Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu diatur tata cara Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Morowali Utara Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 2 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2017 meliputi prinsip penyusunan APB Desa, pokok-pokok Kebijakan Penyusunan APB Desa, dan pelaksanaan APB Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
4 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kab. Pasuruan Tahun 2017 No 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran, Pengalokasian, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017, maka Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran, Pengalokasian, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Desa dan Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 28 Tahun 2016 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran, Pengalokasian, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Desa sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti.
b. bahwa sehubungan dengan maksud sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran, Pengalokasian, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
11. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/ 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
16. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Pengaturan prioritas penggunaan Dana Desa bertujuan untuk :
a. memberikan acuan program dan kegiatan bagi penyelenggaraan Kewenangan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa yang dibiayai oleh Dana Desa;
b. memberikan acuan bagi Pemerintah Kabupaten dalam menyusun pedoman teknis penggunaan Dana Desa; dan
c. memberikan acuan bagi Pemerintah Pusat dalam pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penggunaan Dana Desa.
Prioritas penggunaan Dana Desa didasarkan pada prinsip-prinsip :
a. keadilan, dengan mengutamakan hak dan kepentingan seluruh warga Desa tanpa membeda-bedakan;
b. kebutuhan prioritas, dengan mendahulukan kepentingan Desa yang lebih mendesak, lebih dibutuhkan dan berhubungan langsung dengan kepentingan sebagian besar masyarakat Desa;
c. kewenangan Desa, dengan mengutamakan kewenangan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa;
d. partisipatif, dengan mengutamakan prakarsa dan kreatifitas Masyarakat;
e. swakelola dan berbasis sumber daya Desa mengutamakan pelaksanaan secara mandiri dengan pendayagunaan sumberdaya alam Desa, mengutamakan tenaga, pikiran dan keterampilan warga Desa dan kearifan lokal; dan
f. tipologi Desa, dengan mempertimbangkan keadaan dan kenyataan karakteristik geografis, sosiologis, antropologis, ekonomi dan ekologi Desa yang khas, serta perubahan atau perkembangan dan kemajuan Desa.
Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Prioritas penggunaaan dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dipublikasikan kepada masyarakat oleh Pemerintah Desa di ruang publik atau ruang yang dapat diakses masyarakat Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka :
a. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran, Pengalokasian, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2016 Nomor 17);
b. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 28 Tahun 2016 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran, Pengalokasian, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2016 Nomor 28);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
70 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
Dasar Hukum Peraturan Buapti ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; PP PERPU No. 2 Tahun 2014; PEPRES No. 97 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENKEU No. 49 Tahun 2016; PERMENDESPDTT No. 22 Tahun 2016; PERDAKABKEPARU No. 1 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, rincian dana desa, penyaluran, penggunaan dan pengelolaan dana desa, penggunaan dana desa, pelaporan dana desa, sanksi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 3 Tahun 2017
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten GowaTahun 2003 Nomor 03
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pas.ti 96 dan Pasal 99
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pela!..sanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tent.mg
Desa,
maka perlu Peng.tlokasian dan Tata Cara pembagian
Alokasi Dana
Desa
untuk ,etiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a,
perlu ditetapkan Peraturan Bupati Gowa tentang Tata
Cara Pembagian dan Penetap,rn Alok.351 D.ina
Des.a
untuk setiap
Desa di
Kabup<1ten CowaTahun Anggaran 2017.
1. Undang·Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keui!ngan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
2.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun
200-l
tentang Perimbangan
dan Pemerint.ihan
Daerah (t.embaran Negara Repubfil.. Indonesia Tahun 200-1
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
Kewngan antara Peml!rintah
Pus.at
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tent.mg
(U'mbaran
Neg;rra Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembdran Negara Republik Indonesia Nomor .>195);
Desa
4. Undang-Undang Nemer 23 Tahun 201'1 tentang Pemerint.ihan
Daerah (Lembaran Negara Republtk tndoresu Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana tel.i!h diub.lh beberepa
terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Pcrubah;m Kedua atas Undang·Undang Nomor 23 Tahun 2014
(Lemb.lran Negara Republik Indonesia Tclhun 2015 Nomor 58,
Tambahan 1..embaran Negara Republik lndont"Sia Nomor 5679);
kali
5. Peraturan l'emerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
I'claks.maan Undang·Undang Nomor 6 Tahun 2014 tent.mg
Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539) .sebagaimana tclah diubdh dengan Peraturan
Pemerinla.h Nomor 47 Tahun 2015 (Lemb.iran Negara Republik
lndonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara
RC"publik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang D,ma Desa
yang Bersumber Dari Anggaran Pendapalan
dan
Bclanja Negara
(U!mbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
rambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5558)
sebdgaimana
terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara
telah
W
d.iubah beberapa
Republil,. Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesiil Nomor 5864);
7. Peraturan D.ierah Kabupaten Gowa Nomor 12 Tahun 2016
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
(Lembaran Daerah Kabupaten
Gowa Tahun 2016 Nomor12);
Gowa Tahun Anggaran
2017
8. Peraturan Mentl'ri Dalam Negen Nomor 113 Tahun 20U tentang
Pedoman Pengclolaan Keuangan
(Beriu Negara Republil,:.
Indonesia Tahun 2014 Norn or 2093);
Oesa
9. Peraturan Bupati Gowa Nomor 76 Tahun 2016 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Bclanja Daerah
Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2017 (Belita Daerah
Ka
bu paten Gowa Tahun 2016 Nomor 76).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : RINCIAN PENETAPAN ALOKASI DANA DESA
BAB III : PENYALURAN ALOKASI DANA DESA
BAB IV : PELAPORAN AIOKASI DANA DESA
BAB V : SANKSI
BAB VI : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2017.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 2 Tahun 2017
PERBUP Kab. Ciamis No. 38 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Tatacara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATACARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Alokasi Dana Desa secara transparan, akuntabel, partisipatif, tapat guna dan berhasil guna, perlu diatur tata cara pengalokasiannya secara jelas, tertib dan disiplin. Berdasarkan Pasal 96 ayat (7) PP No. 43 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyatakan ketentuan mengenai tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD), diatur dengan Peraturan Bupati. Guna kepentingan tersebut, perlu mengatur Tatacara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun 2017 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 5 Tahun 2007; Permendagri No. 35 Tahun 2007; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Permendagri No. 11 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 81 Tahun 2015; Permendagri No. 82 Tahun 2015; Permendagri No. 83 Tahun 2015; Permendagri No. 84 Tahun 2015; Permendagri No. 1 Tahun 2016; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 46 Tahun 2016; Permendagri No. 47 Tahun 2016; Permendagri No. 110 Tahun 2016; Perda Kabupaten Ciamis No. 3 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ciamis No. 13 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ciamis No. 11 Tahun 2012; Perda Kabupaten Ciamis No. 13 Tahun 2014; Perda Kabupaten Ciamis No. 6 Tahun 2015; Perda Kabupaten Ciamis No. 7 Tahun 2015; Perda Kabupaten Ciamis No. 8 Tahun 2016; Perda Kabupaten Ciamis No. 19 Tahun 2016; Perbup Ciamis No. 22 Tahun 2010; Perbup Ciamis No. 43 Tahun 2012; Perbup Ciamis No. 21 Tahun 2015; Perbup Ciamis No. 44 Tahun 2015; Perbup Ciamis No. 55 Tahun 2015; Perbup Ciamis No. 75 Tahun 2016; Perbup Ciamis No. 78 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tatacara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Azas dan Sasaran Alokasi Dana Desa (ADD);
3. Sumber dan Tim Alokasi Dana Desa;
4. Pengalokasian dan Peruntukan ADD;
5. Usulan dan Penyaluran ADD;
6. Pengelolaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Pengawasan ADD;
7. Ketentuan Lain-Lain;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
31 halaman (lampiran 6 halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Klaten Nomor 46 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa perlu disempurnakan dan guna mempermudah Desa dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 46 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan Evaluasi Dana Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2008 tentang Sumber Pendapatan Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Bupati Klaten Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa; Peraturan Bupati Klaten Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan dana Desa Di Kabupaten Klaten tahun 2016.
Peraturan ini berisi perubahan atas Peraturan pengelolaan keuangan desa yang telah ada sebelumnya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
mengubah PERATURAN BUPATI KLATEN NOMOR 46 TAHUN 2015 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
29 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem No. 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memperlancar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa oleh Desa serta untuk penyeragaman rekening belanja kegiatan di Desa maka Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa perlu diubah.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 10 Tahun 2016
Pasal I ketentuan dalam Peraturan Bupati Karangasem Nomor 32 Tahun 2015
Pasal 13 Ketentuan Pasal 13 ayat (3) diubah
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Flores Timur Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2017
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014; Perda Kabupaten Flores Timur nomor 99 Tahun 2016.
Materi pokok Peraturan Bupati ini adalah Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud dan Tujuan; Bab III Pengelolaan; Bab IV Pelaporan; Bab V Pembinaan dan Pengawasan; Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI ALOKASI DANA DESA KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (5) Peraturan
Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 8 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, perlu menetapkan Tata
Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan
Evaluasi Alokasi Dana Desa Kabupaten Bondowoso Tahun
Anggaran 2017 dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Mengatur tentang sumber dana dan pengelolaan ADD sebesar 10% (sepuluh per seratus) dari Dana Perimbangan yang diterima kabupaten dalam APBD setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
37 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan dan Pengelolaan Dana Desa Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun Anggaran 2017.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu mengatur tata cara pembagian, penetapan dan pengelolaan Dana Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan dan Pengelolaan Dana Desa Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 05 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan dan Pengelolaan Dana Desa Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penggunaan Dana Desa Dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Lampiran 25 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat