PERUBAHAN ATAS PERGUB SUMATERA UTARA NO. 54 TAHUN 2017 TTG TATA CARA PENETAPAN BESARNYA INSENTIF DAN PENERIMA PEMBAYARAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TA 2017
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD.2018/ No. 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub Sumatera Utara No. 54 Tahun 2017 Ttg Tata Cara Penetapan Besarnya Insentif dan Penerima Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara TA 2017
ABSTRAK:
Perubahan APBD SUmatera Utara TA 2017 mendorong dilakukan penyesuaiam terhadap target penerimaan pajak daerah. Oleh karena itu perlu juga ditetapkan mengenai tata cara pembayaran insentif pemungutan pajak daerah Provinsi SUmatera Utara TA 2017.
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 1 tahun 2010; Perda No. 1 Tahun 2011; Perda No. 10 Tahun 2017; Perda No. 91 Tahun 2017; Pergub No. 39 Tahun 2016.
Perda ini mengatur tentang perubahan dari Pergub Sumatera Utara No. 54 Tahun 2017 yaitu pada pasal 9 angka 2 dan 3 huruf c ayat (1), pasal 12 huruf h ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2018.
Peraturan Gubernur ini terdiri atas 8 Hlm, Lampiran: 1 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Langsa Nomor 3 Tahun 2017
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KOTA LANGSA
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KOTA LANGSA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu mengatur hak keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
KETENTUAN UMUM; PENGHASILAN, TUNJANGAN KESEJAHTERAAN, DAN UANG
JASA PENGABDIAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRK; BELANJA PENUNJANG DPRK; PENGELOLAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRK; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2017.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Gaji Bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
bahwa biaya hidup diwilayah Kabupaten Gunung Mas yang
cukup tinggi sehingga dipandang layak untuk menaikkan gaji
bagi pegawai tidak tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Gunung Mas;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 29 Tahun 2014; Perda Kab. Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Kab. Gunung Mas Nomor 3 Tahun 2008; Perda Kab. Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2008; Perda Kab. Gunung Mas Nomor 12 Tahun 2013; Perda Kab. Gunung M as Nomor 13 Tahun 2014
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II GAJI;
BAB III PEMOTONGAN GAJI;
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 3 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Padang No. 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Standar Biaya Honorarium Tenaga Pendamping Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Tenaga Ahli/Pendamping dan Tenaga Pengelola Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Baitull Mall Wat Tamwil Kelurahan
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2022 NOMOR 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Honorarium Tenaga Pendamping Usaha Mikro Kecil dan Menengah Dan Tenaga Ahli/Pendamping Dan Tenaga Pengelola Koperasi Simpan Pinjam Pembiay Aan Syariah Baitull Mall Wat Tamwil Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang kelancaran Tenaga Pendamping Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Tenaga Ahli/Pendamping dan Tenaga Pengelola Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Kelurahan perlu diberikan honorarium; bahwa agar pemberian hanorarium tersebut efektif dan
transparan;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kata Padang Nomor 9 Tahun 2021
STANDAR BIAYA HONORARIUM TENAGA PENDAMPING USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH DAN TENAGA AHLI/PENDAMPING DAN TENAGA PENGELOLA KOPERASI SIMPAN PINJAM PEMBIAY AAN SYARIAH BAITULL MALL WAT TAMWIL KELURAHAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir No. 3 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah TA 2015
ABSTRAK:
Mengingat beban tugas dalam pengelolaan keuangan, perlu untuk memberikan tambahan penghasilan bulanan dan bantuan lumpsum para pejabat dan pegawai bagian keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Ilir dalam rangka pengelolaan administrasi keuangan daerah, sehingga perlu diatur dengan Peraturan Bupati Ogan Ilir.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 20 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 6 Tahun 2012; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 13 Tahun 2014; Peraturan Bupati Ogan Ilir No. 33 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tambahan Penghasilan berdasarkan Beban Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2015, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai pelaksanaannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara No. 3 Tahun 2012
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaTransportasi Darat/Laut/UdaraPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang.
Undang-Undang Norrior 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur tentang salah satu tunjangan kesejahteraan bagi Pimpinari dan Anggota
DPRD dalam hal ini tunjangan transportasi, dan mencabut Peraturan Bupati Pemalang Nomor 07 Tahun 2017 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
mencabut Peraturan Bupati Pemalang Nomor 07 Tahun 2017 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2017 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hulu
ABSTRAK:
Bahwa Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hulu mempunyai hak keuangan
dan administratif; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hulu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 15Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2006, sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hulu sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; 2. UU RI No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU RI No. 34 Tahun 2008; 3. UU No. 1 Tahun 2004; 4. UU No. 15 Tahun 2004; 5. UU No. 12 Tahun 2011; 6. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; 7. PP No. 58 Tahun 2005; 8. PP No. 18 Tahun 2017; 9. PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; 10. PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2007; 11. PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 8 (delapan) Bab dan 49 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD; Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD; Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 15 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2006.
Penjelasan: 4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Resiko Tenaga Bantuan Polisi Pamong Praja Dan Tenaga Bantuan Pemadam Kebakaran Di Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK:
bahwa Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam
Kebakaran Kabupaten Kotawaringin Barat mempunyai,
misi strategis dalam membantu Kepala Daerah untuk
menciptakan suatu kondisi daerah yang tenteram, tertib
dan teratur serta perlindungan masyarakat, sehingga
penyelenggaraan roda pemerintahan dapat berjalan
dengan lancar dan masyarakat dapat melakukan
kegiatannya dengan aman tetapi miliki resiko yang
membahaya keselamatan pegawainya ketika melakukan
kegiatan operasi/ penindakan di lapangan dan/ atau
memadamkan kebakaran di daerah.
Untuk menunjang kesejahteraan terkait dengan
resiko pekerjaanya maka Tenaga Honorer/ Tenaga
Kontrak sebagai Tenaga Bantuan Polisi Pamong Praja dan
Tenaga Bantuan Pemadam Kebakaran di
lingkungan
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
Kabupaten Kotawaringin Barat, perlu diberikan
tunjangan resiko sebagai bentuk penghargaan/ reword
sesuai dengan kemampuan Keuangan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Mentcri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6
Tahun 2016; Pcraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 67 Tahun
2016
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II ALOKASI DANA, KRITERIA DAN PENGELOMPOKAN;
BAB III BESARAN TUNJANGAN RESIKO;
BAB IV PROSEDUR DAN TATA CARA PEMBAYARAN;
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat
Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Hak
Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
dalam rangka pembayaran tunjangan perumahan dan
tunjangan transportasi Anggota DPRD maka perlu
disesuaikan dengan tahun anggaran, sehingga Peraturan
Gubernur Nomor 38 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun
2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi
Barat sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur
Nomor 38 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan
Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi
Barat, perlu diubah;
UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan dan penambahan mengenai ketentuan mulai berlakunya
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2019.
merubah pergub No 38 Tahun 2017
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat