Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kelompok Kerja Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan NO. 2, BN 2019/ NO 633; https://jdih.kemenkopmk.go.id/ : 8 HLM
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan tentang Kelompok Kerja Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2019.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN GIANYAR NOMOR 18 TAHUN 2012 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya dipergunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun
Anggaran 2013;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 18 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2005;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali. terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Datarn Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 7 Tahun 2006;
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 14 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 15 Tahun 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang memiliki peranan yang sangat strategis dalam meningkatkan kemampuan
keuangan daerah dan akan digunakan untuk keperluandaerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat;bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf k Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan merupakan jenis pajak daerah kabupaten/kota;bahwa dalam rangka pelaksanaan pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di wilayah Kabupaten Tapin serta sebagai pelaksanaan ketentuan dalam Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, perlu mengatur ketentuan tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dalam Peraturan Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2003;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 13 Tahun
1990;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanh dan Bangunan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, Objek dan Subjek Pajak;Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Pajak;Wilayah Pemungutan;Saat Pajak Terhutang;Ketentuan Bagi Pejabat;Penetapan, Tata Cara Pembayaran, dan Penelitian;Penagihan;Pengurangan;Keberatan, Banding dan Gugatan;Pembetulan, Pembatalan,Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi;Pengembalian Kelebihan Pembayaran;Kedaluwarsa;Ketentuan Khusus;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2019/NO.2, LL KAB KAPUAS HULU: 18 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (2) dan Pasal 16 ayat (2)Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 27 Tahun 1959, UU No 13 Tahun 2003, UU No 28 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, PP No 69 Tahun 2010, PP No 65 Tahun 2012, PP No 97 Tahun 2012, Permenketenagakerjaan No 16 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; nama, objek dan subjek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; masa retribusi, saat retribusi terutang dan penetapan retribusi; tatacara pemungutan dan pembayaran; sanksi administrasi, kadaluwarsa; pemanfaatan; insentif pemungutan; penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2019.
Pergub ini terdiri dari 15 hlm peraturan dan 3 hlm penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Dengan telah diserahkannya kewenangan pengelolaan pengoperasian Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Api-Api kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan maka Pemprov. Sumsel berwenang memungut retribusi pelayanan kepelabuhanan. Dengan telah terbentuknya Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut Provinsi Sumatera Selatan maka terhadap pemakaian kekayaan daerah yang dikelola oleh Rumah Sakit tersebut dapat dipungut retribusi. Objek Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan dan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah belum diatur dalam Perda No. 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 15 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Perda No. 4 Tahun 2012. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; Perda No. 4 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan mengenai jenis retribusi, retribusi pelayanan kepelabuhanan, tarif retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2014.
Mengubah Perda No. 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 15 Tahun 2012
5 hlm, Lampiran : 2 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat