Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2017/NO.2, TLD NO.457
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN ATAS BEBERAPA PERATURAN DAERAH PROVINSI LAMPUNG NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
Atas beralihnya sebagian objek pungutan retribusi daerah menjadi urusan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Kabupaten/Kota, perlu adanya pembatalan beberapa ketentuan dari Perda Provinsi Lampung No 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Lampung dengan mengubah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 8) menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2688);
3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3193);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5679);
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Beberapa ketentuan atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, mengenai Tarif Retribusi Pelayanan Tera, Tera Ulang dan Kalibrasi Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya, serta Pengujian Kuanta Barang Dalam Keadaan Terbungkus, perlu dilakukan pembatalan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2011
3 hlm, penjelasan 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 2 Tahun 2013
STANDAR BIAYA PENDIDIKAN TUGAS BELAJAR-KEPULAUAN YAPEN-2013
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2013/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Pendidikan Tugas Belajar Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang proses belajar mengajar bagi Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas belajar diluar Kabupaten Kepulauan Yapen maka dipandang perlu diberikan biaya pendidikan tugas belajar sesuai komponen biaya yang ditetapkan; bahwa untuk memberikan biaya pendidikan bagi Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan sebagaimana dimaksud, maka dipandang perlu untuk menetapkan standar biaya pendidikan yang layak dan relevan dengan kondisi ekonomi dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nmor 40 Tahun 2008 tentang Perubahan Nama Kabupaten Yapen Waropen menjadi Kabupaten Kepulauan Yapen Provinsi Papua; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Bupati Kepulauan Yapen Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tugas Belajar dan Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Yapen
Pada pokoknya ketentuan ini mengatur tentang Standar Biaya Pendidikan Tugas Belajar Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen yang terdiri dari beberapa komponen seperti Biaya SPP, Biaya Hidup Perbulan, Biaya Buku persemester, hingga Bantuan Biaya Lainnya yang disesuaikan dengan biaya yang ditetapkan oleh Lembaga Pendidikan. Proses pendistribusian komponen-komponen biaya dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2013.
Keputusan Bupati Nomor SK.890-241 tentang Standar dan Rincian Biaya bagi Pegawai Negeri Sipil Tugas Belajar
-
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak secara Bergelombang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya penyesuaian dalam pembagian jumlah desa yang mengikuti pemilihan kepala desa pada gelombang pertama maupun pada gelombang ke dua, maka perlu melakukan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak Secara Bergelombang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak Secara Bergelombang;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; undang-undang nomor 8 tahun 1965 undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak Secara Bergelombang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2021.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan
Kepada Partai Politik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan, Penganggaran dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan
Bantuan Keuangan Partai Politik serta untuk lebih meningkatkan
peran serta Partai Politik dalam melaksanakan tugas-tugas
pembangunan di Kota Tegal perlu memberikan bantuan
keuangan kepada partai politik di Kota Tegal; bahwa Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2007 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kota Tegal sudah tidak sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; peraturan Daerah Kata Tegal Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini memuat mengenai kriteria serta alur pemberian bantuan keuangan kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD dengan besaran yang diberikan didasarkan pada suara hasil pemilu DPRD termasuk didalamnya membahas mengenai pertanggungjawaban yang diberikan oleh Partai Politik dan disampaikan pada Walikota
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2010.
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2007
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 2 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2017 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2016;
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Republik Indonesia Republik Indonesia
Nomor 5679);
2. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2015 Nomor 15);
Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2016 yaitu :
1. Laporan realisasi anggaran sebagai berikut:
a. Pendapatan-LRA Rp 1.632.638.563.154,04
b. Belanja Rp 1.709.954.006.569,03
Surplus Rp (77.315.443.414,99)
c. Pembiayaan Netto................................................. Rp 230.860.491.964,59
2. Laporan perubahan saldo anggaran lebih untuk tahun yang berakhir 31 Desember Tahun 2016 sebagai berikut:
a. saldo anggaran lebih awal Rp 233.657.677.224,59
b. penggunaan saldo anggaran lebih sebagai penerimaan pembiayaan tahun berjalan Rp (233.657.677.224,59)
c. sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran (silpa/sikpa) Rp 153.545.048.549,60
d. koreksi kesalahan pembukuan tahun sebelumnya Rp 0,00
e. lain-lain Rp 0,00
f. saldo anggaran lebih akhir Rp 153.545.048.549,60
3. Laporan operasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf c untuk tahun yang berakhir 31 Desember Tahun
2016 sebagai berikut:
a. pendapatan-LO Rp 1.747.790.283.612,71
b. beban Rp 1.654.591.840.217,18
c. surplus/defisit dari kegiatan non operasional Rp (29.529.806.921,00)
d. surplus/defisit dari pos luar biasa Rp (19.500.000,00)
c. surplus/defisit-LO Rp 93.198.443.395,53
4. Neraca sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf d per 31 Desember Tahun 2016 sebagai berikut:
a. jumlah aset Rp 2.128.043.490.614,29
b. jumlah kewajiban Rp 9.236.206.585,51
c. jumlah ekuitas Rp 2.118.807.284.028,78
5. Laporan arus kas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf e untuk tahun yang berakhir 31 Desember Tahun
2016 sebagai berikut:
a. saldo kas awal per 1 Januari Tahun 2016 Rp 243.590.534.478,76
b. arus kas dari aktivitas operasi Rp 285.301.260.937,01
c. arus kas dari aktivitas investasi Rp (365.413.889.612,00)
d. arus kas dari aktivitas pendanaan Rp 0,00
e. arus kas dari aktivitas transitoris Rp (9.931.074.754,17)
f. saldo kas akhir per 31 Desember Tahun 2016 Rp 153.546.831.049,60
6. Laporan perubahan ekuitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf f untuk tahun yang berakhir 31 Desember
Tahun 2016 sebagai berikut:
a. ekuitas awal Rp 1.868.954.062.379,20
b. surplus/defisit-LO Rp 93.198.443.395,53
c. dampak kumulatif perubahan kebijakan/kesalahan mendasar Rp 0,00
d. ekuitas untuk dikonsolidasikan Rp 156.654.778.254,05
e. ekuitas akhir Rp 2.118.807.284.028,78
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2017.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kewajiban Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Dalam Pemberian Pelayanan Perizinan Oleh Pemerintah Kota Tomohon
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan tujuan sistem jaminan sosial nasional yaitu memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat.
- UU No. 7 Tahun 1981;
- UU No. 10 Tahun 2003;
- UU No. 25 Tahun 2009;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 24 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- PP No. 86 Tahun 2013;
- Perpres RI No. 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perpres RI No. 111 Tahun 2013;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Pergub Sulut No. 10 Tahun 2010;
- Instruksi Gubernur Sulut No. 2 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang kepesertaan BPJS Kesehatan dalam pemberian perizinan, pembinaan dan pengawasan terhadap kepesertaan BPJS Kesehatan pada perusahaan, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
Keputusan Bersama Kepala PD yang memberikan pelayanan perizinan dan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tondano.
7 halaman batang tubuh (10 pasal)
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2019
PEND IRIAN PERUSAHAAN DAERAH KARYA KABUPATEN DAERAH TINf3KAT II PINRANG
1995
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LD.1995/NO.02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Perusahaan Daerah Karya Kabupaten Daerah Tingkat II Pinrang
ABSTRAK:
~::. I: _.=-.. f w -=~ J.... ~I.._C!l. ~. ....\~ •• .J~: t::!' Me n . -
i(fib 3.n ,J.
-
"-j n' ,_..ann
- "
,-, ..... -
mer t..ip ak sn 'sat- i.~r}#a F'er e ~~:t:inomian Daera tl Ijan
sat u ,*tadar", pEllge1 1:)1 d Sumb er Fterl da.pat an
1'na ~::·3, 0 j'- *;1 d.rl i~.2.S i F'e r u 5 a fl a cln Da e r 21tl ~~C\ : r y
dibentuk sebeJ.umnya peylu diadakan peny
berdasar~:an prinsip-prinsip organisasl
2'1.·t t..t }~..an , Ii119 kup Pemben t LlI·::.3n F'et-Ltsa)1.3.an
UNDANG UNDANG NO 29
PASAL I
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 1995.
NOMOR 7
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat