UNIT PELAKSANA TEKNIS PERBIBITAN PADI DAN HORTIKULTURA PADA DINAS PERTANIAN DAN KEHUTANAN -
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2009/No.10 Seri D Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perbibitan Padi dan Hortikultura pada Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pembibitan Padi dan Hortikultura pada Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2010
pERCEPATAN PENGANEKARAGAMAN KONSUMSI PANGAN BERBASIS SUMBER DAYA LOKAL
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2010/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penganekaragaman konsumsi
pangan berbasis sumber daya lokal sebagai dasar pemantapan
ketahanan pangan untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia
(SDM) dan pelestarian Sumber Daya Alam (SDA), diperlukan
berbagai upaya secara sistematis dan terintegrasi; bahwa penganekaragaman konsumsi pangan sampai saat ini belum mencapai kondisi yang optimal, yang dicirikan oleh skor Pola
Pangan Harapan (PPH) yang belum sesuai harapan, dan belum
optimalnya peran sumber daya pangan lokal dalam mendukung
penganekaragaman konsumsi pangan; bahwa untuk mencapai kondisi konsumsi pangan sebagaimana
dimaksud pada huruf b, perlu dilakukan percepatan
penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal
secara terintegrasi dan berkesinambungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf
a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Klaten
tentang Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis
Sumber Daya Lokal Di Kabupaten Klaten;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60/Permentan/KU.410/12/2009; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 41 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 27 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis
Sumber Daya Lokal Di Kabupaten Klaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2010.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengaturan Lalu Lintas Hewan/Ternak Dan/Atau Bahan Asal Hewan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pemerintah daerah berwenang mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas ekonomi dan tugas pembantuan dan diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat dan salah satu upaya dalam menjaga keamanan konsumsi bahan asal hewan serta kestabilan stok bibit dan populasi ternak, dipandang perlu tindakan pengembangan dan pengendalian populasi ternak, perlindungan terhadap kesehatan hewan dan pencegahan penyebaran penyakit hewan menular serta pengendalian ternak keluar dan masuk daerah;
untuk mencapai maksud tersebut diperlukan pengaturan pemasukan dan pengeluaran ternak dan/atau
bahan asal ternak
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; U No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.41 Tahun 2014; PP No.47 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perizinan Lalu Lintas Ternak Dan Atau Bahan Asal Ternak, Jenis Ternak Dan Atau Bahan Asal Ternak Yang Dapat Dikeluarkan Dan Dimasukkan, Prosedur Pengeluaran Ternak Dan/Atau Bahan Asal Ternak, Persyaratan Ternak Dan/Atau Bahan Asal Ternak Yang Dapat Dikeluar/Masukkan, Dan Pengawasan Lalu Lintas Ternak Dan/Atau Bahan Asal Ternak
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2021.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di
daerah, perlu adanya penyediaan cadangan pangan
pemerintah daerah yang merupakan bagian dari sub sistem
cadangan pangan nasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65 Tahun 2010; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan/OT.140/12/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, sasaran, sumber dana, organisasi pelaksanaan, kualitas beraas, mekanisme penyaluran, pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2014.
RETRIBUSI PEMERIKSAAN KESEHATAN HEWAN, PEMOTONGAN HEWAN POTONG, IZIN JAGAL DAN IZIN RUMAH PEMOTONGAN HEWAN
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2008/No.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemeriksaan Kesehatan Hewan, Pemotongan Hewan Potong, Izin Jagal Dan Izin Rumah Pemotongan Hewan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah dibentuknya
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang
Nomor 10 Tahun 2008 tentang
Pemeriksaan Kesehatan Hewan,
Pemotongan Hewan Potong dan
Penanganan Daging perlu diatur
retribusinya; bahwa untuk maksud tersebut perlu
membentuk Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang tentang Retribusi
Pemeriksaan Kesehatan Hewan,
Pemotongan Hewan Potong, Izin Jagal
dan Izin Rumah Pemotongan Hewan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; 10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1988; 19. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, saat retribusi terutang, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kedaluwarsa penagihan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2008.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 11 Tahun 2020
RENCANA POLA TANAM DAN TATA TANAM MUSIM TANAM I, IT DAN Iii TAHUN 2019/2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Bagian Hukum Pemda Loteng
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pola Tanam dan Tata Tanam Musim Tanam I, II dan III Tahun 2019/2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan produksi pertanian dan pemenuhan ketersediaan pangan yang cukup perlu adanya pengaturan, pengawasan, dan pengendalian yang dilakukan secara terpadu dan terkoordinasi antar pihak — pihak yang terkait pada pelaksanaan rencana pola tanam dan tata tanam;
b. bahwa untuk mewujudkan hasil yang optimal, rencana pola tanam dan tata tanam harus dilakukan secara tertib dan baik dengan mempertimbangkan ketersediaan air dan areal layanan irigasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lombok Tengah tentang Rencana Pola Tanam dan Tata Tanam, Musim Tanam I, Il, Il] Tahun 2019/2020.
Undang —- Undang Nomor 69 Tahun 1958, tentang Pembentukan Daerah — Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah — Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang - Undang Nomor 11 Tahun 1974, tentang Pengairan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974, Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 3046); Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5578). Sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982, tentang Tata Pengaturan Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 3225); Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1982, tentang Irigasi {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 3226); Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 09/PRT/M/2015 tentang Penggunaan Sumber Daya Air; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 4 tahun 2015 tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2015, tentang Eksploitasi dan Pemeliharaan Sumber Air dan Pemeliharaan Bangunan Pengairan; Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2015, tentang Penetapan Garis Sempadan Jaringan Irigasi; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kriteria dan Penetapan Status Daerah lrigasi; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17 Tahun 2015 tentang Komisi Irigasi; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 30 Tahun 2015 tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 50 Tahun 2015 tentang Izin Penggunaan Sumber Daya Air; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2016 tentang Cara Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air dan Penggunaan Sumber Daya Air; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ( Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2016 Nomor 6).
RENCANA POLA TANAM DAN TATA TANAM MUSIM TANAM I, II, DAN II] TAHUN 2019/2020, yang terdiri atas 19 Pasal dari IX Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Pola Tanam dan Tata Tanam, Bab III Penyediaan Air Untuk Irigasi, Bab IV Pengaturan Air Irigasi, Bab V Sosialisasi, Bab VI Partisipasi Masyarakat, Bab VII Pengawasan dan Pengendalian, Bab VIII Supervisi Evaluasi dan Pelaporan, Bab IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Tidak Ada
Tidak Ada
15 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 52007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan diatur dengan Peraturan Gubernur; dan Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan yang telah ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah perlu diatur tarif layanan;
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 165 Tahun 2012 ;
- Tarif Layanan adalah imbalan atas barang dan/atau jasa yang diberikan oleh badan layanan umum daerah termasuk imbal hasil yang wajar dari investasi dana, dapat bertujuan untuk menutup seluruh atau sebagian dari biaya per unit layanan. Tarif yang di atur dalam Pergub ini diberlakukan pada Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan yang selanjutnya disebut Pusyankeswannak adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang menerapkan badan layanan umum daerah;
- Jenis Layanan Dan Tarif Layanan;
- Pengendalian; dan
- Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2023.
tidak ada peraturan yang dicabut/ diubah
tidak ada peraturan yang akan diatur
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Barat Nomor 11 Tahun 2022
PENERTIBAN – PEMELIHARAAN – HEWAN – TERNAK – YANG – BERKELIARAN – DI – WILAYAH – KABUPATEN – NIAS – BARAT
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN NIAS BARAT TAHUN 2022 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak Yang Berkeliaran Di Wilayah Kabupaten Nias Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan kondisi lingkungan yang aman, tentram, damai, bersih dan indah, perlu melakukan pembinaan dan pengendalian terhadap pemeliharaan hewan ternak;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 37 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 5 Tahun 2020, dan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 38 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 6 Tahun 2020.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, PENERTIBAN HEWAN TERNAK, KETERTIBAN PEMELIHARAAN HEWAN TERNAK, WEWENANG PENERTIBAN, KEWAJIBAN DAN LARANGAN PEMILIK HEWAN TERNAK (Kewajiban, Larangan), KEWAJIBAN DAN LARANGAN PETUGAS (Kewajiban, Larangan), SYARAT-SYARAT PENGAMANAN, PENAMPUNGAN, PENJUALAN HEWAN TERNAK YANG DIAMANKAN, KEBERATAN DAN GANTI RUGI (Keberatan, Ganti Rugi), PENGAWASAN, KETENTUAN PERALIHAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2013
bahwa pangan merupakan hak azasi manusia, oleh karenanya menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menghormati, melindungi dan memenuhinya dengan mewujudkan ketersediaan pangan yang cukup melalui ketahanan pangan yang memadai; bahwa ketahanan pangan merupakan hal yang sangat penting dalam rangka pembangunan manusia yang berkualitas, mandiri, dan sejahtera melalui perwujudan ketersediaan pangan yang cukup, aman, bermutu, bergizi dan beragam serta tersebar merata di seluruh wilayah, dan terjangkau oleh daya beli masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Ketahanan Pangan;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Kelembagaan
Bab IV Ketersediaan Pangan
Bab V Cadangan Pangan
Bab VI Penganekaragaman Pangan
Bab VII Pencegahan dan Penanggulangan Masalah Pangan
Bab VIII Keamanan Pangan
Bab IX Mutu dan Gizi Pangan
Bab X Pemasukan Pangan ke Dalam Wilayah Daerah
Bab XI Pengawasan dan Pembinaan
Bab XII Peran Serta Masyarakat
Bab XIII Pengembangan Sumber Daya Manusia
Bab XIV Sanksi Administrasi
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2013.
30 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat