PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA DESA BANUA MARTINUS KECAMATAN EMBALOH HULU
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2019/NO.21, TBD No.21, LL KAB. KAPUAS HULU: 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA DESA BANUA MARTINUS KECAMATAN EMBALOH HULU
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, penegasan dan Pengesahan Batas Desa banua Martinus Kecamatan Embaloh Hulu;
- Dasar Hukum PERATURAN BUPATI ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.76 Tahun 2012, Permendagri No.45 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2009.
- Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang penetapan, penegasan dan pengesahan batas desa desa Banua Martinus Kecamatan Embaloh Hulu dalam 7 pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2019.
- 6 Halaman dan 2 halaman lampiran
|