PERANGKAT DAERAH - UNIT PELAKSANA TEKNIS – SANGGAR KEGIATAN BELAJAR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2017/NO.212
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka diperlukan penetapan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar melalui Peraturan Bupati ini.
UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendikbud No. 4 Tahun 2016; Perda Kab. Gorut No. 3 Tahun 2016; Perbup Kab. Gorut No. 22 Tahun 2016; Perdirjen PAUD-PM No. 1453 Tahun 2016.
Peraturan ini menetapkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar beserta kedudukan, tugas, fungsi dan susunan organisasinya. Selain itu diatur juga mengenai Dewan Penyantun, tenaga pendidik, tata kerja serta status jabatan perangkat daerah Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
18 Halaman
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 18/PER/M.KOMINFO/9/2005 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus Untuk Keperluan Instansi Pemerintah dan Badan Hukum
PERBUP Kab. Seruyan No. 56 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daearah Kabupaten Seruyan
Mencabut :
Peraturan Bupati Seruyan Nomor 39 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Kewenangan dan uraian tugas Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Seruyan
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2021/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 huruf e Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seruyan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Seruyan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun 2021;
Kedudukan;
Tugas dan Fungsi;
Kepegawaian dan Eselon;
Kelompok Jabatan; dan
Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
Peraturan Bupati Seruyan Nomor 39 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Kewenangan dan uraian tugas Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Seruyan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Layanan Penerbitan Kartu Keluarga,KTP Elektronik Baru, Buku Nikah dan Buku Pedoman Keluarga Sakinah bagi Pasangan Suami Istri di Kab. Lombok Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 6 Tahun 2011
penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten gorontalo utara
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2011/No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN GORONTALO UTARA
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memberikan perlindungan dan Kabupaten Gorontalo Utara merupakan Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Gorontalo Utara belum ada Peraturan Daerah yang mengatur tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dimana sebelumnya masih menggunakan Peraturan Daerah (induk) Kabupaten Gorontalo.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.4 Tahun 1961; UU No.1 Tahun 1974; UU No.8 Tahun 1981; UU No.9 Tahun 1992; UU No.39 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2002; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali di ubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2006; PP No.9 Tahun 1975; PP No.27 Tahun 1983; PP No.37 Tahun 2007; Perprs No.25 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan adminstrasi kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang hak dan kewajiban penduduk, penyelenggaraan administrasi kependudukan, data dan dukomen kependudukan, dokumen kependudukan, pendaftaran penduduk, nomor induk kependudukan, kartu keluarga, pencatatan sipil, pelaporan, biaya operasional, sanksi administratif, pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil saat negara atau sebagian dalam keadaan darurat dan luar biasa, ketentuan pidana, ketentuan penyidikan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2011.
Terdiri dari 46 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang No. 6 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
ABSTRAK:
Dalam memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk Kabupaten Sumedang, Pemerintah Daerah berkewajiban menyelenggarakan administrasi kependudukan. Pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil perlu ditingkatkan kualitasnya sejalan dengan tuntutan pelayanan publik yang dinamis, profesional, maksimal, dan memenuhi standar pelayanan yang tertib administrasi guna mewujudkan pelayanan prima, tidak diskriminatif, transparan dan komprehensif. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kabupaten Sumedang perlu dilakukanpenyesuaian. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2006; UU No 23 Tahun 2014; PP No 37 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 19 Tahun 2010; PERMENDAGRI No 68 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Hak dan Kewajiban Penduduk
3. Penyelenggara dan Pelaksana
4. Data dan Dokumen Kependudukan
5. Pencatatan Sipil
6. Data dan Dokumen Kependudukan
7. Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Saat Daerah Atau Sebagian Daerah Dalam Keadaan Darurat dan Luar Biasa
8. Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
9. Pendanaan
10. Sosialisasi, Pembinaan dan Pengawasan
11. Penugasan Sebagian Urusan Administrasi Kependudukan
12. Sanksi Administratif
13. Ketentuan Lain-Lain
14. Ketentuan Peralihan
15. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2015.
PERDA Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kabupaten Sumedang.
78 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 6 Tahun 2015
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKonstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturDesa
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Konawe No. 12 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Beberapa ketentuan dalam Peturan Bupati Konawe Nomor 12 Tahun 2014 tentang: Tata cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ditambah
TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2015 / NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1),
Pasal 6 dan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun
2073 Kabupaten Konawe agar berdaya guna dan
berhasil guna dalam pelaksanaannya maka dipandang
perlu meninjau kembali dan merevisi Peraturan Bupati
Konawe Nomor 12 Tahun 2014 tentang Tata Cara
Pernungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas,
maka perlu dibentuk Peraturan Bupati Konawe tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Nomor 12
Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan perkotaan.
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tk. ll di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik lndonesia Tahun L959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 18221
2. Undang-Undang Nornor. 6 Tahun 1983 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaga
Negara Republik lndonesia Tahun 1983 Nomor
49,Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 3262), sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2007 tentang Perubahan Ketiga Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan
Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2007 Nomor 85, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 3987;
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran
Negara Republik lndonesia Tahun 1997 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 3685) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun
1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2000
Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 39871;
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Pengadilan Pajak (LembaranNegara Republik lndonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 4189);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik lnddnesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 5234);
7, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 7014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5587),
8. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2005
Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 4488);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang
Jenis Pajak Daerah ang Dipungut Berdasarkan
Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri Oleh
Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 5179);
10.Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 11
Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan;
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KONAWE NOMOR 12 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2015.
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 6 Tahun 2018
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD Kota Tomohon Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah, bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan Pelaporan dan Pertanggunghawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.
UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020.
Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2021.
27 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat