perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2010 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja dinas daerah dilingkungan pemerintah kabupaten bone bolango
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2014/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolangi
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda No.9 Tahun 2010.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Pembentukan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Organisasi Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan dan Parawisata, Dinas Peratanian, Perkebunan dan Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 18 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan akuntabilitas dan
transparansi pengelolaan keuangan dan aset daerah
berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan
yang meliputi perencanaan, pelaksanaan,
penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban,
pengawasan keuangan daerah dan pengelolaan aset
daerah secara terpadu, diperlukan suatu pola
pengelolaan keuangan dan aset daerah yang efektif,
efisien dan akuntabel guna mendorong peningkatan
kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pengelolaan keuangan dan aset daerah
merupakan salah satu elemen pokok dalam
mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah
yang dilaksanakan dalam suatu sistem yang
terintegrasi dan dikelola secara tertib dan
bertanggung jawab dengan memperhatikan asas
keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk
masyarakat. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 bab
IV bagian Kesebelas Dinas Pendapatan, Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Murung Raya
dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan penyelenggaraan pengelolaan
keuangan dan aset daerah sehingga perlu diganti
dengan peraturan daerah yang baru.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun
2007.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN;
BAB III
KEDUDUKAN DAN TUGAS POKOK;
BAB IV
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB V
KEPEGAWAIAN;
BAB VI
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH;
BAB VII
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB VIII
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB IX
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2014.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 4
Tahun 2008 bab IV bagian Kesebelas Dinas Pendapatan, Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Murung Raya, dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 9 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan untuk melaksanakan Pasal 80 Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Kota Ambon maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Kota Ambon.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1957, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 9 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Kota Ambon. Peraturan ini mengubah nama dua dinas dalam Organisasi dan Tata Kerja Kota Ambon yaitu menjadi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dan Dinas Pendapatan Kota. Selain itu, peraturan ini juga mengubah kedudukan dan tugas pokok Dinas Pendapatan Kota, yangmana sebelumnya mengurusi juga pengelolaan aset ekonomi daerah, namun kini dengan peraturan ini tidak lagi demikian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 2 Tahun 2014
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mengubah
PERDA Kab. Bangka No. 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka
ORGNISASI DAN TATA KERJA - SEKRETARIAT DAERAH – SEKRETARIAT DPRD
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD No.2 Seri D 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka
ABSTRAK:
Guna melaksanakan lebih mengoptimalkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Sekretariat Daerah, maka perlu dilakukan perubahan terhadap beberapa Bagian pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2008; Perda No.4 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan atas beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka ( Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2008 Nomor 4 Seri D) yaitu perubahan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah dan Susunan Organisasi Sekretariat DPRD terdiri dari : Sekretaris Dewan, 4 (empat) Bagian dan 12 (duabelas) Sub Bagian
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2014.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara No. 2 Tahun 2014
perubahan peraturan daerah kabupaten gorontalo utara nomor 15 tahun 2008 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja inspektorat kabupaten gorontalo utara
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2014/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam menyelenggarakan urusan bidang pengawasan sebagai salah satu urusan pemerintah daerah kabupaten/kota.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.11 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.64 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja inspektorat kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, tunjangan jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Tata Kerja Badan Pengawasan Kabupaten Gorontalo Utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Terdiri dari 14 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEJABAT PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah yang luas nyata dan bertanggung jawab, Pemerintah Kabupaten Tebo telah menetapkan setiap kebujakan dalam Peraturan Daerah;
Bahwa dalam rangka menegakkan kebijakan yang dimaksud, Pemerintah Kabupaten Tebo menetapkan penyidik Pegawai Negeri Sipil melakukan Penyidikan dan pengambilan tindakan kepada setiap pelanggarnya;
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 10 Tahun 2004 tentang Penyidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo Perlu disesuaikan dengan Perkembangan hukum yang ada.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2010.
Perda ini mengatur mengenai Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil, meliputi; Kedudukan, Tugas dan Wewenang; Hak dan Kewajiban; Persyaratan dan Pengangkatan; Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji; Mutasi dan Pemberhentian; Kartu Tanda Pengenal; Pelaksanaan Operasional Pejabat PPNS Daerah; Kode Etik Pejabat PPNS Daerah; Tata Kerja; Penegak Kode Etik Pejabat PPNS Daerah; Pengaduan; Pembinaan dan Pengawasan; Pakaian dan Atribut; Pembiayaan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2014.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 10 Tahun 2004 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pejabat PPNS Daerah yang telah diangkat sebelum Perda ini berlaku tetap menjalankan tugas sampai masa tugasnya selesai.
PNS yang sedang dalam proses pengangkatan menjadi Pejabat PPNS tetapi belum selesai, proses pengangkatan tersebut diselesaikan berdasarkan Perda ini.
Kartu Tanda Pengenal yang sudah ada sebelum Perda ini berlaku, dalam waktu 6 (enam) bulan wajib diganti berdasarkan Perda ini.
13 hlm.; Penjelasan 4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 16 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
ABSTRAK:
bahwa organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur telah ditetapkan dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 16 Tahun
2008. Dalam rangka penyesuaian terhadap peraturan
perundang-undangan, beban kerja dan sebagai upaya
mendukung peningkatan kinerja Aparatur Pemerintah Daerah
pada Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur sebagaimana
dimaksud huruf a, maka perlu dilakukan penyesuaian
terhadap susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kotawaringin Timur.
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 16
Tahun 2008
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
(Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2008
Nomor 19) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2014.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
(Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2008
Nomor 19) diubah
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo No. 1 Tahun 2014
pembentukan organisasi dan tata kerja dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten gorontalo
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2014/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 123 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Peraturan Daerah dan menyelenggaran urusan bidang pendidikan sebagai salah satu urusan pemerintahan daerah Kabupaten/Kota.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendikbud No.48 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Kerja Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi, Unit Pelaksana Teknis Dinas, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 16 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lubuk Linggau Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
bahwa untuk penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, dipandang perlu menyusun kembali Organisasi Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011
Materi pokok dalam peraturan ini mengatur mengenai penjabaran atas Ketentuan Umum, Pembentukan, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Tanaman Pangan, Perkebunan dan Kehutanan, Dinas Perikanan dan Peternakan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perindustrian Dan Perdagangan, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Dan Pengelolaan Pasar, Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata, Dinas Pemuda Dan Olahraga, Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika, Dinas Kebersihan Dan Pertamanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pendidikan Dan Pelatihan, Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Kelurahan, Badan Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Perempuan, Badan Perpustakaan, Arsip Dan Dokumentasi, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Dan Penanaman Modal, Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah, Kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik, Kantor Lingkungan Hidup, Kantor Ketahanan Pangan, Inspektorat, Rumah Sakit Umum Daerah Siti Aisyah, Kecamatan, Kelurahan, Satuan Polisi Pamong Praja, Sekretariat Dewan Pengurus Korpri, Kantor Layanan Pengadaan, Kelompok Jabatan Fungsional, Pengangkatan Dan Pemberhentian, Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2022.
Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 3 Tahun 2008
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 9 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 8 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 4 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 14 Tahun 2008 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
56 hal, Lampiran :
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara No. 1 Tahun 2014
perubahan peraturan daerah kabupaten gorontalo utara nomor 74 tahun 2010 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja sekretariat daerah kabupaten gorontalo utara
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2014/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 74 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung pelaksanaan tugas mengkoordinasikan perumusan kebijakan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja sekretariat daerah kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, staf ahli bupati, susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 14 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat