Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Tanjung Beringin Kecamatan Tanajung Lubuk Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati No 45 Tahun 2017 untuk menjamin tertib Administrasi Pemerintahan,memberikan kejelasan dan kepastian Hukum maka terhadap Desa Tanjung Beringin kecamatan tanjung lubuk perlu ditetapkan batas wilayahnya,penetapan Batas wilayah Desa bertujuan untuk memberikan kejelasan,batas-batas kewenangan Administrasi Pemerintahan Desa secara pasti,pelaksanaan penetapan dan penegasan wilayah harus berpegang pada kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung dengan kelengkapan Dokumen otentik berupa Batas dan Tanda fisik di lapangan berupa pilar batas.penegasan/pemasangan pilar batas yang dilakukan oleh tim penetapan batas desa /kelurahan,telah ditentukan batas wilayah desa Tanjung Beringin kecamatan tanjung lubuk kabupaten ogan komering ilir
Dasar Hukum dalam Peraturan Bupati ini Adalah : UU No. 28 Tahun 1959;UU No. 26 Tahun 2007;UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;PP No. 43 Tahun 2014;Pemendagri No. 45 Tahun 2016;Perda No. 2 Tahun 2016;Keputusan Bupati No. 18/KEP/I/2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Batas Desa Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten Ogan Komering Ilir.kepala Daerah sebagai unsur penyelengaraan Pemerintahan daerah,Kepala desa atau yang di sebut dengan nama lain dibantu perangkat desa,batas adalah tanda pemisah antara Desa yang bersebelahan baik berupa batas alam maupun batas buatan,batas alam adalah unsur unsur alami gunung,sungaI,pantai,danau dan sebagainya.batas buatan adalah;unsur -unsur buatan manusia seperti pilar batas,jalan rel kereta api,saluran irigasi dan sebagainya,batas desa adalah pembatasan wilayah administrasi pemerintahan antara Desa yang merupakan rangka tItik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat berupa tanda-tanda alam seperti igir/punggung gunung/pegunungan ,penetapan batas Desa adalah proses penetapan batas Desa secara Kartometrik di atas suatu peta dasar yang disepakatin
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 45 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Bagi Desa Di Wilayah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Boyolali tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Bagi Desa di WIlayah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2018.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 37 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 64 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 42 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, dan Penggunaan dana perimbangan yang diterima kabupaten dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus Di WIlayah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2017.
17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 45 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2017 No 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk pelaksanaan peraturan daerah kabupaten tulungagung nomor 4 tahun 2017 tentang perangkat desa
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (4), Pasal 5 ayat (4), Pasal 16 ayat (4), dan Pasal 46 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa, maka perlu menetapkan petunjuk pelaksanaan atas Peraturan Daerah dimaksud dengan Peraturan Bupati;
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penetapan Desa di Kabupaten Tulungagung; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Perangkat Desa; Peraturan Bupati TUlungagung Nomor 44 Tahun 2014 tentang Pakaian Dinas Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung;
-Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa. Peraturan ini mengatur hal-hal berikut, diantaranya ketentuan umum, susunan, kekosongan jabatan, mekanisme pengisian perangkat desa, cuti perangkat desa, sanksi administrasi, pemberhentian sementara, pemberhentian, unsur staf perangkat desa, serta pembinaan dan pengawasan. Perangkat desa terdiri dari sekretaris desa, pelaksana kewilayahan, dan pelaksana teknis. Dalam hal terjadi kekosongan jabatan perangkat desa maka tugas perangkat desa yang kosong dilaksanakan oleh pelaksana tugas dari perangkat desa. Mekanisme pengisian jabatan perangkat desa yang kosong dilaksanakan melalui proses pembentukan panitia pengisian dan tahapan pengisian perangkat desa. Tahapan pengisian perangkat desa terdiri dari penjaringan, penyaringan, pengangkatan, dan pelantikan. Perangkat desa diberhentikan sementara apabila dinyatakan melakukan tindak pidana yang di ancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun berdasarkan putusan pengadilan yang belum memperoleh kekuatan hukum tetap dan/atau berstatus sebagai tersangka melakukan tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar, dan / atau tidak pidana terhadap keamanan Negara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2017.
37 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 45 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 112/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Bupati Bangli Nomor 40 Tahun 2017.
1. KETENTUAN UMUM; 2. PENETAPAN RINCIAN DANA DESA; 3. PENYALURAN DANA DESA; 4. PENGGUNAAN DANA DESA; 5. PELAPORAN DANA DESA; 6. SANKSI; 7. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
-
-
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 45 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA SIMPANG TIGA KECAMATAN SUKADANA DENGAN DESA SEJAHTERA, DESA RIAM BERASAP JAYA KECAMATAN SUKADANA, DAN DESA MATAN JAYA KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Simpang Tiga Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara, perlu ditetapkan batas desa secara pasti antara Desa Simpang Tiga Kecamatan Sukadana dengan Desa Sejahtera, Desa Riam Berasap Jaya Kecamatan Sukadana, dan Desa Matan Jaya Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara;
UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.56 Tahun 2015, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.59 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2015
BATAS DESA SIMPANG TIGA KECAMATAN SUKADANA DENGAN DESA SEJAHTERA, DESA RIAM BERASAP JAYA KECAMATAN SUKADANA, DAN DESA MATAN JAYA KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA DALAM 6 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
6 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 45 Tahun 2017
PERBUP Kab. Hulu Sungai Tengah No. 25 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Untuk Kegiatan Jaminan Persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah, Puskesmas dan Jaringannya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Untuk Kegiatan Jaminan Persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah, Puskesmas dan Jaringannya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, Ibu bersalin dan Ibu nifas serta bayi baru lahir ke fasilitas pelayanan kesehatan yang kompeten serta meningkatkan jumlah persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK Non Fisik) Bidang Kesehatan Tahun 2017 BAB III huruf B angka 10, menyebutkan Bupati/Walikota dalam rangka mendukung pelaksanaan Jampersal dapat menetapkan peraturan Bupati/walikota tentang standar biaya Jampersal. Sesuai pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Petunjuk Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Untuk Kegiatan Jaminan Persalinan Di Rumah Sakit Umum Daerah, Puskesmas Dan Jaringannya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang nomor 1 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 22/PMK.07/2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini menetapkan tentang petunjuk pengelolaan dana alokasi khusus non fisik untuk kegiatan jaminan persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah, Puskesmas dan jaringannya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2017, yang meliputi tentang : ketentuan umum, ruang lingkup, tujuan, sasaran, pendanaan, mekanisme, penggunaan dana, pemanfaatan dana, pertanggungjawaban, dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
Keputusan Kepala Dinas Kesehatan
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 44 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Keuangan kepada
Pemerintah Desa untuk Sarana Prasarana Infrastruktur
Pariwisata Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 PP No 43 Tahun 2014 tentang Perppu No 6 Tahun 2014 tentang Desa, Perda dapat memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari APBD kepada Desa; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Perbup Kebumen No 152 Tahun 2011 tentang Pdoman Pengelolaan Belanja bagi hasil dan Belanja Bantuan Keuangan di Kab Kebumen sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perbup Kebumen No 46 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas perbup Kebumen No 152 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan di kab Kebumen, untuk setiap pelaksanaan Belanja Bnatuan Keuangan diatur dengan Perbup masing-masing; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a danhuruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemdes untuk sarana prasarana infrastruktur pariwisata TA 2017;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 32 Tahun 1950; PP No 58 Tahun 2005; PP No 43 Tahun 2014; PP no 12 Tahun 2017; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kab Kebumen No 2 tahun 2007; Perda Kab Kebumen No 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sumber dan besaran, penerima belanja bantuan, tata cara penyaluran, penggunaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2017.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 44 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa Tahun 2018
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Bupati tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa; Besaran Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 44 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa bumi Agung Kecamatan tanjung Lubuk Kabupaten Ogan Komering ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati No 44 Tahun 2017 untuk menjamin tertib Administrasi Pemerintahan,memberikan kejelasan dan kepastian Hukum maka terhadap Desa Bumi Agung kecamatan tanjung lubuk perlu ditetapkan batas wilayahnya,penetapan Batas wilayah Desa bertujuan untuk memberikan kejelasan,batas-batas kewenangan Administrasi Pemerintahan Desa secara pasti,pelaksanaan penetapan dan penegasaan wilayah harus berpegang pada kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung dengan kelengkapan Dokumen otentik berupa Batas dan Tanda fisik di lapangan berupa pilar batas.penegasan/pemasangan pilar batas yang dilakukan oleh tim penetapan batas desa /kelurahan,telah ditentukan batas wilayah desa bumi angung kecamatan tanjung lubuk kabupaten oga komering ilir
Dasar Hukum dalam Peraturan Bupati ini Adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 26 Tahun 2007;UU No 26 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014 sebagamana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014;Pemendagri No 45 Tahun 2016;Perda No 2 Tahun 2016;Keputusan Bupati No 18/KEP/I/2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Batas Desa Bumi Agung Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten Ogan Komering Ilir.kepala Daerah sebagai unsur penyelengaraan Pemerintahan daerah,Kepala desa atau yang di sebut dengan nama lain dibantu perangkat desa,batas adalah tanda pemisah antara Desa yang bersebelahan baIk berupa batas alam maupun batas buatan,batas alam adalah unsur unsur alami gunung,sungaI,pantai,danau dan sebagainya.batas buatan adalah;unsur -unsur buatan manusia seperti pilar batas,jalan rel kereta api,saluran irigasi dan sebagainya,batas desa adalah pembatasan wilayah administrasi pemerintahan antara Desa yang merupakan rangkaan tItik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat berupa tanda-tanda alam seperti igir/punggung gunung/pegunungan ,penetapan batas Desa adalah proses penetapan batas Desa secara Kartometrik di atas suatu peta dasar yang disepakatin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2017.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 44 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 36 tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemilian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa menindaklajuti dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-VIII/2015, maka Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 36 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 36 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 36 Tahun 2015;
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2017.
24 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat