Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 31 Tahun 2014 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa,
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (3) huruf a PP No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa.
dasar hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.7 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No.2 Tahun 2014; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 tahun 2005; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.59 tahun 2007; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.113 Tahun 2014; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.3 Tahun 2007; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.10 Tahun 2016; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.12 Tahun 2016.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai perubahan pada ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan Bupati Mamuju Utara No.31 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Mamuju Utara No.2 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 8 Tahun 2017
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong dalam Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2017/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong dalam Kabupaten Pidie Jaya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan untuk efektifitas penyusunan perencanaan dan penganggaran program prioritas gampong dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat maka perlu diatur tata cara pengalokasian dana gampong dalam Kabupaten Pidie Jaya.
UU No. 44 Tahun 1999, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 7 Tahun 2007, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, PP No. 97 Tahun 2016, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Permendagri No. 80 tahun 2015, PMK No. 49/PMK.07/2016, Permendes No. 22 Tahun 2016, Qanun Pidie Jaya No. 2 Tahun 2008, Qanun Pidie Jaya No. 3 Tahun 2008, Qanun Pidie Jaya No. 5 Tahun 2011, Qanun No. 1 Tahun 2017, Perbub Pidie Jaya No. 5 Tahun 2015, Perbub Pidie Jaya No. 6 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sumber Alokasi Dana Gampong, Azas dan Variabel Penetapan Besaran Alokasi Dana Gampong, Penghasilan dan Tunjangan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BESARAN PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA SERTA TUNJANGAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DI KABUPATEN LABUHANBATU UTARA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2017 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat oleh Pemerintah Desa di Kabupaten Halmahera Selatan, maka perlu ditunjang dana pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Halmahera Selatan dalam bentuk Alokasi Dana Desa (ADD). Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Halmahera Selatan tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017.
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 47 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendes No. 1 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 8 Tahun 2016; Perda No. 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan, Pengalokasian ADD, Mekanisme Penyaluran dan Pencairan, Penggunaan Alokasi Dana Desa, Pelaporan Alokasi Dana Desa, Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2017.
11 Halaman, Lampiran: 5 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 8 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANTAENG NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN BANTAENG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2017/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANTAENG NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 72 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 6 tentang Desa,salah satu sumber Pendapatan
Desa berasal dari Alokasi Dana Desa yang merupakan
bagian dari Dana Perimbangan yang diterima Kabupaten;
b. bahwa untuk kelancaran dan Efektivitas Percepatan
Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa,
beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 3
Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian Alokasi Dana
Desa Setiap Desa Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran
2017 perlu dilakukan perubahan ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Bantaeng Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Pembagian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten
Bantaeng.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
82,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
Dokumentasi dan Informasi Hukum|49
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
(5495) ;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan, (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4575);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539), Sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5717);
8. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 253;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun
2015 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Tahun 2015 Nomor 5);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 8 Tahun
2012 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2012
Nomor 12);
12. Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 8 Tahun 2015 tentang
Pembagian Jenis dan Besaran Penghasilan Kepala Desa
dan Perangkat Desa Dalam Wilayah Kabupaten Bantaeng
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Bantaeng Nomor 15 Tahun 2016 (Berita Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2015 Nomor 8).
Pasal I
Pasal 7
Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
NOMOR 8 TAHUN 2017
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa di Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 98 Ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, yang menyatakan bahwa pemerintah daerah menetapkan peruntukan dan pengelolaan bantuan keuangan yang bersifat khusus.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.38 Tahun 1999 ; UU No.6 Tahun 2003 ; UU No.17 Tahun 2003 ; UU No.15 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 ; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 ; PP No.58 Tahun 2005 ; PP No.43 Tahun 2014; PP No. 47 Tahun 2015 ; PERDA No.8 Tahun 2016; PERDA No.11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai pedoman pengelolaan bantuan keuangan khusus kepada desa di kabupaten pohuwato tahun anggaran 2017, termasuk didalamnya mengatur tentang sumber dana, jenis dan besaran bantuan keuangan khusus, pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran, penerbit SPM dan SP2D, pencairan dana pada rekening kas umum desa, penatausahaan dan pertanggungjawaban dana transpfer, pembinaan dan evaluasi, tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 17 Halaman beserta lampirannya.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2017
dana desa - pembagian - penetapanrincian - penggunaan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD. 2017/No. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Demak tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2017;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 33 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; Perpres No 97 Tahun 2016; Permendagri No 113 Tahun 2014; Permendagri No 114 Tahun 2014; Permendes PDTT No 1 Tahun 2015; Permendes PDTT No 22 Tahun 2016; Permenkeu No 49/PMK.07/2016; Permendes PDTT No 2 Tahun 2016; Perda Kab Demak No 12 Tahun 2016; Perbup Demak No 49 Tahun 2015; Perbup Demak No 59 Tahun 2015; Perbup Demak No 70 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang rincian dana desa untuk setiap desa dialokasikan secara berkeadilan dengan menggunakan suatu formula. Mekanisme dilakukan secara bertahap dan penyalurannya dilakukan setelah pemindahbukuan dari RKUN ke RKUD lalu ke RKD. Prinsip penggunaan Dana Desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa yang diatur dan diurus oleh Desa. Prioritas penggunaan Dana Desa untuk bidang pembangunan desa dan bidang pemberdayaan masyarakat. Diatur juga mengenai Mekanisme penetapan prioritas penggunaan dana desa, Penyusunan dan penyampaian laporan realisasi penggunaan dana desa, pembinaan, pemantauan dan evaluasi, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Besarnya Alokasi Dana Desa bagi Setiap Desa Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Acara Pengalokasian dan Pembagian Besarnya Alokasi Dana Desa Bagi Setiap Desa Tahun Anggaran 2017
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 24 Tahun 2007, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2015, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 49 Tahun 2015
Materi Pokok: ADD dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah pada setiap tahun anggaran. Pengalokasian ADD paling sedikit 10% (sepuluh perseratus) dari dana perimbangan yang diterima daerah dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2017.
Jumlah Halaman: 5 HLM; Lampiran : 14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS PENGGUNAAN DANA DESA DI KABUPATEN KAYONG UTARA TAHUN 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, perlu menetapkan pedoman teknis penggunaan Dana Desa di Kabupaten Kayong Utara Tahun 2017;
UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.113 Tahun 2014, PMK No.49/PMK.07/2016, PermenPDTT No.22 tahun 2016, Perbup No.20 Tahun 2015
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
6 halaman dan 42 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat