Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik Kabupaten Purwakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 110 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran dan Pelaksanaan Belanja Yang Melampaui Tahun Anggaran
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertibnya pelaksanaan penganggaran dan penyelesaian belanja Daerah yang melampaui tahun anggaran;
Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan dalam Bab V huruf T angka 1 huruf h, Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran dan Pelaksanaan Belanja yang Melampaui Tahun Anggaran;
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini Mengatur tentang Tata Cara Penganggaran dan Pelaksanaan Belanja yang Melampaui Tahun Anggaran, dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Penganggaran dan Pelaksanaan Pembayaran; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Selayar Nomor 109 Tahun 2021
PERUBAHAN PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 109, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR TAHUN 2021 NOMOR 660
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar
Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021;
1. Pasal 18 Ayat (16) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);3. Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan
Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-2019)
dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas
Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049), sebaghaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala
Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada
Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah
Pusat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6224);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6041);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang
Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan
Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 525);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 450), sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 99 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1560);
5
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan investasi Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operaional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1067);
23. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 888);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2015 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 17);
Pasal 1
Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan :
1. Daerah adalah Kabupaten Kepulauan Selayar.
2. Bupati adalah Bupati Kepulauan Selayar.
3. Kepala Daerah yang selanjutnya disebut KDH adalah seorang yang diberikan amanah atau tugas untuk menjalankan suatu
pemerintahan di Daerah.
4. Wakil Kepala Daerah selanjutnya disebut WKDH adalah wakil dari kepala daerah di suatu wilayah pemerintahan.
6
5. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disingkat DPRD adalah Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang
berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
6. Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan
perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.
7. Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada
Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada
masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam
melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.
8. Jaminan Kesehatan Nasional yang selanjutnya disingkat JKN adalah Jaminan berupa perlindungan kesehatan agar Peserta
memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan
kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah.
9. Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang selanjutnya disingkat FKTP adalah fasilitas kesehatan yang melakukan pelayanan
kesehatan perorangan yang bersifat non spesialistik untuk keperluan observasi, promotif, preventif, diagnosis, perawatan,
pengobatan, dan/atau pelayanan kesehatan lainnya.
10. Badan Usaha Milik Daerah yang selanjutnya disingkat BUMD adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya
dimiliki oleh Daerah.
11. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan tahunan Daerah yang
ditetapkan dengan Perda.
Pasal 2
APBD terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Pasal 3
APBD Tahun Anggaran 2021 Rp1.111.135.394.615,00 (satu triliun seratus sebelas milyar seratus tiga puluh lima juta tiga ratus
sembilan puluh empat ribu enam ratus lima belas rupiah)
Pasal 4
Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp1.043.646.438.623,00 (satu triliun empat puluh tiga milyar enam ratus empat puluh
enam juta empat ratus tiga puluh delapan ribu enam ratus dua puluh tiga rupiah)
Pasal 5
(1) Anggaran pendapatan asli Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a direncanakan sebesar Rp69.153.493.000,00
(enam puluh sembilan milyar seratus lima puluh tiga juta empat ratus sembilan puluh tiga ribu rupiah) yang terdiri atas:
8
a. pajak Daerah;
b. retribusi Daerah;
c. hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan; dan
d. lain-lain pendapatan asli Daerah yang sah.
(2) Pajak Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a direncanakan sebesar Rp10.560.782.000,00 (sepuluh milyar lima
ratus enam puluh juta tujuh ratus delapan puluh dua ribu rupiah).
(3) Retribusi Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b direncanakan sebesar Rp2.568.372.000,00 (dua milyar lima ratus
enam puluh delapan juta tiga ratus tujuh puluh dua ribu rupiah).
(4) Hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c direncanakan sebesar
Rp10.916.250.000,00 (sepuluh milyar sembilan ratus enam belas juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).
(5) Lain-lain pendapatan asli Daerah yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d direncanakan Rp45.108.089.000,00
(empat puluh lima milyar seratus delapan juta delapan puluh sembilan ribu rupiah).
Pasal 6
(1) Pajak Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a direncanakan sebesar Rp10.560.782.000,00 (sepuluh milyar
lima ratus enam puluh juta tujuh ratus delapan puluh dua ribu rupiah)
(2) Retribusi Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b direncanakan sebesar Rp2.568.372.000,00 (dua milyar
lima ratus enam puluh delapan juta tiga ratus tujuh puluh dua ribu rupiah)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2021.
PERATURAN BUPATI KEPULAUAN SELAYAR NOMOR 109 TAHUN 2021
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 109 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 109, BD Tahun 2021 No. 109
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa Tahun Anggaran 2022;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021;Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021;Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun
2012;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun
2016;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021;Peraturan Bupati Temanggung Nomor 74 Tahun 2016;Peraturan Bupati Temanggung Nomor 50 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten
Temanggung Tahun 2018 Nomor 51) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 63 Tahun 2020;Peraturan Bupati Temanggung Nomor 2 Tahun 2021;Peraturan Bupati Temanggung Nomor 60 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Pedoman penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2022 meliputi:
a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Desa;
b. prioritas penggunaan Dana Desa;
c. prioritas penggunan ADD, BHP, dan BHR;
d. prinsip penyusunan APB Desa;
e. kebijakan Penyusunan APB Desa;
f. teknis penyusunan APB Desa; dan
g. hal khusus lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
26 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 108 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 108, BD Tahun 2021 No. 108
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
bersih dan melayani, perlu disusun pedoman pengelolaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2022;
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor
112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4132) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 28 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4456) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5256) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan
Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5280) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi
Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesian Nomor 5430) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang
Nomor 11 Tahun 2020;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 148 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2021;Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 165) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020; Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10
Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18
Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun
2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2018-2023
(Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2019
Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 98) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun
2021;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23
Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11
Tahun 2021;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021;Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021;Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 37 Tahun 2021; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 107 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pedoman Pengelolaan APBD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
246 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 108 Tahun 2021
PERBUP Kab. Purwakarta No. 164 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 266 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 266 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 107 Tahun 2021
PERBUP Kab. Ketapang No. 50 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Ketapang Nomor 107 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Ketapang No. 21 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ketapang Nomor 107 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 18 peraturan daerah nomor 5 tahun 2021 tentang anggaran pendapatan da belanja daerah tahun anggaran 2022, perlu menetapkan peraturan bupati tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 sebagai landasan operasional pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah; UUD 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.109 Tahun 2000, PP No.23 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.5 Tahun 2009, PP No.71 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2017, PP No.18 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, Peraturan 13 Tahun 2019, Permendagri No.16 Tahun 2007, Permendagri No.52 Tahun 2012, Permendagri No.62 Tahun 2017, Permendagri No.27 Tahun 2021, Perda 5 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022 terdiri atas 19 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan ini memiliki 11 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat