Peraturan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Nomor 195/DIRJEN/2011 tentang Persyaratan Teknis Perangkat Telekomunikasi Video Conference
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Air Minum
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Air Minum, pengembangan sistem penyediaan air minum menjadi tanggungjawab pemerintah dan pemerintah daerah untuk menjamin hak setiap orang dalam mendapatkan air minum bagi kebutuhan pokok minimal sehari-hari guna memenuhi kehidupan yang sehat, bersih dan produktif sesuai dengan peraturan perundangundangan
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No 5 Tahun 1962; UU No 7 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 16 Tahun 2005
dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Perusahaan Daerah Air
Minum Kabupaten Polewali Mandar
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERPRES No. 23 Tahun 2023 tentang Arsip Nasional Republik Indonesia Pada saat Perpres ini berlaku, Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi cian Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Kementerian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 11), sepanjang yang mengatur mengenai ANRI dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Dicabut sebagian dengan :
PERPRES No. 23 Tahun 2023 tentang Arsip Nasional Republik Indonesia Pada saat Perpres ini berlaku, Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi cian Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Kementerian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 11), sepanjang yang mengatur mengenai ANRI dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERPRES No. 52 Tahun 2005 tentang Perubahan Ketujuh atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen
PERPRES No. 12 Tahun 2005 tentang Perubahan Keenam Atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Di Ubah Terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2004
KEPPRES No. 11 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 62 Tahun 2003
KEPPRES No. 62 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 2003
KEPPRES No. 32 Tahun 2003 tentang Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 2002
KEPPRES No. 5 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen
KEPPRES No. 48 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2002
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Kementerian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 4 Tahun 2013
anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun anggaran 2013
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2013/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sebagai rencana APBD-P Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2013 telah disempurnakan sesuai dengan Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 361/19/X/2013 Tahun 2013.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.25 Tahun 2000; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.37 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.37 Tahun 2012; Perda No.26 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar No. 04 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Penghasilan Dan Standar Perjalanan Dinas Aparatur Pemerintah Desa Sekabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 5 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, maka perlu mengatur tentang Besaran Tunjangan Penghasilan dan Standar Perjalanan Dinas Aparatur Pemerintah Desa sesuai kebutuhan nyata dan kaidah-kaidah pengelolaan keuangan desa
UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; PP No 32 Tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005
Dalam peraturan ini diatur tentang Tunjangan Penghasilan dan Standar Perjalanan Dinas Aparatur Desa Se-Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2013
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan ini, semua ketentuan yang mengatur mengenai
besaran Tunjangan Penghasilan dan Perjalanan Dinas Aparatur Pemerintahan
Desa, yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar harus
menyesuaikan dengan Peraturan Bupati ini.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 4 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Dibidang Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Perda Kabupaten Kayong Utara No 2 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Kepala Kantor mempunyai kewenangan untuk menandatangani perizinan atas nama Bupati berdasarkan pendelegasian wewenang dari Bupati yang ditetapkan dengan Perbup
UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, Permendagri No. 24 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara No. PER/20/M.PAN/04/2006, Permendagri No. 20 Tahun 2008, Perda Kabupaten Kayong Utara No 1 Tahun 2009, Perda Kabupaten Kayong Utara No 2 Tahun 2009, dan Perda Kabupaten Kayong Utara No 2 Tahun 2012
Ketentuan Umum, yaitu pengertian: Daerah, Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Kepala Kantor, Kelompok Jabatan Fungsional, Izin, Perizinan, Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pendelegasian Wewenang, dan Naskah Perizinan; Tujuan dan Sasaran; Jenis Perizinan Yang Didelegasikan; Standar Operasional Prosedur; Penerbitan Perizinan; Pembinaan dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2013.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magetan No. 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2013 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK PARKIR
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Parkir merupakan salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kota;
b. bahwa berdasarkan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Sorong tentang Pajak Parkir.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; dan Perda Kab. Sorong Nomor 31 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Obyek, Subyek, dan Wajib Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Pajak; Wilayah Pemungutan Pajak; Masa Pajak, Saat Pajak Terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah; Surat Pemberitahuan Pajak Daerah; Penetapan; Tatacara Pembayaran; Tatacara Penagihan; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Keberatan dan Banding; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Ketentuan Khusus; Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2013.
-
-
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 09 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Ketenagalistrikan Dalam Wilayah Kota Samarinda
ABSTRAK:
Bahwa Berdasarkan Ketentuan Pasal 46 Ayat 5 Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Dan Sesuai Persetujuan Prinsip Walikota Samarinda Melalui Telaahan Dinas Pertambangan Dan Energi Nomor: 545/1158/Dpe-I.C/Xi/2012 Tanggal 27 November 2012, Maka Perlu Dilakukan Penambahan Dan Perubahan Peraturan Walikota Samarinda Nomor 09 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Ketenagalistrikan Dalam Wilayah Kota Samarinda;
UU No.27 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.30 Tahun 2009; PP No.38 Tahun 2007; PP No.14 tahun 2012; Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.1445 K/40/MEM/2000; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.0045 Tahun 2005; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 0046 Tahun 2006; PERDA Samarinda No.25 Tahun 2004; PERDA Samarinda No.06 Tahun 2008; PERDA Samarinda No.11 Tahun 2008; PERWALI Samarinda No.023 Tahun 2008; PERWALI Samarinda No.036 Tahun 2012.
Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 09 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Ketenagalistrikan Dalam Wilayah Kota Samarinda.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2013.
Pasal I
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Samarinda Nomor 09 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Ketenagalistrikan Dalam Wilayah Kota Samarinda (Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2012 Nomor 09) diubah
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat