Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 73001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengembangan Kawasan Rumah Susun Sederhana Sewa Daan Mogot Sebagai Kawasan Hijau
ABSTRAK:
bahwa Rumah Susun Sederhana Sewa Daan Mogot telah dibangun dengan konsep Bangunan Gedung Hijau (Green Building) dengan memperhatikan aspek-aspek dalam menghemat, menjaga dan menggunakan sumber daya secara efisien berdasarkan PERGUB No. 38 Tahun 2012 dan dikembangkan menjadi satu kesatuan kawasan hijau dengan kawasan Masjid Raya Jakarta diperlukan pengembangan dengan menetapkan Kawasan Hijau (Green Zone) sebagai salah satu upaya untuk mengurangi dampak perubahan iklim dan sebagai destinasi wisata, sehingga perlu ditetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 131 Tahun 2012.
PERGUB ini mengatur mengenai mengembangkan Kawasan Rumah Susun Sederhana Sewa Daan Mogot seluas 176.098 m2 (seratus tujuh puluh enam ribu sembilan puluh delapan meter persegi) yang terletak di Jalan Daan Mogot Km 14.5 Kelurahan Duri Kosambi/Semanan Kecamatan Cengkareng/ Kalideres Kota Administrasi Jakarta Barat sebagai Kawasan Hijau (Green Zone)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA DESA BANUA MARTINUS KECAMATAN EMBALOH HULU
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, penegasan dan Pengesahan Batas Desa banua Martinus Kecamatan Embaloh Hulu;
Dasar Hukum PERATURAN BUPATI ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.76 Tahun 2012, Permendagri No.45 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2009.
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang penetapan, penegasan dan pengesahan batas desa desa Banua Martinus Kecamatan Embaloh Hulu dalam 7 pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2019.
6 Halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2017
Permen Agraria/Kepala BPN No. 28 Tahun 2019 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Pada Pelayanan Pertanahan Di Lingkungan Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 21, BN 2018/No.112, atrbpn.go.id : 7 Hlm
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Pada Pelayanan Pertanahan Di Lingkungan Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan Dan Pengesahan Batas Desa Desa Simpang Senara Kecamatan Hulu Gurung
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Simpang Senara Kecamatan Hulu Gurung Kabupaten Kapuas Hulu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 76 Tahun 2012, Permendagri No. 45 tahun 2016, Perbup Kab. Kapuas Hulu No. 7 tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Wilayah Desa Simpang Senara Kecamatan Hulu Gurung serta Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Simpang Senara Kecamatan Hulu Gurung yang dituangkan dalam bentuk daftar titik koordinat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2017.
Perbup ini terdiri dari 6 Hlm dan 3 Hlm lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN INSTRUKSI PRESIDEN NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG PERCEPATAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI SELURUH WILAYAH REPUBLIK INDONESIA, MAKA PERLU DI BENTUK PERATURAN WALIKOTA TENTANG PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP.
PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2016 NOMOR 4); PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2018 NOMOR 6).
KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; KEGIATAN PERSIAPAN INTERNAL; PESERTA PTSL; PELAYANAN KELURAHAN DALAM PTSL; PEMBIAYAAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
10 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA DESA DELINTAS KARYA KECAMATAN BOYAN TANJUNG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Delintas Karya Kecamatan Boyan Tanjung Kabupaten Kapuas Hulu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 76 Tahun 2012, Permendagri No. 45 tahun 2016, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 4 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum; Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Wilayah Desa Delintas Karya Kecamatan Boyan Tanjung Kabupaten Kapuas Hulu; Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Delintas Karya Kecamatan Boyan Tanjung Kabupaten Kapuas Hulu, yang dituangkan dalam bentuk daftar titik koordinat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2018.
Peraturan ini terdiri dari 6 Hlm dan 2 Hlm lampiran.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 21, BN 2019/NO1066; PERATURAN.GO.ID; 45 HLM
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Peta Dasar Pertanahan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat