Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Tuban 2014 Seri E Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tuban Nomor 17 Tahun 2014 tentang Besarnya Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Kabupaten Tuban TA 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 44 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Perbendaharaan Keuangan Daerah Kabupaten Lamongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan agar dapat berjalan lancar, berdaya guna clan berhasil guna sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu menetapkan Sistem dan Prosedur Perbendaharaan Keuangan Daerah Kabupaten Lamongan dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nornor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Jawa Timur (diumumkan dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara [Lembar-an Negara Repu blik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemermtah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130 Tambahan Lembaran Negara Republik Indo' nesia Nornor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tah'un 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah [Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2005 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 195, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5351);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ten tang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5156);
15. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahuri 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
16. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalem Negeri Nomor 39 Tahun 2012 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 540);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 10/E);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2011 - 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2011 Nomor 1);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 1 Tahun 2012 ten tang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2012 Nomor 1).
Peraturan Bupati ini bertujuan memberikan pedoman bagi pemerintah daerah dalam rangka penerapan Sistem dan Prosedur Perbendaharaan Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 44 Tahun 2014
penetapan tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten bone bolango
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2014/No.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilann Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menetapkan Peraturan Bupati Bone Bolango tentang Penetapan Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.22 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.37 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; Perda Kab Bone Bolango No.3 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penetapan Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2014.
Terdiri dari 14 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 44 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, penatapan dan Penggunaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan dan mengelola Alokasi Dana Desa yang diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten kepada Desa maka harus melalui mekanisme pengelolaan yang tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 35 Tahun 2009
Ketentuan Wajib, Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Penetapan Alokasi Dana Desa, Mekanisme Penyaluran dan Penggunaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
11 Halaman dan 10 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 44 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penggunaan dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Untuk Belanja Kebutuhan Tanggap Darurat Bencana
ABSTRAK:
dengan adanya pengaturan pendanaan tanggap darurat bencana sebagaimana ketentuan Pasal 162
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu mengatur mengenai penggunaan Belanja Kebutuhan Tanggap Darurat Bencana,Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 44 Tahun
2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggung jawaban dan Pelaporan Belanja Tidak Terduga untuk Tanggap Darurat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dianggap tidak sesuai lagi dengan tuntutan sosial dan kondisi daerah, untuk itu perlu diganti,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penggunaan dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga untuk Belanja Kebutuhan Tanggap Darurat Bencana.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 ;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun
2008 ;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ;Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131 Tahun 2003 ;Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2008 ;Peraturan Gubernur Nomor 81 Tahun 2013 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun
2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun
2011 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
tata Cara Penggunaan dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga untuk Belanja Kebutuhan Tanggap Darurat Bencana, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Maksud Dan Tujuan
3.Ruang Lingkup
4.Belanja Kebutuhan Tanggap Darurat Bencana
5.Tata Cara Penyaluran Dan Penggunaan Belanja Kebutuhan Tanggap Darurat
6.Pertanggung Jawaban
7.Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2014.
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 44 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum Pemerintah dalam Bentuk Deposito Berjangka
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/ Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penempatan Uang Daerah Pada Bank Umum Pemerintah Dalam Bentuk Deposito Berjangka;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 09);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 31 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3472), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 182 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3790);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
27. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Republik Indonesia Nomor 4783);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah dan Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 3 Seri D), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 15 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2013 Nomor 5);
15. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 30 Tahun 2013 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2013 Nomor 30);
Peraturan ini antara lain mengatur tentang Ketentuan Umum tentang Penempatan Uang Daerah Pada Bank Umum Pemerintah dalam bentuk deposito berjangka; Penempatan Uang Daerah dalam bentuk deposito (Penempatan Uang Daerah dalam bentuk deposito dilakukan oleh BUD setelah membuat perjanjian kerjasama dengan Bank Umum Pemerintah atas persetujuan Bupati, Jangka waktu dan besaran Uang Daerah yang akan ditempatkan dalam bentuk deposito pada Bank Umum Pemerintah disesuaikan dengan kemampuan dan likuiditas keuangan daerah, BUD mengajukan usulan kepada Bupati mengenai besaran nominal deposito, jangka waktu deposito serta bank yang ditunjuk, Jika usulan disetujui oleh Bupati, maka BUD menerbitkan SP2D Memorial, Penerimaan bunga atas penempatan Uang Daerah dalam bentuk deposito langsung dipindahbukukan ke Rekening Kas Umum Daerah); Pelaporan (BUD menyampaikan laporan atas pengelolaan deposito kepada Bupati setiap awal bulan);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2014.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam No. 44 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Kegiatan Pekerjaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur TA 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman dalam rangka penyusunan
Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah
Tahun Anggaran 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Standar Harga Satuan Kegiatan Pekerjaan
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun
Anggaran 2015;
UU no 47 tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU no 7 tahun 2000; UU no 17 tahun 2003; UU no 1 tahun 2004; UU no 15 tahun 2004; UU no 33 tahun 2004; UU no 12 tahun 2011; UU no 23 tahun 2014; PP no 58 tahun 2005; PP no 27 tahun 2014; Perpress no 54 tahun 2010 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpress no 70 tahun 2012; permendagri no 13 tahun 2006; Permendagri no 17 tahun 2007; Permen PUPR no 11 /PRT /M/2013 ; Kepmendagri no 152 tahun 2004;
Standar Harga Satuan Kegiatan Pekerjaan (HSKP) dapat dijadikan pedoman dalam
penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2015.
Standar Harga Satuan Kegiatan Pekerjaan (HSKP) 1 adalah:
a. Standar Harga Satuan Kegiatan Pekerjaan (HSKP)
merupakan pembakuan biaya kegiatan fisik melalui analisis
yang telah distandarkan untuk setiap jenis komponen
kegiatan dengan menggunakan standar barang, harga
satuan barang, dan upah / honorarium sebagai elemen
penyusunan Anggaran Kegiatan;
b. merupakan standar Harga Satuan Kegiatan Pekerjaan
(HSKP) tertinggi yang didalamnya belum termasuk Pajak
Pertambahan Nilai, dapat disesuaikan kembali untuk
memperoleh harga yang lebih menguntungkan bagi
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur;
c. merupakan standar penilaian kewajaran atas beban kerja
dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu
kegiatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai
Timur;
d. berfungsi sebagai referensi kewajaran perhitungan Biaya
Perencanaan (DED Fisik) dan merupakan perhitungan
satuan pokok pekerjaan;
e. merupakan salah satu pedoman untuk menentukan dan
menetapkan Harga Perkiraan Sendiri / Owner Estimate
(HSKP / OE) disamping tetap melihat harga pasar;
f. merupakan salah satu pedoman untuk mengevaluasi harga
penawaran calon penyedia barang / jasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2014.
-
-
206 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat