Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1.A, Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2022 Nomor 364
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buton Nomor 29 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Kegiatan Tahun Anggaran 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. bahwa pengaturan mengenai standar biaya dan nomenklatur program/kegiatan yang termuat dalam Peraturan Bupati Buton Nomor 29 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Kegiatan Tahun Anggaran 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton, dalam perkembangannya belum memenuhi seluruh kebutuhan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buton Nomor 29 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Kegiatan Tahun Anggaran 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahu 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533). sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemeerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomot 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 Standar Harga Satuan Regional;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2015 Nomor 107);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 14 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2022);
Perubahan Atas Peraturan Bupati Buton Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Standar Harga Satuan Kegiatan Tahun Anggaran 2022 Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
65 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 6.1 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6.1, BD TAHUN 2019 NOMOR 6.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 33 TAHUN 2005 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN HONORARIUM DAN INSENTIF SERTA TUNJANGAN BERAS BAGI TENAGA KONTRAK KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN DAN MOTIVASI KERJA BAGI TENAGA KONTRAK KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN, PERLU DILAKUKAN PENINJAUAN KEMBALI TERHADAP BESARAN HONORARIUM BAGI TENAGA KONTRAK KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN; BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD, DIPANDANG PERLU MENGUBAH KEMBALI PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 33 TAHUN 2005 TENTANG PEMBERIAN HONORARIUM DAN INSENTIF SERTA TUNJANGAN BERAS BAGI TENAGA KONTRAK KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH BEBERAPA KALI, TERAKHIR DENGAN PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 14.1 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 33 TAHUN 2005 TENTANG PEMBERIAN HONORARIUM DAN INSENTIF SERTA TUNJANGAN BERAS BAGI TENAGA KONTRAK KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN DENGAN MENETAPKAN DALAM PERATURAN BUPATI.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH (LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2018 NOMOR 4); PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 33 TAHUN 2005 TENTANG PEMBERIAN HONORARIUM DAN INSENTIF SERTA TUNJANGAN BERAS BAGI TENAGA KONTRAK KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN (BERITA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2005 NOMOR 14/G) SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH BEBERAPA KALI, TERAKHIR DENGAN PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 14.1 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 33 TAHUN 2005 TENTANG PEMBERIAN HONORARIUM DAN INSENTIF SERTA TUNJANGAN BERAS BAGI TENAGA KONTRAK KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN (BERITA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2016 NOMOR 14.1).
MENGUBAH LAMPIRAN I PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 33 TAHUN 2005
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
MENGUBAH LAMPIRAN I PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 33 TAHUN 2005 TENTANG PEMBERIAN HONORARIUM DAN INSENTIF SERTA TUNJANGAN BERAS BAGI TENAGA KONTRAK KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH BEBERAPA KALI, TERAKHIR DENGAN PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 14.1 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 33 TAHUN 2005 TENTANG PEMBERIAN HONORARIUM DAN INSENTIF SERTA TUNJANGAN BERAS BAGI TENAGA KONTRAK KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
TIDAK ADA
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 1f Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Remunerasi bagi Pejabat Pengelola, Pegawai, Dewan Pengawas, dan Sekretaris Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 36 ayat (2) PP No 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLUD, Pasal 50 Permendagri No 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD dan Perwali Surakarta No 8 Tahun 2013 tentang Pola Tata Kelola BLUD pada RSUD Kota Surakarta, perlu pengaturan remunerasi bagi Pejabat Pengelola, Pegawai dan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah RSUD Kota Surakarta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwali tentang Remunerasi bagi Pejabat Pengelola Pegawai, Dewan Pengawas, dan Sekretaris Dewan Pengawas BLUD pada RSUD Kota Surakarta;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; UU No 44 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008; Permendagri No 61 Tahun 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pengertian, prinsip, tujuan dan sasaran, bentuk remunerasi, penetaoan alokasi anggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2014.
9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon No. 3a Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Dokter dan Paramedis yang bertugas di Daerah Khusus
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan, motivasi kerja dan kesejahteraan bagi dokter dan para medis yang bertugas di daerah khusus, maka dipandang perlu memberikan tambahan penghasilan yang layak sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Maka berdasarkan pertimbangan perlu ditetapkan peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Dokter dan Paramedis yang bertugas di Daerah Khusus.
UUD RI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Keerom No. 14 Tahun 2009; Perda No. 10 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai tujuan pemberian tambahan penghasilan bagi pegawai yang dimaksud, kriteria dan penetapan daerah khusus, jumlah penghasilan yang ditambahkan, mekanisme pemberian tambahan penghasilan, alokasi dana, pelaksanaan pembayaran, prosedur pengajuan SPP, pengajuan SPM, dan penerbitan SP2D, pemotongan tambahan penghasilan, pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2013.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran No. 34.A Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KRITERIA PEMBERIAN PENGHARGAAN ATAS KEBERHASILAN KECAMATAN DAN DESA DALAM INTENSIFIKASI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) DI KABUPATEN PANGANDARAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 2.4 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemanfaatan Hasil Jasa Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Lampiran I Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 20ll tentang Retribusi Jasa Umum pada angka XVII.(7) dinyatakan bahwa Jasa Pelayanan dikembalikan kepada Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Syarif Mohamad Alkadrie sebesar 100% (seratus persen) dan pada angka XVII.(9) menyatakan bahwa penggunaan atas hasil retribusi jasa pelayanan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Syarif Mohamad Alkadrie sebagaimana dimaksud dalam Peraturan ini, akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota dan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 29 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 41 Tahun 2008, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 32 Tahun 1996, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, Keppres No. 42 Tahun 2002, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permenkes No. 416/MENKES/PER/II/2011, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Permenkes No. 40 Tahun 2012, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 16 Tahun 2012, Perwa No. 72 Tahun 2012, Perwa No. 69 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Sumber Pendanaan, Pasien Umum, Pasien Askes Dan Jamkesmas, Tata Kelola, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
10 halaman
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 80/PMK.05/2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PMK No. 20 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.05/2017 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai pada Kementerian Negara/Lembaga
Mencabut :
Seluruh ketentuan mengenai petunjuk teknis pembayaran tunjangan kinerja pegawai dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
PMK No. 71/PMK.07/2011 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2011
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 205/PMK.07/2011, BN 2011/ NO 815; PERATURAN.GO.ID : 5 HLM
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.07/2011 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2011.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 147/PMK.02/2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PMK No. 52/PMK.02/2021 tentang Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Mengubah :
PMK No. 174/PMK.02/2017 tentang Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Pertahanan Dan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/PMK.02/2017 Tentang Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Pertahanan Dan Kepolisian Negara Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat