PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 10.487 peraturan dalam 0,02 detik

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau Nomor 7 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Perizinan, Pelayanan Publik
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang No. 7 Tahun 2015
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur Perizinan, Pelayanan Publik
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 7 Tahun 2015
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Kesehatan Perizinan, Pelayanan Publik
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandar Lampung Nomor 7 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Perizinan, Pelayanan Publik
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Siak Nomor 7 Tahun 2015
Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan Perizinan, Pelayanan Publik
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 7 Tahun 2015
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Perizinan, Pelayanan Publik
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Barat Nomor 7 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Perizinan, Pelayanan Publik
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2015
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Perizinan, Pelayanan Publik
Download file:
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Toraja Nomor 7 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Perizinan, Pelayanan Publik
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur Perizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut
  1. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2009

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan