PERATURAN BUPATIMOJOKERTO NOMOR 3 TAHUN 2021 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATIMOJOKERTO NOMOR 3 TAHUN 2021 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah serta dalam rangka meningkatkan kinerja, disiplin dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, perlu memberikan Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil; b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Bupati Nomor 32 Tahun 2020 perlu dicabut dan diganti dengan yang baru; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai Negeri Sipil.
Mengingat: 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 15. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mojokerto (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 9 Tahun 2016, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 5); 16. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, PENETAPAN BESARAN TPP, KOMPONEN PENILAIAN TPP, PERHITUNGAN TPP, PEMBAYARAN TPP, PEMBIAYAAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
23 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 3 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Singkawang No. 20 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 31 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 31 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pasal 8 Peraturan Pemerintah nomor 69 Tahun 2010 tentang tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, perlu mengatur tentang pemberian dan pemanfaatan insentif atas pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU no.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP no.69 Tahun 2010, PP no.55 Tahun 2016, Perda no.2 Tahun 2008, Perda no.3 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan pasal 6 Peraturan Walikota no.31 tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2007/No.3 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2007.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 03 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 03, BD.2021/No.03
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 40 Tahun 2017 tentang Besaran Hak keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabalong dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran, perlu penyesuaian kembaIi atas hak-hak keuangan dan administratif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabalong khususnya atas tunjangan perumahan dan transportasi sesuai dengan kemampuan keuangan daerah berdasarkan hasil penilaian appraisal yang telah dilaksanakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Lambung Mangkurat bekerjasama dengan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabalong dan tidak melebihi dari tunjangan perumahan dan transportasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, sehingga perlu melakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 40 Tahun 2017 tentang Besaran Hak Keuangan dan Administrati fPimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Tabalong.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 7 Tahun 2006; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Pergub Kalsel Nomor 098 Tahun 2017; Perda Kab Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Perda Kab Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Perda Kab Tabalong Nomor 09 Tahun 2017; Perbup Tabalong Nomor 40 Tahun 2017.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tabalong Nomor 40 Tahun2017 tentang Besaran Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diubah yaitu terkait tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Tabalong Nomor 40 Tahun2017 tentang Besaran Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 3 Tahun 2017
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TAPANULI TENGAH
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD. 2017/ No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tnetang Hak Keuangan dan Adminstratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah.
UU Nomor 7 Drt Tahun 1956, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 12 tahun 2011, UU Nomor 23 tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017,
Peraturan Menteri dalam negeri Nomor 13 Tahun 2006. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 10 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD, Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD, Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD,Pengelolaan Hak Keuangan dan Adminitratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 01 tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kbaupaten Tapanuli Tengah Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, sepanjang mengatur tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
25 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 03 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MESUJI
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pegelolaan Keuangan Daerah, maka dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai yang didasarkan pada kriteria beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan/atau pertimbangan objektif lainnya, serta dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, motivasi kerja serta prestasi kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji, perlu memberikan tambahan penghasilan yang layak sesuai dengan kemampuan keuangan daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; . Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung;
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 201tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 03 Tahun2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam Perbup ini diatur mengenai: definisi istilah-istilah yang digunakan dalam Perbup; maksud dan tujuan pemberian tambahan penghasilan PNS; jenis dan kriteria, ketentuan pemberian dan pengurangan, penilaian, dan besaran tambahan penghasilan PNS; tata cara permintaan pembayaran, ketentuan lain-lain terkait tambahan penghasilan bagi Pelaksana Tugas (Plt.) dan Pelaksana Harian (Plh.), CPNSD, Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK), adanya perubahan jabatan/pelantikan/mutasi, besaran insentif pajak dan retribusi , serta pengurangan tambahan penghasilan bagi PNS yang tidak mengikuti apel Senin dan Jumat pagi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2020.
Peraturan Bupati Mesuji Nomor 65 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Kota (UMK) Dan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK)
Tahun 2007 Di Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
A. Bahwa Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja Sebagai Bagian Dan
Upaya Memajukan Kesejahteraan Maayarakat Kota Palangka Raya Sangat
Penting Artinya Untuk Mendorong Peningkatan Peran Serta Pekerja Dalam
Pelaksanaan Proses Produksi Melalui Mekanisme Penetapan Upah
Minimum;
B. Bahwa Kondisi Perekonomian Pada Saat Ini Memungkinkan Untuk
Mewujudkan Penetapan Upah Yang Lebih Realistis Sesuai Dengan Kondisi
Daerah
, Sehingga Perlu Penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Dan Upah
Minimum Sektoral Kota (UMSK) Yang Mengacu Kepada Kebutuhan Hidup
Layak (KHL).
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintoh Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per-01/Men/1999; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmlgra6i Nomor Kep-
226/Men/2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2000; Peraturan Gubemur Kalimantan Tengah Nomor 62a Tahun 2006.
Menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Dan Upah Minimum Sektoral Kota
(UMSK) Tahun 2007, Dengan Rincian Sebagaimana Tercantum Dalam Angka
Romawi I Dan II Lampiran Peraturan Ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2007.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 3 Tahun 2019
BESARAN KOMPENSASI KELOMPOK PAKAR ATAU TIM AHLI ALAT KELENGKAPAN DAN TENAGA AHLI FRAKSI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2019/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN KOMPENSASI KELOMPOK PAKAR ATAU TIM AHLI ALAT KELENGKAPAN DAN TENAGA AHLI FRAKSI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Kompensasi Kelompok Pakar atau Tim Ahli Alat Kelengkapan dan Tenaga Ahli Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2019;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesai Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5165);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6057);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
11. Peraturan daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 05 tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2006 Nomor 05) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2017 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 352);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2017 Nomor 8 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 355);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 16 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2018 Nomor 16);
14. Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 66 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2018 Nomor 67);
ALAT KELENGKAPAN DAN FRAKSI DPRD
BESARAN KOMPENSASI KELOMPOK PAKAR ATAU TIM AHLI ALAT KELENGKAPAN DAN TENAGA AHLI FRAKSI DPRD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
5 Halaman
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional NO. 3, https://jdih.batan.go.id/ : 8 hlm.
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 216/KA/XI/2012 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat