. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Negeri. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Negeri Administratif Persiapan Kampung Jawa Di Negeri Teor Kecamatan Teor Kabupaten Seram Bagian Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
Lampiran 2 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 35 Tahun 2019
badan layanan umum daerah - pengelolaan sisa lebih perhitungan anggaran
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2019/NO.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Permendagri No 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran BLUD;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 79 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemanfaatan SilPa BLUD, penganggaran, penatausahaan, pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2019.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat