Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengukuhan Perusahaan Sebagai Wajib Pajak Dan Retribusi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk terselenggaranya ekonomi daerah yang bertanggung jawab, maka pemerintah daerah harus mampu menggali sumber keuangannya sehingga dapat menyediakan sumber-sumber pembiayaan untuk penyelenggaraan pemerintahan dan penerimaan daerah merupakan salah satu pendapatan yang potensial guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah;
Bahwa untuk meningkatkan Penerimaan Daerah melalui pajak dan Retribusi Daerah sebagai salah satu bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2012, maka perlu mengatur Pengukuhan Perusahaan sebagai wajib Pajak dan Retribusi Daerah;
Bahwa sehubungan maksud huruf a dan huruf b tersebut diatas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum: UU No. 21 Tahun 1992; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 4 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 59 Tahun 2007 Perda Kabupaten Konawe Selatan No. 10 Tahun 2007; Perda Kabupaten Konawe Selatan No. 1 Tahun 2009; Perda Kabupaten Konawe Selatan No. 6 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Pengukuhan Perusahaan sebagai wajib Pajak dan Retribusi Daerah, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Prinsip Umum;
3. Objek dan Subjek;
4. Bentuk dan Besarnya Pembayaran Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD);
5. Wilayah dan Kewenangan Penerimaan Pembayaran;
6. Tata Cara Pengelolaan;
7. Pembinaan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2012.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 4 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF (TKI) BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH SERTA BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL (BPO) PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN ANGGARAN 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
Bahwa untuk penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan Kabupaten Seram Bagian Timur perlu ditunjang pula dengan dana yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah. Salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah adalah Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan. Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008, tidak sesuai lagi dengan perkembangan Jasa Pelayanan Persampahan/Kebersihan dimaksud. Berdasarkan pasal 110 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Persampahan/Kebersihan merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Umum yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah. Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, dipandang perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 19 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2012.
Dengan diundangkannya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tetang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 04 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Sumber Daya Ikan Di Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Sumber daya ikan yang ada saat ini belum memberikan hasil yang optimal baik terhadap masyarakat di sekitarnya, perkembangan budi daya ikan maupun keberlangsungan ekosistem dan habitat. Hal ini disebabkan karena pemanfaatan dan cara penangkapan ikan yang tidak sesuai prinsip kelestarian sumber daya ikan. Dengan adanya pemanfaatan dan cara penangkapan sumber daya ikan maka diperlukan perlindungan yang optimal dan berkelanjutan guna menjaga kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya
UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.15 Tahun 1990; UU No.7 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.16 tahun 2006; UU No.27 Tahun 2007; UU No.45 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.19 Tahun 1999; PP No.27 tahun 1999; PP No.8 Tahun 2002; PP No.15 Thaun 2002; PP No.54 Tahun 2002; PP No.60 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.30 Tahun 2008; PP No.3 Tahun 1999; Perda Tingkat II Kutai No.3 Tahun 1999; Perda Tingkat II Kutai No.8 Tahun 1999; Perda Kutai Kartanegara No.79 Tahun 2005; Perda Kutai Kartanegara No.13 Tahun 2006; Perda Kutai Kartanegara No.3 Tahun 2007; Perda Kutai Kartanegara No.12 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum perlindungan sumber daya ikan; asas-asas; maksud dan tujuan; wilayah perikanan; perlindungan sumber daya ikan; pelestarian sumber daya ikan; larangan; pembinaan dan pengembangan; peran serta masyarakat; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan lain-lain; serta ketentuan penutup terkait pelestarian sumber daya ikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2012.
Peraturan Bupati
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tambrauw Nomor 4 Tahun 2012
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2012 NOMOR
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tambrauw
ABSTRAK:
a. bahwa dengan terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tambrauw maka Penetapan Organisasi Perangkat Daerah di tetapkan dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah. maka Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa dalam rangka penyesuaian dan penataan organisasi perangkat daerah senantiasa diarahkan pada efisiensi. efektifitas, dan produktititas penyelenggaraan pemerintahan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanan dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tambrauw.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 56 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; dan Perda Kab. Tambrauw No. 13 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
39 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 4 Tahun 2012
PERBUP Kab. Malang No. 53 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Malang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kab Malang Tahun 2012 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat