Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2022 Nomor 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kota Pariaman Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan sinkronisasi program dan kegiatan pada Rencana Kerja Perangkat Daerah dengan berpedoman pada Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun
2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pariaman Tahun 2023, perlu menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kota Pariaman Tahun
2023,
UU No. 12 Tahun 2002
UU No. 17 Tahun 2003
UU No. 25 Tahun 2004
UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 1 Tahun 2022
PP No. 12 Tahun 2019
Perpres No. 18 Tahun 2020
Permendagri No. 86 Tahun 2017
Permendagri No. 120 Tahun 2018
Permendagri No. 100 Tahun 2018
Permendagri No. 90 Tahun 2019
Permendagri No. 77 Tahun 2020
Permendagri No. 81 Tahun 2022
Perda Provinsi Sumatera Barat No. 6 Tahun 2021
Perda Kota Pariaman No. 8 Tahun 2014
Perda Kota Pariaman No. 7 Tahun 2021
Perda Kota Pariaman No. 7 Tahun 2016
Pergub Sumatera Barat No. 18 Tahun 2022
Perwako No. 31 Tahun 2022
Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023 memuat program dan kegiatan/sub kegiatan beserta pagu indikatif Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2022.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 34 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Ambon Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah menyatakan bahwa Perubahan RKPD dan Renja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun beijalan menunjukan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan. Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022, merupakan bagian dari upaya pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 25 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Ambon Tahun 2017- 2022 atau dokumen perencanaan daerah lainnya. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Ambon tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Ambon Tahun 2022.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ambon ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 24 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 25 Tahun 2017; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Ambon Tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 33 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2022 NOMOR 33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 menunjukkan
perkembangan keadaan yang tidak sesuai dengan asumsi proses pembangunan daerah, kerangka ekonomi dan
keadaan keuangan daerah, serta rencana program dan
kegiatan,
a.
bahwa dalam pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
yang digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan
perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan perubahan
Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2022 serta untuk menyusun perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022,
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022.
Undang-Undang Nomor Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6& Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun
2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor Tahun 2019
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2022, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang selanjutnya disingkat P-RKPD merupakan dokumen perubahan perencanaan tahunan yang disusun berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah sampai dengan triwulan II yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian
dengan perkembangan keadaan, meliputi: a. perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan
daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022: dan/atau
b. keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun 2021 harus digunakan untuk tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2023-2026
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Instruksi Menteri Dalarn Negeri Nornor 70 tahun 2021 tentang penyusunan dokumen daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2022; b. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a, perlu rnenetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Kendari Tahun 2023- 2026;
1. Pasal 18 Ayal (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotarnadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 470
0); 6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang ( Lembaran Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 7. Undang - Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723); 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nnmor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 9. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5898); 10. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pernerintah Pusat dan PemerinLah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tarnbahan Lembarari Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 20J8 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178); 13.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangao Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 14. Peraturan Pernerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Linglrungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 202 I Nomor 32, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6634); 15. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 136); 16. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2019-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10); 17. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting (Lembaran Negara Republi.k Indonesia Tahun 2021 Nomor 172); 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedornan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusuramaan Gender di Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 927); 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tenlang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2017 Nomor 131
2); 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 Tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1540}; 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447); 22. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2005 - 2025 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012 Nomor 4); 23. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2014 Tentang R
encana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014-2034 ( Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014 Nomor 2); 24. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peracuran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 8); 25. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kendari Tahun 2010-2030 (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2012 Nomor 1. Tambahan Lernbaran Daerah Kota Kondari Nomor 7); 26. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rcncana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Kendari
Tahun 2005-2025 (Lernbaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor l); 27. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Oaerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 11);
BAB I Pendahuluan
BAB II Gambaran Umum
BAB III Kerangka Keuangan Daerah
BAB IV Permasalahan dan Isu Strategis
BAB V Tujuan dan Sasaran
BAB VI Strategi, Arah Kebijakan dan Program Prioritas
BAB VII Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah
BAB VIII Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
BAB IX Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Strategis Bisnis Pada Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Perparkiran Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, maka perlu dibentuk Peraturan Wali Kota tentang Rencana Startegis Bisnis Badan Layanan Umum Daerah Pengelolaan Perparkiran
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.30 Tahun 2002; UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001; UU No.1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2020; UU No.25 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PP No.30 Tahun 2021; PP No.79 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan PP No.30 Tahun 2021; PMK Nomor 129/PMK.05/2020; Permendagri No.61 Tahun 2007; Permendagri No.79 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda No.16 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No.3 Tahun 2020; Perda No.3 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.11 Tahun 2021; Perwal Nomor 160 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perwal Nomor 73 Tahun 2019; Perwal Nomor 802 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, rencana strategis, susunan dan sistematika rencana strategis Badan Layanan Umum Daerah, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
10 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Pekalongan Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa dengan diterbitkannya Peraturan W ali Kota
Pekalongan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kota Pekalongan Tahun
2023, Kepala Perangkat Daerah menyempumakan
rancangan Renja Perangkat Daerah menjadi
rancangan akhir Renja Perangkat Daerah dengan
berpedoman pada Peraturan Wali Kota Pekalongan
Nomor 25 Tahun 2022; bahwa sesuai amanat Pasal 273 ayat (4) Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, serta pasal 142 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
201 7 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rancangan
Akhir Renja Perangkat Daerah yang sudah sesuai
dengan RKPD ditetapkan dengan Peraturan W ali
Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota tentang
Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Pekalongan
Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 18 Tahun 2016; Perda Prov jateng No 3 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No 5 Tahun 2019; Perda Kota Pekalongan No 15 Tahun 2009; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2016; Perda Kota Pekalongan No 30 Tahun 2011; Perda Kota Pekalongan No 8 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang kedudukan Renja PD, Sistematika Penulisan, Pengendalian dan Evaluasi, perubahan Renja PD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2022.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 264 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daearah, dan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Pengaturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 81 Tahun 2022; Perda Kota Samarinda No. 4 Tahun 2015; Perda Kota Samarinda No. 2 Tahun 2021
Ketentuan Umum; RKPD; Evaluasi Hasil RKPD; Perlaksanaan; Perubahan; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2022.
5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 32 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2022 Nomor 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Un dang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 ten tang Cipta Kerja, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, periu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Barat Nomor 18 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 11 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2019
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2023 yang selanjutnya disebut RKPD Kota Padang Panjang Tahun 2023 merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun yang dimulai tanggal 1 Januari 2023 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
RKPD Kota Padang Panjang Tahun 2023 sebagaimana dimaksud pada ayat (I), merupakan pedoman :a. bagi seluruh stakeholder dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, termasuk Organisasi Perangkat Daerah Kota Padang Panjang; perumusan penyempurnaan rancangan akhir Renja Perangkat Daerah; penyusunan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; dan penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2022.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2022 No. 31
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara, Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah, dan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023:
UU No. 12 Tahun 2002
UU No. 17 Tahun 2003
UU No. 25 Tahun 2004
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 12 Tahun 2019
Perpres No. 18 Tahun 2020
Permendagri No. 86 Tahun 2017
Permendagri No. 77 Tahun 2020
Permendagri No. 81 Tahun 2022
Perda Provinsi Sumatera Barat No. 6 Tahun 2021
Perda Kota Pariaman No. 8 Tahun 2014
Perda Kota Pariaman No. 7 Tahun 2021
Perda Kota Pariaman No. 7 Tahun 2016
Pergub Sumatera Barat No. 18 Tahun 2022
RKPD Tahun 2023 memuat:
a. rancangan kerangka ekonomi daerah,
b. prioritas pembangunan daerah,
c. rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu (satu) tahun: dan
d. kebijakan pemulihan ekonomi dalam penanganan dampak pandemi corona virus disease 19 (Covid-19)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2022.
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat