retribusi - rekreasi - olahraga - peninjauan - perubahan
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan tempat rekreasi dan olahraga serta optimalisasi pendapatan daerah, perlu mengubah Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2022 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan WaliKota Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 7 Tahun 2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2022 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pernerintah Nornor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nornor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nornor 25 Tahun 2011; Peraturan Walikota Pekalongan Nornor 7 Tahun 2022;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2022 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2022 diubah.
.
6 hlm.
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif NO. 16, BN. 2016 No. 1549, jdih.kemenparekraf.go.id
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif tentang Statuta Politeknik Pariwisata Palembang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tertib pengelolaan dan
penyelenggaraan pendidikan Politeknik Pariwisata Palembang
dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 Peraturan
Menteri Pariwisata Nomor 4 Tahun 2016 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Politeknik Pariwisata Palembang, perlu
menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata tentang Statuta
Politeknik Pariwisata Palembang;
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4966);3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang
Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5336);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan
Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5500);
5. Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2015 tentang
Kementerian Pariwisata (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 20);
6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 139 Tahun 2014 tentang Pedoman Statuta dan
Organisasi Perguruan Tinggi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 1670);
7. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2015
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian
Pariwisata (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 545);
8. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 4 Tahun 2016
tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pariwisata
Palembang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 710);
Ketentuan Umum; Identitas; Penyeleggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi; Sistem Pengelolaan; Sistem Penjaminan Mutu Internal; Bentuk dan Tata Cara Penetapan Peraturan; Tata Naskah Dinas; Pendanaan dan Kekayaan; Perubahan Statuta; Ketentuan Lain-lain; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2016.
60 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara Nomor 16 Tahun 2018
bahwa untuk melestarikan dan mengelola cagar budaya yang merupakan bagian dari warisan budaya, Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam pengaturan perlindunan, pengambangan dan pemanfaatan cagar budaya berupa benda, bangunan, struktur, situs dan kawasan
pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.6 Tahun 2007, UU No.11 Tahun 2010; UU No.23 Tahun 2014
Ketentuan Umum; Kriteria Cagar Budaya; Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah; Registrasi Cagar Budaya; Pemilikan dan Penguasaan; Penemuan dan Pencarian; Pelestarian; Tim Ahli Cagar Budaya; Penyimpanan dan Perawatn Cagar Budaya di Museum; Peran Serta Masyarakat; Pendanaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
21 halaman dan 8 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 16 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesenian
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (4) Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.106/HK.501/MKP/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesenian, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesenian;
1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4220);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4594);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, Propinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaterr/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Keputusan Presiden Nomor 100 Tahun 1961 tentang Pengiriman dan Penerimaan Perutusan Kebudayaan ke dan dari Luar Negeri;
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2004 tentang Akuntabilitas Pelayanan Publik;
13. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.106/HK.501/MKP/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesenian;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 310);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 11 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 4 Ser E);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 23 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2009 Nomor 1 Seri E);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun 2008 (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 2 Seri D) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 13 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2013
Nomor 4);
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesenia; Maksud ditetapkannya SPM Bidang Kesenian adalah sebagai pedoman bagi SKPD penyelenggara kewenangan daerah dalam menyelenggarakan urusan wajib Pemerintahan Daerah di bidang penyelenggaraan kesenian dalam skala minimal; Tujuan ditetapkannya SPM Bidang Kesenian adalah : a. meningkatkan akses dan kualitas pelayanan bidang kesenian kepada masyarakat; b. meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan bidang kesenian; dan c. memberikan standar yang jelas sebagai tolok ukur pernenuhan pelaksanaan pelayanan dasar pada masyarakat dalam lingkup penyelenggaran urusan wajib kesenian.; Fungsi ditetapkannya SPM Bidang Kesenian; Pengorganisasisian; Pelaksanaan; Pembiayaan (Biaya penyelenggaraan kegiatan bidang kesenian untuk pencapaian target sesuai SPM Bidang Kesenian, dibebankan pada APBD dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat); pembinaan dan pengawasan; Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2014.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 16 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Sekanak Kerihin
ABSTRAK:
Kawasan Sekanak merupakan kawasan bersejarah sejak era Kesultanan Palembang Darussalam hingga era Kolonial Belanda. Bangunan-bangunan di Kawasan Sekanak berada di Jalan Depaten hingga Jalan Gede Ing Suri dan Sungai Sekanak yang merupakan bangunan yang masuk kategori Bangunan Cagar Budaya. Oleh karena itu, kawasan sekanak perlu ditetapkan sebagai Kawasan Sekanak Kerihin (Sekanak Dahulu Kala) agar kawasan tersebut dapat dilindungi dan dilestarikan sebagai warisan sejarah dan cagar budaya dengan menetapkan perwako ini.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 39 Tahun 2007; Perwako No. 63 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang pengelolaan sekanak kerihin dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Kawasan Sekanak Kerihin yang selanjutnya disebut Sekanak Kerihin atau Sekanak Dahulu Kala adalah Kawasan yang terletak antara Sungai Sekanak ke arah Jalan Depaten hingga Jalan Gede Ing Suro, yang mempunyai nilai sejarah era Kesultanan Palembang Darussalam hingga era Kolonial Belanda dan juga memiliki bangunan-bangunan tua yang berusia lebih dari 50 tahun serta memiliki sejarah yang bernilai tinggi, yang masuk dalam kategori Bangunan Cagar Budaya. Menetapkan sekanak kerihin sebagai kawasan yang dilindungi dan dilestarikan. Setiap orang dilarang mendirikan bangunan baru dan merubah bentuk bangunan yang ada di Sekanak Kerihin. Dibentuk Tim Monitoring dan Evaluasi untuk mengawasi dan mengelolanya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2017.
Akan ditetapkan Keputusan Walikota tentang Tim Monitoring dan Evaluasi
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Samosir Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Paket Dan Operasional Bus Wisata Samosir
ABSTRAK:
Untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para wisatawan, maka penting adanya ketersediaan pelayanan transportasi langsung ke objek-objek wisata yang ada di Kabupaten Samosir; Adanya ketersediaan 2 (dua) unit bus yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Samosir, maka penting memanfaatatkan bus tersebut sebagai angkutan Bus Wisata Samosir; Untuk kelancaran dalam pengoperasian Bus Wisata Samosir sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu diatur tentang Paket dan Operasional Bus Wisata Samosir di Kabupaten Samosir.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Samosir Nomor 48 Tahun 2017.
PAKET WISATA, RUTE, JADWAL DAN HARGA; PEMBIAYAAN DAN OPERASIONAL; PEMUNGUTAN DAN PENYETORAN RETRIBUSI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Nomor 16 Tahun 2008
PERLINDUNGAN DAN PEMBINAAN - KEBUDAYAAN ASLI PAPUA
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2008/NO.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pembinaan Kebudayaan Asli Papua
ABSTRAK:
Kebudayaan orang asli Papua sebagai hasil cipta, karsa dan karya merupakan manifestasi jati diri masyarakat Papua dan aset nasional yang harus dilindungi, dibina dan dikembangkan, tetapi seiring berjalannya waktu terjadi pergeseran dan perubahan nilai sebagai akibat transformasi budaya luar yang tidak selaras dengan kehidupan nilai-nilai budaya dan religi di Provinsi Papua. Maka dirasa diperlukan upaya-upaya strategis dan efektif dalam rangka meningkatkan perlindungan, pembinaan dan pengembangan kebudayaan asli Papua.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 5 Tahun 1992; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 19 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU NO. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 10 Tahun 1993; PP No. 38 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur mengenai peraturan-peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah dan harus ditaati oleh seluruh masyarakat Papua untuk mendukung program pemerintah dalam mempertahankan, melindungi, dan mengembangkan kebudayaan asli Papua
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2008.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Tengah Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2022 Nomor
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelestarian Budaya Tradisi Kasebu Masyarakat Rumpun Wasilomata Kecamatan Mawasangka
ABSTRAK:
a. bahwa menjaga nilai-nilai budaya merupakan upaya memperkuat jati diri suatu bangsa yang perlu dilestarikan dan dikelola untuk menjamin kemajuan peradaban, mempertinggi derajat kemanusiaan dan mempertahankan identitas daerah serta dapat menjadi investasi pembangunan masa depan demi terwujudnya kesejahteraan, kemakmuran, keadilan, dan perdamaian masyarakat;
b. bahwa dalam rangka pemajuan nilai-nilai budaya secara sistematis dan menyeluruh diperlukan upaya pelestarian nilai-nilai objek budaya secara terarah dan terukur agar mewujudkan masyarakat yang tangguh dan berdaya saing. Pemerintahan Daerah memberi kewenangan kepada Provinsi menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kebudayaan yang pelakunya lintas kabupaten/kota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Tradisi Kasebu Masyarakat Rumpun Wasilomata Kecamatan Mawasangka.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6055);
6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 106 Tahun 2013 Tentang Warisan Budaya Tak benda Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1486).
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Pelestarian Kebudayaan;
Bab III Partisipasi Masyarakat;
Bab IV Pendanaan;
Bab V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
PELESTARIAN BUDAYA TRADISI KASEBU MASYARAKAT RUMPUN WASILOMATA KECAMATAN MAWASANGKA
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 16 Tahun 2019
PERWALI Kota Tangerang Selatan No. 32 Tahun 2023 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Non Formal sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas,
Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Daerah Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan
Belajar Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan.
Pasal 18 ayat 6; UU No 51 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; Permendikbud No 4 Th 2016; PP No 18 Th 2016; Permendagri No 12 Th 2018; Perda Kota Tangerang Selatan No 5 Th 2016; Perda Kota Tangerang Selatan No 8 Th 2016; Perwal Kota Tangerang Selatan No 50 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Funngsi dan Uraian Tugas, 4. Jabatan Fungsional; 5. Tata Kerja; 6. Pembiayaan; 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kawasan Desa Wisata di Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini di bentuk penggerak perekonomian masyarakat sebagai salah satu sektor unggulan yang di harapkan dapt berjalan secara berkelanjutan,mempunyai peranan penting untuk memajukan kesejahteraan masyrakat, memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, optimalisasi potensi ekonomi dan karakteristik daerah, serta mengangkat dan melindungi nilai-nilai budaya, agama, adat istiadat, dan menjaga kelestarian alam
Dasar hukum Peraturan Bupati7 ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2007; UU No.10 Tahun 2009; UU N0.32 Tahun 2009; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PERDA No.2 Tahun 2000.
Dalam peraturan ini di atur tentang Maksud, tujuan dan prinsip Ruang lingkup termasuk didalamnya pecanangan desa wisata, penilaian desa wisata, dan penetapan desa wisata
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 14 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat