Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2016 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa keberadaan dunia usaha seyogyanya mampu meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta kelestarian fungsi lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Solok Selatan yang merupakan bagian integral penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan;
bahwa upaya sebagaimana dimaksud huruf a dapat terlaksana dengan baik bila terjalin hubungan sinergis antara pemerintah daerah dengan para pelaku dunia usaha dan para pihak ketiga;
Bahwa para pelaku usaha dalam melaksanakan aktivitasnya membutuhkan kemudahan dan perlindungan serta diberi kesempatan yang lebih luas berperanserta dalam pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat dan pelestarian lingkungan dalam segala aspeknya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 , Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012, Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-05/MBU/2007, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 70 Tahun 2013, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor 8 Tahun 2012
PERATURAN DAERAH INI MENGATUR TENTANG TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. ASAS, PRINSIP DAN RUANG LINGKUP
3. MAKSUD DAN TUJUAN
4. PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
5. Pembiayaan
6. PROGRAM TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
7. FORUM PELAKSANA PROGRAM TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
8. PENGHARGAAN
9. PENYELESAIAN SENGKETA
10. SANKSI ADMINISTRATIF
11. KETENTUAN PERALIHAN
12. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pematang Siantar No. 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Modal Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada Perusahaan Daerah Air Minum Lematang Enim
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Perusahaan Daeral Air Minum Lematang Enim, dipandang perlu untuk melakukan penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Muara Enim ke dalam modal Perusahaan Daerah Air Minum Lematang Enim, yang dipergunakan untuk pembangunan prasarana air bersih yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muara Enim
Pasa.l 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undalg-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2OO5; Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 tahun
2OO0; Peratural Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 4 Tahun 1986
Peraturan ini memuat ketentuan mengenai penambahan penyertaan modal daerah pada PDAM dan besaran modal daerah pada PDAM tahun sebelumnya dan setelah penambahan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya No. 06 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana bisnis, rencana kerja dan anggaran, pelaporan, evaluasi, penggunaan laba, kerjasama dan pinjaman Perusahaan Umum Daerah Giri Tirta Sari Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 62 sampai dengan pasal 74 Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perusaha Umum Daerah Air Minum Kabupaten Wonogiri, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Pelapor Evaluasi dan Penggunaan Laba Perusahaan Umum Daerah Air Minum Giri Tirta Sari Kabupaten Wonogiri.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun 2020;
Peraturan ini mengatur tentang Rencana bisnis, rencana kerja dan anggaran, pelaporan, evaluasi, penggunaan laba, kerjasama dan pinjaman Perusahaan Umum Daerah Giri Tirta Sari Kabupaten Wonogiri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2021.
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah kabupaten Ketapang Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Ketapang
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan modal Perusahaan Daerah Air Minum dalam kaitannya dengan peningkatan kualitas jasa pelayanan bagi pemenuhan kebutuhan air minum yang memenuhi standar kesehatan guna menyelenggarakan kemanfaatan umum bagi masyarakat Ketapang, perlu diberikan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Ketapang pada perusahaan dimaksud;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No. 5 Tahun 1960, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.7 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.16 Tahun 2005, PP No.24 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2007, PP No.38 Tahun 2007, Permendagri No.3 Tahun 1986, Permendagri No.12 Tahun 2006, Perda Kabupaten Tingkat II No.3 Tahun 1985, Perda No.9 Tahun 2008, Perda No.2 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Penyertaan Modal , Bagian Laba, Pengelolaan Dan Penatausahaan, Laporan Pertanggung Jawaban, Pembinaan Dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2011.
Peraturan ini memiliki 9 halaman dan 11 halaman penjelasan.
Qanun tentang PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA PEUSADA
ABSTRAK:
Dalam upaya mengelola penyediaan air minum yang menjadi hajat hidup orang banyak, hanya dapat terwujud apabila dikelola oleh Perusahaan Daerah Air Minum yang memiliki pelayanan yang baik dan optimal, sehingga terwujud kesejahteraan dan kemakmuran rakyat sebagaimana terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan meningkatkan pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum kepada masyarakat, perlu dilakukan penataan kelembagaan Perusahaan Daerah Air Minum sebagai salah satu perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 7 Drt Tahun 1956; UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2007; QANUN ACEH No. 5 Tahun 2011.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Nama, Logo, Tempat Kedudukan dan Wilayah Pelayanan, Tujuan dan Kegiatan Usaha, Tugas Pokok dan Fungsi, Permodalan, Organ dan Kepegawaian, Kepegawaian, Dana Pensiun dan Jaminan Sosial, Penghargaan dan Tanggung Jawan, Pembinaan dan Pengawasan, Pengelolaan dan Pelayanan Air Minum, Ketentuan Tarif, Tahun Buku dan Rencana Anggaran, Sistem Akuntansi, Kerjasama dan Pinjaman, Pengadaan Barang/Jasa, Penggunaan Laba Bersih, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2015.
24 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Taman
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Efektivitas Dan Penyempurnaan Organ Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Taman, Perlu Dilakukan Perubahan Terhadap Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 2 Tahun 2OO9 Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Taman.
Dasar Hum Peraturan Ini : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Seleksi Calon Direksi, Hasil Seleksi, Hasil Uji Kelayakansi, Pengangkaran, Pengangkatan Direksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2015.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 6 Tahun 2014
PENGELOLAAN KEUANGAN DAN RENCANA KERJA ANGGARAN PERUSAHAAN DAERAH MINUM KABUPATEN BOALEMO TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2014/NO.451
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Dan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan Daerah Minum Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mewujudkan pengelolaan PDAM secara berdaya guna dan berhasil guna berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi perusahaan sehat dan untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan serta mutu pengelolaan air minum yang layak dikonsumsi masyarakat guna mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan, pengawasan, serta pengendalian perusahaan daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 42 Tahun 2008; Permendagri No. 23 Tahun 2006; Permendagri No. 2 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 47 tahun 1999; Perda Kabupaten Boalemo No. 42 Tahun 2005; Keputusan Bupati Kabupaten Boalemo No. 222 Tahun 2013; Keputusan Bupati Kabupaten Boalemo No. 290 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Keuangan dan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan Daerah Minum Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malang No. 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2012 No 2 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat