Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan Hasil Pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Madiri Perdesaan (PNPM-MPd) di Kabupaten Mojokerto
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 56 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD No 56 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kabupaten Ke Desa 2015
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Probolinggo Nomor : 26 Tahun 2015 tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Probolinggo Kepada Desa Tahun Anggaran 2015.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 28 Tahun 1999:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 28 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 6 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 58 Tahun 2005:
PP No 55 Tahun 2005:
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015:
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011:
Permendagri No 113 tahun 2014:
Perda Kab. Probolinggo No 5 Tahun 2015:
Perbup No 9 Tahun 2015:
Perbup Probolimggo No 26 Tahun 2015.
Pasal 1 diubah dan harus dibaca sebagai berikut :
Perubahan Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Probolinggo Kepada Desa Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp. 4.988.305.000,- (empat milyard sembilan ratus delapan puluh delapan juta tiga ratus lima ribu rupiah) dengan rincian sebagaimana tersebut dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 56 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Sasaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Penetapan Sasaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa terkait Penghasilan Tetap dalam APBD yang bersumber dari ADD, Tunjangan sesuai kemampuan keuangan Desa, tambahan tunjangan kepala desa dan perangkat desa, jamina sosial, hak menjabat kepala desa dan pelaksana tugas harian perangkat desa, hak kepala desa dan perangkat desa yang direhabilitasi, pengawasan, dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2019.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 56 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 54 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan
pengadaan barang/ jasa di desa, perlu
menyempurnakan Peraturan Bupati Nomor 54
Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/
Jasa di Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2014
tentang Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa
dengan Peraturan Bupati;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495) ;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013
tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang dan
Jasa di Desa, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015;
peraturan ini mengatur mengenai perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 54
Tahun 2014 tentang tata cara pengadaan barang/ jasa
didesa. yaitu pasal 8 dan 22
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2017.
merubah Peraturan Bupati Nomor 54
Tahun 2014 tentang tata cara pengadaan barang/ jasa
didesa
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 56 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA PADANG KECAMATAN KEPULAUAN KARIMATA DENGAN DESA BETOK JAYA DAN DESA PELAPIS KECAMATAN KEPULAUAN KARIMATA KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Padang Kecamatan Kepulauan Karimata Kabupaten Kayong Utara, perlu ditetapkan batas desa secara pasti antara Desa Padang Kecamatan Kepulauan Karimata dengan Desa Betok Jaya dan Desa Pelapis Kecamatan Kepulauan Karimata Kabupaten Kayong Utara;
UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.56 Tahun 2015, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.59 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2015
BATAS DESA PADANG KECAMATAN KEPULAUAN KARIMATA DENGAN DESA BETOK JAYA DAN DESA PELAPIS KECAMATAN KEPULAUAN KARIMATA KABUPATEN KAYONG UTARA DALAM 5 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
5 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pelalawan Nomor 56 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Konvergensi Pencegahan dan Penanggulangan Stunting di Desa Kabupaten Pelalawan
ABSTRAK:
Menimbang bahwa berdasarkan data elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-PPBGM) Tahun 2019 mengklasifikasikan Kabupaten Pelalawan termasuk salah satu dari 100 Kabupaten/Kota tambahan Stunting Tinggi.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 11 Tahuhn 2019; Perda No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 12 (dua belas) Bab dan 42 (empat puluh dua) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Sasaran; Bentuk Kegiatan; Pelaku dan Konvergensi; Tahapan Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Di Desa; Rumah Desa Sehat; Kader Pembangunan Manusia; Evaluasi dan Pelaporan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
Lamp. : 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 56 Tahun 2018
Administrasi dan Tata Usaha Negara – APBN - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Desa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BERITA DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2018 NOMOR :..
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PESISIR SELATAN NOMOR 42 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA NAGARI YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan dikeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 226/PMK.07/2017 Tentang Perubahan Rincian Dana Desa Menurut Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018, sehingga berpengaruh terhadap penetapan besaran alokasi dana nagari yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka untuk itu perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Nagari Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pesisir Selatan Tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Nagari Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, , UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2017, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Permen Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 19 Tahun 2017, PMK No. 50/PMK.07/2017, PMK No. 226/PMK.07/2017, Perda Provinsi Sumatera Barat No. 2 Tahun 2007, Perda Kabupaten Pesisir Selatan No. 9 Tahun 2008, Perda Kabupaten Pesisir Selatan No. 2 Tahun 2016, Perda Kabupaten Pesisir Selatan No. 8 Tahun 2016, Perbup Pesisir Selatan No. 42 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Nagari Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018, dengan perubahan sebagai berikut :
Pasal I Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Nagari Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018, diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan dalam Pasal 8 yang memuat lampiran diubah, sehingga ketentuan Pasal 8 berbunyi sebagai berikut : Pasal 8 Penetapan Rincian Dana Nagari untuk setiap Nagari di Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2018, sebagaimana tercantum dalam Lampiran Yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
2. Ketentuan dalam pasal 9 diubah, sehingga pasal 9 berbunyi sebagai berikut : Pasal 9 (1)
Penyaluran Dana Nagari dilakukan melalui pemindah bukuan dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Nagari.
(2) Pemindah bukuan dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Nagari dilakukan paling lambat 7 (tujuh) hari kerja setelah Dana Nagari diterima di Rekening Kas Umum Daerah setelah persyaratan penyaluran telah dipenuhi.
(3) Penyaluran Dana Nagari dari Rekening Kas Umum Daerah Ke Rekening Kas Nagari tahap I dilaksanakan setelah Bupati menerima Peraturan Nagari tentang ABP Nagari dari Wali Nagari;
(4) Penyaluran Dana Nagari dari Rekening Kas Umum Daerah Ke Rekening Kas Nagari tahap II dilaksanakan setelah Bupati menerima laporan realisasi penyerapan dan capaian output Dana Nagari tahun anggaran sebelumnya dari Wali Nagari
(5) Penyaluran Dana Nagari dari Rekening Kas Umum Daerah Ke Rekening Kas Nagari tahap III dilaksanakan setelah Bupati menerima laporan realisasi penyerapan dan capaian output Dana Nagari sampai dengan tahap II dari Wali Nagari.
(6) Laporan realisasi penyerapan dan capaian output Dana Nagari sampai dengan tahap II sebagaimana dimaksud pada ayat (4), menunjukan rata-rata realisasi penyerapan paling sedikit sebesar 75% (tujuh puluh lima persen) dan rata-rata capaian output menunjukan paling sedikit sebesar 50% (lima puluh persen).
(7) Capaian output sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dan ayat (5) dihitung berdasarkan rata-rata persentase capaian output dari seluruh kegiatan.
(8) Penyusunan laporan realisasi penyerapan dan capaian output sebagaimana dimaksud ayat (4) dan ayat (5) dilakukan sesuai dengan tabel referensi data bidang, kegiatan, sifat kegiatan, uraian output, volume output, cara pengadaan, dan capaian output.
(9) Dalam hal tabel referensi data sebagaimana dimaksud pada ayat (8) belum memenuhi kebutuhan input data, Wali Nagari dapat memutakhirkan table referensi data dengan mengacu pada peraturan yang diterbitkan oleh kementerian/lembaga terkait.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2018.
Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 42 Tahun 2017
Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 56 Tahun 20178
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 56 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD Tahun 2019/ No. 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 Peraturan
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran
2020
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 2009; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019; Permendagri No 114 Tahun 2014; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; PermendesPDTT; Perda Kab Rembang no 11 Tahun 2014; Perda Kab Rembang No 15 Tahun 2019; Perbup Rembang No 28 tahun 2017; Perbup Rembang no 54 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penghitungan bagian dari hasil pajak dan retribusi adalah sebagai berikut :
a. 60% (enam puluh persen) dari bagi hasil pajak dan retribusi sebagai alokasi dasar, dibagi secara merata kepada seluruh desa;
b. 40% (empat puluh persen) dari bagi hasil pajak dan retribusi sebagai alokasi proporsional, dibagi secara proporsional berdasarkan realisasi penerimaan hasil pajak dan retribusi dari desa masing-masing.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 56 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA SUAK BURUNG KECAMATAN MANIS MATA KABUPATEN KETAPANG
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin tertib administrasi dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat Desa, perlu kepastian hukum mengenai batas wilayah administrasi penyelenggaraan urusan pemerintahan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Perpres No.9 Tahun 2016, Permendagri No.45 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tujuan dan Ruang Lingkup, Penetapan dan Penegasan Batas, Penegasan Batas, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2020.
Peraturan ini memiliki 6 halaman dan 2 halaman lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat