Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tegal Tahun 2007
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 ayat (3) PP No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan dalam rangka penyusunan Rancangan APBD, maka pemerintah daerah perlu menyusun RKPD yang merupakan penjabaran dari Renstrada atau RPJMD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Perbup Tegal tentang RKPD Kab Tegal Tahun 2007;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 10 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 25 Tahun 2001 PP No 58 Tahun 2005; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 4 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 3 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sistematika RKPD Kab Tegal tahun 2006 dan matriks yang tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2006.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan No. 6 Tahun 2006
RENCANA - PEMBANGUNAN - JANGKA MENENGAH - KABUPATEN BATANG HARI - TAHUN 2006-2011
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2006/No. 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH (RPJM) KABUPATEN BATANG HARI TAHUN 2006-2011
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (3) UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembagunan Nasional, perlu diatur lebih lanjut tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Batang Hari
Tahun 2006-2011; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas perlu menetapkan Perbup tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kab. Batang Hari Tahun 2006 - 2011.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; PP No. 20 Tahun 2004; PP No. 21 Tahun 2004.
Perbub ini mengatur tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH (RPJM) KABUPATEN BATANG HARI TAHUN 2006-2011, yang meliputi; RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH (RPJM); KETENTUAN PERALIHAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2006.
9 hlm.; Penjelasan 13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 1 Tahun 2006
MEKANISME - PELAKSANAAN - KEGIATAN - PEMBANGUNAN - DI KABUPATEN BATANG HARI
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2006/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN DI KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi dan kualitas kegiatan pembangunan sebagai wujud pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batang Hari, maka perlu mengatur mekanisme pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan di Kabupaten Batang Hari
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2000; Kep. Presiden No. 80 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 70 Tahun 2005; PERDA No. 10 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 29 Tahun 2004
PERBUP ini Mengatur Mengenai Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan di Kabupaten Batang Hari; Meliputi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan; Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2006.
9 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 14.A Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Keputusan Bupati Bogor Nomor 05 Tahun 1997 Tentang Petunjuk Pelakanaan Pengesahaan Site Plan Di Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2005.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 200 Tahun 2005
DOKUMEN PERENCANAAN PEMBANGUNAN - PEDOMAN TATA CARA PENYUSUNAN
2005
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 200, BD.2005/No. 38
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Tata Cara Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk memadukan aspirasi masyarakat dengan program
Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam Penyusunan Perencanaan
Jangka Panjang, Jangka Menengah, dan Jangka Pendek, maka
diperlukan Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD), Rencana strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah,
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Kerja Satuan
Kerja Perangkat Daerah dan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Kabupaten Banyumas; bahwa sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional maka ketentuan
mengenai Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana
Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD), Rencana
Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja SKPD), dan pelaksanaan
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pertu diatur
dengan Peraturan Bupati;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2003;Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 18 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang asas, maksud dan tujuan, ruang lingkup, tahapan dan substansi perencanaan pembangunan daerah, tata cara penyelenggaraan musrencang kelurahan/desa, musrenbang kecamatan, forum SKPD/gabungan SKPD dan musrenbang Kabupaten, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2005.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 96 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2006-2010
ABSTRAK:
bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
adalah merupakan penjabaran dari visi, misi dan program
Bupati Rembang periode 2006 -2010; bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi
pembangunan daerah, kebijakan umum, program satuan keria
perangkat daerah, lintas satuan kerja perangkat daerah dan
program kewilayahan disertai dengan rencana kerja dalam
kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat
indikatif; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, pertu menetapkan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Rembang
Tahun 2006 - 2010 dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sistematika RPJM Daerah Kabupaten Rembang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2005.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 36 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara dan Pegawai Negeri Sipil dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah untuk
perjalanan dinas bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Jembrana perlu diatur;
b. bahwa adanya kenaikan harga-harga barang dan jasa yang menimbulkan biaya semakin tinggi maka Peraturan Bupati Jembrana Nomor 26 Tahun 2005
tentang Perjalanan Dinas bagi Pegawai Dalam Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Jembrana perlu ditinjau kembali;
c. bahwa Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
7/KMK.02/2003 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara.
Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, huruf b dan huruf c diatas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Jembrana Temang Perjalanan Dinas Bagi,
Pejabat Negara dan Pegawai Negeri Sipil dalam Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Jembrana.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2005.
1. KETENTUAN UMUM ; 2. SURAT PERINTAH PERJALANAN DINAS; 3. TATA CARA PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS ; 4. LAIN-LAIN ; 5. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2006.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 26 Tahun 2005 tanggal 21 September 2005 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pegawai Dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jernbrana dinyatakan tidak berlaku lagi.
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat