PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 1.298 peraturan dalam 0,011 detik

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Pers, Pos, dan Periklanan Cipta Kerja
Status Peraturan
Mencabut
  1. Permenkominfo No. 4 Tahun 2017 tentang Mekanisme Kontribusi Penyelenggaraan Layanan Pos Universal
  2. Permenkominfo No. 29 Tahun 2013 tentang Tarif Layanan Pos Universal
  3. Permenkominfo No. 22 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Layanan Pos Universal
Mencabut sebagian
  1. Permenkominfo No. 7 Tahun 2017 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos
    Mencabut Pasal 5, Pasal 6 ayat (5), Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 11, Pasal 23, Pasal 25, dan Pasal 36
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2019
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
Pers, Pos, dan Periklanan Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permenkominfo No. 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran
Download file:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2019
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
Pers, Pos, dan Periklanan Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permenkominfo No. 2 Tahun 2023 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Berdasarkan Izin Kelas
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2018
• Berlaku mulai 6 tahun yang lalu
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Pers, Pos, dan Periklanan Pendidikan Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Pers, Pos, dan Periklanan Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet
Status Peraturan
Dicabut sebagian dengan
  1. Permenkominfo No. 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pos Dinas Lainnya
    Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Pasal 2 ayat (5), Pasal 28, dan Pasal 29 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2017 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  2. Permenkominfo No. 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pos
    Mencabut Pasal 5, Pasal 6 ayat (5), Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 11, Pasal 23, Pasal 25, dan Pasal 36
Mencabut
  1. Permenkominfo No. 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 32 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos
  2. Permenkominfo No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos
  3. Permenkominfo No. 32 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Pers, Pos, dan Periklanan Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet Perizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permenkominfo No. 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pos
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Pers, Pos, dan Periklanan Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet Perizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permenkominfo No. 7 Tahun 2017 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos
Mengubah
  1. Permenkominfo No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos
  2. Permenkominfo No. 32 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Pers, Pos, dan Periklanan Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Pers, Pos, dan Periklanan Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 28 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Pers, Pos, dan Periklanan Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet
Status Peraturan
Mencabut
  1. Peraturan Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Nomor 233/DIRJEN/2010 Tentang Persyaratan Teknis Alat Dan Perangkat Telekomunikasi Broadband Wireless Access (BWA) Pada Pita Frekuensi 5,8 Ghz
  2. Keputusan Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Nomor 268/DIRJEN/1998 Tentang Persyaratan Teknis Radio Wireless Local Area Network (Outdoor)
  3. Keputusan Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Nomor 058/DIRJEN/1998 Tentang Persyaratan Teknis Wireless Local Area Network (LAN)

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan