Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Operasional Bupati dan Wakil Bupati
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang kelancaran tugas dan fungsi Bupati dan Wakil Bupati dalam melaksanakan kedudukannya sebagai. Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah perlu didukung dengan biaya untuk menunjang 'kegiatan operasional Bupati dan Wakil Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Biaya Operasional Bupati dan.Wakil Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomon 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Biaya Operasional Bupati dan.Wakil Bupati Kabupaten Karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2014.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 28 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan pada penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, telah dianggarkan dukungan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk operasional pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FTKP) Milik Pemerintah Daerah; bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah terkait dengan pembayaran dana kapitasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah dipandang perlu menyusun Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Program Jaminan Kesaehatan Nasional (JKN) di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelolaan Dana Kapitasi JKN
Bab III Pemanfaatan Dana Kapitasi JKN
Bab IV Jasa Pelayanan Kesehatan
Bab V Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2014.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Nomor 28 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Pasar Desa Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 10 Tahun 2006 tentang
Keuangan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 01 Tahun 2013, maka perlu
mengatur Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Pasar Desa
Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2014 dengan Peraturan
Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355); 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 07, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah yang kedua kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 10 Tahun 2003
tentang Bagian Desa dari Hasil Penerimaan Pajak dan Retribusi
Kabupaten (Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2003
Nomor 02);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 10 Tahun 2006
tentang Keuangan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk
Tahun 2006 Nomor 07) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 01 Tahun 2013
(Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2013 Nomor 01);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 15 Tahun 2006
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Nganjuk Tahun 2006 Nomor 12);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 08 Tahun 2010
tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk
Tahun 2010 Nomor 01) sebagaimana diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 06 Tahun 2013 (Lembaran
Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2013 Nomor 01);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 01 Tahun 2014
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun
2014 Nomor 01);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBERIAN BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BAB III
SUMBER DAN BESARNYA DANA
BAB IV
PENGGUNAAN DANA
BAB V
TATA CARA PENGAJUAN DAN PENCAIRAN DANA
BAB VI
PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN
BAB VII
PENGAWASAN
BAB VIII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati
Nganjuk Nomor 24 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyaluran
Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Pasar Desa
Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2013
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 27 Tahun 2014
PEDOMAN UMUM PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA KABUPATEN POHUWATO TAHUN ANGGARAN 2015
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2014/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memfasilitasi penyusunan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagai fungsi pembinaan dan pengawasan pembangunan desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2006; PP No. 43 Tahun 2014; Perda Kabupaten Pohuwato No. 8 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Umum Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 67 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 27 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Terminal di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa retribusi terminal adalah retribusi daerah sebagai salah satu suber pendapatan asli daerah yang harus dikelola secara tertib, taat peraturan peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutat dan kemanfaatan bagi masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.38 Tahun 2004, UU No.22 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran dan penyetoran; Tata cara pengelolaan retribusi; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2014.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 27 Tahun 2014
TATA CARA PENGADMINISTRASIAN DANA BERGULIR KABUPATEN BANTAENG
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2014/NO.184
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGADMINISTRASIAN DANA BERGULIR KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberdayaan dan pengembangan
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah serta Kelompok Usaha
Bersama guna meningkatkan perekonomian Daerah, perlu adanya fasilitasi dari Pemerintah Daerah berupa bantuan dana bergulir untuk mendorong dan memberikan perlindungan serta memberikan peluang usaha yang dapat dikelola secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel;
b. bahwa untuk memberikan dasar/kepastian hukum dalam pemberian dana bergulir sebagaimana dimaksud pada huruf a dan agar supaya dilaksanakan secara transparan, tepat guna, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan maka perlu disusun Tata Cara Pengadministrasian Dana Bergulir Kabupaten Bantaeng;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
nomor 4844);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 6 Tahun
2012 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2012
Nomor 10);
11. Peraturan Bupati Kabupaten Bantaeng Nomor 28 Tahun
2012 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Kabupaten Bantaeng.
1. KETENTUAN UMUM
2. RUANG LINGKUP
3. MAKSUD DAN TUJUAN
4. PENERIMA DANA BERGULIR
5. BENTUK DANA BERGULIR
6. PERSYARATAN PENERIMA DANA BERGULIR
7. MEKANISME PENYALURAN DANA BERGULIR
8. JANGKA WAKTU DAN NILAI PINJAMAN
9. PENGEMBALIAN ANGSURAN PINJAMAN
10. KUALITAS DANA BERGULIR DAN PENYISIHAN PENYERTAAN BERGULIR TIDAK TERTAGIH
11. PERTANGGUNGJAWABAN DANA BERGULIR
12. MONITORING DAN EVALUASI
13. SANKSI
14. KERINGANAN PEMBAYARAN
15. KETENTUAN PERALIHAN
16. PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2014.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun Nomor 27 Tahun 2014
PERBUP Kab. Kendal No. 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kendal
Diubah dengan
PERBUP Kab. Kendal No. 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kendal
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Tahun 2014/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal dan untuk menyesuaikan perkembangan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kendal, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 48 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kendal dipandang tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu dicabut dan diganti
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3263) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah kedua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kendal (Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2007 Nomor 11 Seri E No.7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah meliputi :
a. prosedur penyusunan APBD dan Perubahan APBD, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan Perubahan APBD;
b. prosedur pelaksanaan dan penatausahaan APBD dan pembahasan APBD;
c. prosedur pelaksanaan, penatausahaan pertanggungjawaban dan pelaporan Bendahara Pengeluaran Daerah dan Bendahara Penerimaan Daerah;
d. perencanaan Pelaksanaan penatausahaan pertanggungjawaban pelaporan APBD pada SKPD dan PPKD;
e. pemeriksaan dan penerima barang/jasa;
f. Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah;
g. Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; dan
h. pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2014.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 48 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kendal dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
138 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat