Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2011/NO.15, TLD NO.22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN
ABSTRAK:
Dalam rangka menertibkan pemotongan hewan dan melindungi kesehatan masyarakat serta penyediaan pangan asal hewan yang aman, sehat utuh dan halal, maka dipandang perlu adanya pengawasan Rumah Potong Hewan oleh Pemerintah Kabupaten Toraja Utara; upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya pengawasan dan pengendalian penyakit hewan terutama yang bersifat zoonosis guna menjamin ketenteraman masyarakat, dibutuhkan pembiayaan sehingga dapat dipungut retribusi berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas; Retribusi Rumah Potong Hewan menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, merupakan kewenangan yang diberikan kepada Daerah untuk mewujudkan kemandirian Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Rumah Potong Hewan.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
11. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 5 Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara
12. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 8 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Toraja Utara
13. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
29 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 15 Tahun 2015
TATA CARA PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF DAN PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN KETETAPAN PAJAK DAERAH
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD.2015/NO.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF DAN PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN KETETAPAN PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 112 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administratif Dan Pengurangan Atau Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Palu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3555);
Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahu 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No 5679);
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2011 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kota Palu Nomor 1) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2014 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 3);
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administratif Dan Pengurangan Atau Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
26 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 15 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
Bahwa untuk lebih mengefektifkan dan tertibnya pengelolaan terminal sebagai salah satu jenis penerimaan melaui sektor Jasa yang dapat dikelola guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, dipandang perlu menetapkan obyek dan besarnya Retribusi Terminal salam Wilayah Kota Bau-Bau. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah dirubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 2001; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 22 Tahun 1990; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kota Bau-Bau No. 3 Tahun 2003.
Ketentuan Umum,. Nama, obyek dan subyek retribusi,. Golongan Retribusi,. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan jasa,. Prinsip dalam menetapkan Struktur dan besarnya tarif, Tata Cara dan syarat Untuk Mendapatkan Hak Sewa,,. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi,. Wilayah Pemungutan,. Masa Retribusi dan saat Retribusi terutang,. Tata cara Pemungutan, . Tata Cara Pembayaran,. Tata Cara Penagihan,. Pengurangan, Keringanan,. dan Pembebasan Retribusi,. Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi,. Tata Cara Penyelesaian Keberatan,. Tata Cara Penghitungan, Pengembalian Kelebihan Bayar retribusi,. Sanksi Administrasi, .Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana,. Ketentuan Lain-lain,. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 15 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan tarif retribusi kesehatan Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa ke butuhan masyarakat terhadap jenis pelayanan kesehatan dan pengobatan merupakan kebutuhan mendesak yang harus segera dipenuhi;
b. bahwa ketentuan tarif retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan saat ini sudah tidak sesuai dengan indeks harga kebutuhan pelayanan kesehatan sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, peninjauan kembali terhadap tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertim bangan se bagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka guna peningkatan pelayanan kesehatan secara optimal di Puskesmas dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Undang• Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Timur {Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan Undang• Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daera.h (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049) ;
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, 'I'ambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
{Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Republik Indonesia Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 2036);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor
13 Tahun 2010 ten tang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2010 Nomor 13).
Mengubah Tarif Retribusi dan Jenis Pelayanan Kesehatan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan II Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Tahun 2016/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Angkutan Penumpang Perdesaan dan Angkutan Kota dengan Mobil Bus Umum Kelas Ekonomi di Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan kebijakan pemerintah tentang
penurunan harga bahan bakar minyak dan sumber daya
mineral dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2
Tahun 2016 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah
Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas
Ekonomi dengan Mobil Bus Umum di Provinsi Jawa Tengah,
maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 53 Tahun 2014
tentang Penetapan Tarif Angkutan Penumpang Pedesaan dan
Angkutan Kota dengan Mobil Bus Umum Kelas Ekonomi di
Kabupaten Sukoharjo tidak sesuai lagi dengan
perkembangan sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penetapan Tarif Angkutan Penumpang Perdesaan dan
Angkutan Kota dengan Mobil Bus Umum Kelas Ekonomi di
Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5025);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Republik Indonesia Nomor 5234); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 260, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5594);
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
8. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 35 Tahun 2003
tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan Dengan
Kendaraan Umum;
9. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2016
tentang Penetapan Tarif Dasar Batas Atas dan Batas Bawah
Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Propinsi Kelas
Ekonomi dengan Mobil Bus Umum di Provinsi Jawa Tengah
(Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2016 Nomor 2);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2008 Nomor 3, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 157) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 10, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 189);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Tarif batas atas dan tarif batas bawah angkutan penumpang
pedesaan dan angkutan kota dengan mobil bus umum kelas
ekonomi di Kabupaten Sukoharjo sebagai berikut :
a. tarif batas atas sebesar Rp160,00 (seratus enam puluh rupiah)
per penumpang per kilometer; dan
b. tarif batas bawah sebesar Rp98,00 (sembilan puluh delapan
rupiah) per penumpang per kilometer.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 53 Tahun 2014 tentang Penetapan Tarif
Angkutan Penumpang Pedesaan dan Angkutan Kota dengan Mobil
Bus Umum Kelas Ekonomi Di Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 281) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 15 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
dengan berlakunya UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar perlu menyesuaikan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
dasar hukum: UU No.5 Tahun 1960; UU No.8 Tahun 1981; UU No.4 Tahun 1992; UU No.28 Tahun 2002; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.38 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009 PP No.36 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; Permendagri No.59 Tahun 2007; Permendagri No.32 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan No.147 /PMK07/2010.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, obyek, dan subyek retribusi, wilayah pemungutan retribusi, serta tata cara pemungutan, pembayaran dan penagihan reribusi izin mendirikan bangunan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
mencabut berlakunya Perda Kabupaten Polewali Mamasa No.13 Tahun 1999 Seri B Nomor 12 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 11 Tahun 2000 tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan
Paraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 04 Tahun 2009
tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum
Daerah (RSUD) Kalianda Kabupaten Lampung Selatan perlu
disesuaikan kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi
Pelayanan Kesehatan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, tentang Penetapan Undang-
Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 5 tahun
1956, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1956 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II termasuk Kota Praja dalam lingkungan Daerah Tingkat
I Sumatera Selatan sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1821) ;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 72, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3848)
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembar Negara Republik Indonesia tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5049);
10.Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
11. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab
Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1983 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3258) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5145);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991 tentang Pemeliharaan
Kesehatan Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun, Veteran dan
Perintis Kemerdekaan Beserta Keluarganya (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1991 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3456);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4503);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi,
dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5161);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi,
dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5161);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai mana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011;
18.Peraturan Menteri Kesehatan, Nomor 582/ Menkes/SK/VI/1997, tentang
Pola Tarif Rumah Sakit Dinas;
19. Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri
Nomor 616 A/ Menkes I SKB / VI / 2004, Nomor 155 A Tahun 2004
tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Bagi peserta PT. ASKES (Persero)
dan Anggota Keluarganya di Puskesmas dan Rumah Sakit;
20. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 131/ Menkes/ SK/ II/ 2004 tentang
Sistem Kesehatan Nasional;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 06
Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2008 Nomor 06, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 06)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun
2010 (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 04 Tahun
2010, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan
Nomor 04).
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Nama, Objek dan Subjek Retribusi
3. Golongan dan Jenis Retribusi
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
5. Prinsip dan Sasaran Penetapan Besarnya Tarif
6. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi
7. Wilayah Pemungutan
8. Saat Retribusi Terutang
9. Tata Cara Pemungutan
10. Tata Cara Pemungutan dan Penagihan
11. Keberatan
12. Pengembalian KelebihanPembayaran
13. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi
14. Sanksi Administrasi
15. Kadaluwarsa Penagihan
16. Insentif Pemungutan
17. Penyidikan
18. Ketentuan Pidana
19. Ketentuan Peralihan
20. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2011.
39 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 15 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, Lembaran Daerah (LD)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TENTANG PENETAPAN HARGA HAK SEWA DAN RETRIBUSI BULANAN PETAK KIOS EX. INPRES 77/78 (blok L, M, N)
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pembinaa untuk mendorong terwujudnya peningkatan profesionalisme tenaga ahli dan perusahaan Jasa Konsultasi yang berdaya saing serta untuk memberikan apresiasi yang layak, maka dipandang perlu menetapkan pedoman sebagai acuan dalam menentukan standar besaran biaya langsung personil untuk pekerjaan Jasa Konsultansi.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No 8 Tahun 1956; UU No 28 tahun 2009; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Perda Kota Payakumbuh No 20 Tahun 2011; Perda Kota Payakumbuh No 15 Tahun 2016; Perda Kota Payakumbuh No 17 Tahun 2016; Perda Kota Payakumbuh 19 Tahun 2016; Perwako Kota Payakumbuh No 66 Tahun 2016; Perwako Kota Payakumbuh No 112 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini berisi 6 Pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2017.
4 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2004
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 21 Tahun 2003 Tentang Retribusi Pelayanan Administrasi Kependudukan Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2004.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat