Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kab. Belitung Timur Tahun 2018 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan di wilayah Kabupaten Belitung Timur perlu diadakan jaminan kesehatan masyarakat, yang ditetapkan dengan peraturan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 101 Tahun 2012; Perpres No. 12 Tahun 2013; Permenkes No. 28 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Ketentuan yang diatur dalam perda ini antara lain asas, tujuan dan prinsip penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah, peserta Jamkesda hak dan kewajiban peserta, pemberi pelayanan kesehatan, penyelenggaraan Jamkesda, kerjasama dan penganggaran dan peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa No. 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Kesehatan Gratis (YANKESTIS)
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dalam rangka peningkatan derajat kesehatan masyarakat;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, maka perlu dilaksanakan pelayanan kesehatan secara gratis yang meliputi pelayanan kesehatan dasar di puskesmas dan jaringannya termasuk rumah bersalin, serta pelayanan
kesehatan rujukan di Rumah Sakit dalam wilayah Kabupaten Gowa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pelayanan Kesehatan Gratis.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Negara Republik IndonesiaTahun 1959 Nomor 74, Nomor 4 421); Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3495);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran
5. Undang-Undang Nomor 32Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Oaerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 3 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Transparansi Pemerintah
Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2004 Nomor 7 Serie E);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 4 Tahun 2004 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2004 Nomor 8
Seri E);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 10 Tahun 2005 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2005
Nomor 10);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2008 Nomor 7).
1. KETENTUAN UMUM
2. RUANG LINGKUP, FUNGSI DAN TUJUAN
3. HAK DAN KEWAJIBAN
4. JENIS BIAVA YANG TIDAK DIPUNGUT PEMBAYARAN (GRATIS
5. PENGAWASAN
6. SANKSI ADMINISTRATIF
7. PENYIDIKAN
8. KETENTUAN Pf DANA
9. KETENTUAN PERALIHAN
10. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2009.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 04 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan
Tanpa
Rokok
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 115 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 20l2 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20l4 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Kawasan Tanpa Rokok, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, pembentukan satuan tugas penegak kawasan tanpa rokok, larangan dan kewajiban, ketentuan penyidikan, dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Rabies
ABSTRAK:
1. Rabies adalah penyakit menular disebabkan oleh virus yang menyeerang susunan saraf pusat pada semua jenis hewan berdarah panas dan pada manusia yang berakhir dengan kematian
2. Provinsi Bengkulu merupakan daerah endemik penyakit rabies yang berdampak pada keberlangsungan hidup dan mengganggu ketentraman masyarakat
3. sesuai ketentuan Pasal 43 ayat (2) UU No. 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan, maka Pemprov Bengkulu perlu mengatur penanggulangan penyakit rabies di Provinsi Bengkulu
4. dengan pertimbangan di atas, maka diperlukan untuk membentuk Perda Provinsi Bengkulu tentang Penanggulangan Rabies
1. UU No. 9 tahun 1967
2. UU No. 4 tahun 1984
3. UU No. 5 tahun 1990
4. UU No. 16 tahun 1992
5. UU No. 32 tahun 2004
6. UU No. 24 tahun 2007
7. UU No. 18 tahun 2008
8. UU No. 12 tahun 2011
9. PP No. 20 tahun 1968
10. PP No. 17 tahun 1973
11. PP No. 40 tahun 1991
12. PP No. 82 tahun 2000
13. PP No. 38 tahun 2007
14. PP No. 95 tahun 2012
15. PP No. 47 tahun 2014
16. Perpres No. 30 tahun 2011
17. Permendagri No. 1 tahun 2014
18. Perda Prov. Bengkulu No. 7 tahun 2008
1. Ruang lingkup penanggulangan mencakup
• Pencegahan rabies, (semisal vaksinasi dan regristrasi , sosialisasi, pengendalian, survey, dan pengawasan lintas).
• Pengaturan dan pemeliharaan serta peredaran HPR (meliputi memerhatikan kesehatan, dan memvaksin hewan mereka)
• Pemantauan dan pengawasan pelaksanaan program ( mencakup jenis, kegiatannya, dan peredarannya).
2. Pendanaan bersumber dari APBN, APBD, dan lainnya yang sah.
3. Adanya ketegasan hukum, misal sanksi administrasi bagi pelanggar
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.4/2016, TLD 2016, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2016
ABSTRAK:
Bahwa sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan
Nasional (JKN) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Milik Pemerintah Daerah. Untuk mengoptimalkan Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bersumber dari Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS), maka perlu diatur mekanisme Pemanfaatan Dana Non Kapitasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Program
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2016.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1953; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor
08 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor
7 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 12 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Program
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Apabila sampai berakhirnya tahun angggaran dana manajemen Dinas Kesehatan dan Puskesmas tidak dapat dimanfaatkan seluruhnya, maka dana tersebut disetor ke Kas Daerah Kabupaten Maluku Tenggara.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini sepanjang mengenai
teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
6 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanggulangan Krisis Kesehatan dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan telah diberlakukannya Peraturan Presiden No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden No.12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan serta bertambahnya paket manfaat pelayanan kesehatan bagi masyarakat Di Kabupaten Temanggung, maka Peraturan Bupati Temanggung No.13 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Temanggung di Kabupaten Temanggung sudah tidak sesuai sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penanggulangan Krisis Kesehatan dan Keluarga Berencana;
UU Republik Indonesia No.13 Tahun 1950; UU RI No.40 Tahun 2004; UU RI No.36 Tahun 2009; UU RI No.24 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Negara No.101 Tahun 2012; Peraturan Presiden No.12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.59 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah No.73 Tahun 2010; Perda Provinsi Jawa Tengah No.10 Tahun 2009; Perda Kabupaten Temanggung No.26 Tahun 2012; Perda Kabupaten Temanggung 30 Tahun 2011; Perda Kabupaten Temanggung No.10 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Maksud Dan Tujuan, Sasaran Kegiatan, Persyaratan Penerima Bantuan, Besaran Bantuan, Paket Manfaat Pelayanan Kesehatan, Pelayanan Yang Di Batasi Bagi Penerima Penanggulangan Krisis Kesehatan Dan Keluarga Berencana, Pelayanan Yang Tidak Dijamin, Tata Laksana Kegiatan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Temanggung Nomro 13 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Temanggung di Kabupaten Temanggung (Berita Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2014 Nomor 13) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2019 NOMOR 4 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT DI PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat