Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Alokasi Dana Kalurahan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 8 Tahun
2018 tentang Keuangan Kalurahan, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Alokasi Dana
Kalurahan.
Dasar Hukum pertauran ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang
Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 8
Tahun 2018.
Materi Pokok: Pengelolaan, Alokasi Alokasi Dana Kalurahan Kabupaten, Alokasi Alokasi Dana Kalurahan Setiap Kalurahan, Penyaluran, Laporan dan Pertanggungjawaban, Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
Peraturan yang Dicabut: Peraturan
Bupati Kulon Progo Nomor 58 Tahun 2021 tentang
Pengelolaan Alokasi Dana Kalurahan (Berita Daerah
Kabupaten Kulon Progo Tahun 2021 Nomor 58)
Jumlah halaman: 12 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jumlah Uang Persediaan Bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kab. Bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa dalam pasal 136 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terkahir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahu 2011, bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas satuan kerja perangkat daerah, Kepada Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran dapat diberikan Uang Persediaan yang dikelola oleh Bendahara Pengeluaran.
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 10 Tahun 1999, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.11 Tahun 2007, Perda No.11 Tahun 2016, Perda No.17 Tahun 2016.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum, Mekanisme Uang Persediaan, Besaran Uang Persediaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
7 halaman dan Penjelasan Sebanyak 1 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN NAMA DESA SUATANG BARU MENJADI DESA KERESIK BURA KECAMATAN PASIR BELENGKONG DAN DESA AIR MATI MENJADI DESA HARAPAN BARU KECAMATAN KUARO KABUPATEN PASER PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
ABSTRAK:
bahwa dalam perkembangan pembangunan dan
penyelenggaraan Pemerintahan di Desa Suatang Baru
Kecamatan Pasir Belengkong dan Desa Air Mati
Kecamatan Kuaro terdapat aspirasi masyarakat yang
menginginkan Perubahan Nama Desa Suatang Baru
menjadi Desa Keresik Bura serta Desa Air Mati menjadi
Desa Harapan Baru karena dilandasi atas dasar nilainilai sejarah desa setempat;
bahwa perubahan Nama Desa tersebut dari Desa
Suatang Baru menjadi Desa Keresik Bura Kecamatan
Pasir Belengkong serta Desa Air Mati menjadi Desa
Harapan Baru Kecamatan Kuaro setelah memperoleh
Persetujuan Badan Permusyawaratan Desa Suatang
Baru dan Desa Air Mati sebagaimana tertuang dalam
Berita Acara Musyawarah Desa Air Mati tentang
Permohonan Perubahan Nama Desa Nomor
05/PBPD/AM/2013 tanggal 04 Pebruari 2012;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang
Perubahan Nama Desa Suatang Baru menjadi Desa
Keresik Bura Kecamatan Pasir Belengkong serta
Perubahan Nama Desa Air Mati menjadi Desa Harapan
Baru Kecamatan Kuaro Kabupaten Paser Provinsi
Kalimantan Timur.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun
1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di
Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1953 Nomor 9) sebagai Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2007 tentang
Perubahan Nama Kabupaten Pasir menjadi Kabupaten
Paser Provinsi Kalimantan Timur (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 110, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4760);
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2013 tentang
Perubahan Nama Ibu Kota Kabupaten Paser Provinsi
Kalimantan Timur dari Tanah Grogot menjadi Tana
Paser (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5392).
Peraturan Bupati Paser Tentang Perubahan Nama Desa Suatang Baru Menjadi Desa Keresik Bura Kecamatan Pasir Belengkong dan Desa Air Mati Menjadi Desa Harapan Baru Kecamatan Kuaro Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2014.
4 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2022 Nomor 180
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 14 Tahun 2014 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 14 Tahun 2014 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dibentuk sebagai pelaksanaan Pasal 127 ayat (8) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan, namun dalam perkembangannya kedua peraturan perundang-undangan tersebut telah dicabut dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, ketentuan mengenai lembaga kemasyarakatan kelurahan diatur dengan peraturan Menteri Dalam Negeri;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, lembaga kemasyarakatan dan lembaga adat di kelurahan diatur dengan peraturan bupati/wali kota;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 14 Tahun 2014 tentang lembaga kemasyarakatan kelurahan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kera (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6205);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakat Desa dan Lembaga Adat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 569);
Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 14 Tahun 2014 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 14 Tahun 2014 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2014 Nomor 98, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buton Nomor 24)
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Selatan No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2016/NO.2, TLD NO.287
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
Pendidikan merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Dalam rangka penyelenggaraan pendidikan yang bersifat terpadu dan komprehensif sehingga dapat mendorong terciptanya sumberdaya manusia yang berdaya saing, demokratis dan bertanggung jawab yang berbasis kearifan lokal, diperlukan pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 72 Tahun 1991; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 74 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP 66 Tahun 2010; Permendikbud No. 80 Tahun 2013; Permendikbud No. 36 Tahun 2014; Permendikbud No. 59 Tahun 2014; Permendikbud No. 60 Tahun 2014; Permendikbud No. 61 Tahun 2014; Permendikbud No. 62 Tahun 2014; Permendikbud No. 63 Tahun 2014; Permendikbud No. 68 Tahun 2014; Perda Prov. Sulsel No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Prov. Sulsel No. 3 Tahun 2015; Perda Prov. Sulsel No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Sulsel No. 11 Tahun 2009; Perda Prov. Sulsel No. 6 Tahun 2012; Perda Prov. Sulsel No. 10 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Sulsel No. 9 Tahun 2015; Perda Prov. Sulsel No. 1 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ruang lingkup pengaturan, asas, maksud, tujuan, sasaran dan prinsip dalam penyelenggaraan pendidikan. Diatur tentang kewenangan provinsi, kurikulum muatan lokal, pendidik dan tenaga kependidikan, perizinan, pembinaan dan pengawasan, jenis, sumber dan sasaran pembiayaan, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, serta ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2016.
32
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbaris Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik termasuk dalam urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan;
b. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transfaran, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan tata kelola informasi daerah yang berbasis elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Penyelenggaran Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2016 tentang Susunan dan Pembentukan Perangkat Daerah;
a. Perencanaan;
b. Kebijakan;
c. Kelembagaan;
d. Sistem Informasi;
e. Infrastruktur TIK; dan
f . Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Nomor 2 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2006/NO.1 SERI C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Perda No. 12 Tahun 1999 tentang Retribusi Izin Gangguan tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan pada saat ini, sehingga perlu diadakan penyesuaian dan pengaturan kembali. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 29 Tahun 1986; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 46 Tahun 2005; Permendagri No. 7 Tahun 2003.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, nama, subjek dan objek retribusi, golongan, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif, cara penghitungan retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, surat pendaftaran, penetapan retribusi, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran retribusi, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, sanksi administrasi, ketentuan pidana, penyidikan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2006.
Mencabut Perda No. 12 Tahun 1999 tentang Retribusi Izin Gangguan
Qanun tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 5 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Perangkat Kabupaten Aceh Utara Tahun 2017 - 2022
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemuktahiran, Klasifikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Kabupaten Aceh Utara yang tercantum dalam Rencana Pembngunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Utara, maka Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 5 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Utara Tahun 2017-2022 perlu diubah dan disesuaikan kembali;
UUD RI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 7 (Drt) Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 2 Tahun 2020; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 21 Tahun 2021; Perpres Nomor 2 Tahun 2015; Permendagri 86 Tahun 2017; Permendagri 70 Tahun 2019; Permendagri 90 Tahun 2019; Permendagri 77 Tahun 2020; Kepmendagri Nomor 050-3708 Tahun 2020; Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2012; Qanun Aceh Nomor 19 Tahun 2013; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 8 Tahun 2014; Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 5 Tahun 2018
Dalam Qanun ini mengatur Perubahan Pasal I, Pasal 1, Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal II.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangli No. 2 Tahun 2016
LEMBAGA - LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO PUBLIK KABUPATEN BANGLI
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2016/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik Kabupaten Bangli
ABSTRAK:
Bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat dan memperoleh informasi melalui radio adalah perwujudan hak asasi manusia yang dilaksanakan secara bertanggungjawab, selaras dan seimbang, siaran radio digunakan untuk menyampaikan informasi pembangunan daerah kepada masyarakat dan siaran radio memberi ruang bagi peran aktif masyarakat dalam pengawasan dan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan dan pembangunan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 18/PER/M.KOMINFO/03/2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
1. Ketentuan umum;
2. Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi;
3. Perizinan;
4. Organisasi;
5. Dewan Pengawas;
6. Dewan Direksi;
7. Kepala Stasiun Radio;
8. Sumber Pembiayaan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat