Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan
ABSTRAK:
a. bahwa wujud perlindungan dan pemenuhan hak sipil dari negara kepada warga negara dari sektor administrasi kependudukan adalah pemberian identitas dan penjaminan keamanan data kependudukan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 dan Pasal 67 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan serta dalam rangka memberikan kemudahan pemanfaatan data kependudukan untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi serta penegakan hukum dan pencegahan kriminal, perlu diatur teknis penyelenggaraan pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 18 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian hak akses data kependudukan, pemanfaatan data kependudukan, pendanaan, pelaporan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2022.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia di Kota Surakarta
ABSTRAK:
Masyarakat Lansia sebagai WNI mempunya hak dan kewajiban yang sama dalam semua aspek kehidupan serta potensi dan kemampuan yang dimiliki dapat dikembangkan utnuk memajukan kesejahteraan diri, keluraga dan lingkungan masyarakat. perhatian terhadap kesejahteraan lansia di Kota Surakarta baik kuantitas maupun kualitas masih perlu upaya dalam pengembangan atau peningkatan. Pemda bertanggungjawab atas terwujudnya upaya peningkatan kesejahteraan sosial lansia
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 16 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 1998; UU No 39 Tahun 1999; UU No 40 tahun 2004; UU No 11 Tahun 2009; UU No 36 tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberpaa kali terkahir dengan UU No 9 tahun 2015; PP No 43 Tahun 2004; Perdda Kota SUrakarta No 11 Tahun 2017
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : peningkatan kesejahteraan Lansia
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2018.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 20 Tahun 2010
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKependudukan dan PerkawinanStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Majalengka No. 4 Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kabupaten Majalengka
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 20 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak
ABSTRAK:
Perkawinan pada usia anak akan berakibat pada kesehatan ibu dan anak, psikologis anak, terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, kemiskinan dan rendahnya kualitas sumber daya manusia, karena itu perlu upaya-upaya pencegahan terjadinya perkawinan pada usia anak dalam rangka perlindungan anak. Dalam upaya pencegahan perkawinan pada usia anak secara efektif dan optimal maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan yang terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 13 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Sasaran dan Ruang Lingkup, Upaya Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak, Penguatan Kelembagaan, Upaya Pendampingan dan Pemberdayaan, Pengaduan, Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak, Monitoring dan Evaluasi, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2017.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 20 Tahun 2021
PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL BERUPA SANTUNAN KEMATIAN BAGI PENDUDUK FAKIR MISKIN KABUPATEN KENDAL
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD 2021/No. 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Sosial Berupa Santunan Kematian Bagi Penduduk Fakir Miskin Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan perhatian Pemerintah
Daerah kepada penduduk fakir miskin yang meninggal dunia
serta untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,
maka diperlukan kebijakan Pemerintah Daerah yang
diwujudkan dalam pemberian bantuan sosial berupa santunan
kematian bagi penduduk fakir miskin Kabupaten Kendal;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pemberian Bantuan Sosial berupa Santunan
Kematian bagi Penduduk Fakir Miskin Kabupaten Kendal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pemberian Bantuan Sosial berupa Santunan
Kematian bagi Penduduk Fakir Miskin Kabupaten Kendal yang meliputi: Ketentuan Umum; Santunan Kematian; Perencanaan, Penganggaran dan Pertanggungjawaban; Monitoring dan Evaluasi; Pengecualian; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2013
PERBUP Kab. Rembang No. 3 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Tahun 2013/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUUXI/
2013 tanggal 30 April 2013 yang menyatakan ketentuan
Pasal 32 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
tentang yang mengatur Pencatatan kelahiran yang
melampaui batas waktu 1 (satu) Tahun dilaksanakan
berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri tidak mempunyai
kekuatan hukum mengikat dengan segala akibat
hukumnya; b. bahwa berdasarkan putusan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu merubah Peraturan Bupati Rembang Nomor 1
Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 3
Tahun 2011 ten tang Perubahan atas Peraturan Bupati
Rembang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor
4 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan; c. bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a, dan huruf
b,perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun
2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor
1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3019); 3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor
33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3474); 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844); 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang
Kewarganegaraan Republik Indonesia (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4634); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674); 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
82,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tantang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang
Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1975 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3050); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 ten tang
Pelaksanaan Undang-Undang 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4736); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82 Tambahan
Republik Indonesia nomor 4737); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 40 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5826 Peraturan Presiden Nomor Nomor 88 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 119); Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentana
Persyaratan Dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan
Pencatatan Sipil; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
(Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 4 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 83); 15. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 90) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun
2012 Nomor 1); 16. Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2009 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2009 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 3 Tahun 2011
Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Berita
Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2011 Nomor 3);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang
Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun
2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
( Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2009 Nomor
l),sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Rem bang Nomor 3 Tahun 2011 ten tang Perubahan atas
Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2009 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan
Administrasi Kependudukan ( Berita Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2011 Nomor 3)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2013.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 20 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
Bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan maka Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil sudah tidak sesuai dan harus dicabut; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 19 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan No. 20 Tahun 2017
PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA/KELURAHAN DALAM KECAMATAN KOTA MANNA KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2017 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa/Kelurahan Dalam Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 9 ayat (3) Permendagri No. 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa.
UU No. 4 Tahun 1956; UU No. 9 Tahun 1967; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 43 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 76 Tahun 2012; Permendagri No. 76 Tahun 2012; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Perda No. 1 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur batas wilayah kecamatan Kota Manna. Penetapan dan penegasan batas Desa/Kelurahan bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa/Kelurahan yang memenuhi aspek yuridis. Untuk mengetahui batas desa, ditentukan jarak ukur yang diatur secara terperinci.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2017.
Diubah
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
12 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan
Perkawinan Pada Usia Anak
ABSTRAK:
Bahwa anak merupakan rahmat dan anugerah yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa sekaligus merupakan
generasi penerus yang potensial sehingga harus
dilindungi dan dipenuhi hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai dengan
harkat dan martabat kemanusiannya; bahwa perkawinan pada usia anak merupakan praktek yang dapat menghilangkan hak-hak anak dan memiliki
dampak buruk bagi anak baik secara fisik, mental, ekonomi, maupun sosial; bahwa pendewasaan usia perkawinan merupakan
kebijakan, program, dan kegiatan yang diperlukan dalam
rangka menciptakan lingkungan sosial yang ramah anak dan sebagai upaya mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya bersama antara Pemerintah Daerah, orang tua, keluarga, masyarakat dalam mencegah terjadinya
perkawinan pada usia anak.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016.
Materi pokok : Upaya pencegahan perkawinan pada usia anak, Penguatan kelembagaan, Layanan pendampingan dan pemberdayaan, Pengaduan, Pembinaan dan Pengawasan, Pemantauan dan evaluasi serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 36 Tahun 2015 tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak.
Jumlah halaman : 13 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat