LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO SEBAYU PRO FM - PENDIRIAN
2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD.2009/No. 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Sebayu Pro FM Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 22 Peraturan Daerah
Kota Tegal Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pendirian Lembaga
Penyiaran Publik Lokal Radio Sebayu Pro FM Kota Tegal maka
perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Tegal Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pendirian Lembaga
Penyiaran Publik Lokal Radio Sebayu Pro FM Kota Tegal; bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
perlu menetapkan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 15 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang lambang, stempel, sampul surat, kop surat dan papan nama, susunan organisasi dan tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2009.
12 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
sebagai media promosi dan informasi, reklame merupakan salah satu
unsur yang dapat mendukung keindahan kota selain itu juga
merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah sehingga
agar lebih tertib, maka perlu diatur penyelenggaraannya; bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kota Pekalongan
tentang Pajak Reklame, maka perlu diadakan penyesuaian terhadap
peraturan pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan kembali Peraturan Walikota Pekalongan tentang
Penyelenggaraan Reklame;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 ; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 17 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 19 Tahun 2000 ; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyelenggaraan reklame, izin penyelenggaraan reklame, penetapan besarnya tarif, pengawasan dan penertiban, ketentuan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2009.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2006 dicabut.
30 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 3 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame Non Komersial Di Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa reklame non komersial merupakan reklame yang bersi pesan-pesan layanan pemerintahan dan juga reklamen yang bersifatt politik pada masa kapanye maupun diluar masa kampanye belum ada pengaturannya.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 22 Tahun 2007, UU No. 10 Tahun 2008, PP No. 6 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, PKPU No. 19 Tahun 2008, Perda No. 3 Tahun 2004, Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Pengaturan Penyelenggaraan Reklame Non Komersial, Ketentuan Pemasangan Reklame, Penertiban Reklame, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2009.
Ketentuan Peralihan menyatakan bahwa pada saat Perwa ini berlaku maka dengan berlakunya Peraturan Walikota ini maka segala ketentuan yang mengatur hal yang sama dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 38 Tahun 2008
PENULISAN PAPAN NAMA DENGAN AKSARA JAWA - BANGUNAN PEMERINTAH DAN NON PEMERINTAH
2008
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2008/NO.2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penulisan Papan Nama Dengan Aksara Jawa pada Bangunan Pemerintah dan Non Pemerintah di Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan dan
mengembangkan budaya yang pluralistik
maka perlu membudayakan penulisan
aksara jawa; bahwa guna pelestarian budaya jawa di
Kota Surakarta maka perlu pembudayaan
penulisan papan nama dengan aksara jawa
pada bangunan pemerintah dan non
pemerintah; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
b, maka dipandang perlu menetapkan
Peraturan Walikota Surakarta tentang
Penulisan Papan Nama Dengan Aksara
Jawa Pada Bangunan Pemerintah Dan
Non Pemerintah di Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 1991; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2001;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, sasaran, pembentukan tim, tata cara ijin penulisan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2008.
15 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
bahwa salah satu usaha untuk menciptakan ketertiban
dan keindahan Kota khususnya dalam hal penataan
reklame yang memperhatikan estetika dan
perkembangan kota, sehingga mampu mendukung
slogan Pekalongan sebagai Kota Batik serta untuk
peningkatan Pendapatan Asli Daerah, maka perlu
mengatur dan menetapkan tentang penyelengaraan
reklame; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a diatas , maka
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
penyelenggaraan reklame;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun1988; Peraturan Pernerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kotamadya Dati II Pekalongan Nomor 1 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 17 Tahun
2000; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 19 Tahun 2000;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyelenggaraan reklame, ijin penyelenggaraan reklame, penetepan besarnya tarif, pengawasan an penertiban, ketentuan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2006.
46 hal
Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 7 Tahun 2020
- bahwa dalam rangka mendukung perencanaan pembangunannyang berkualitas, penyelenggaraan sistem informasi yang terpadu pada Pemerintah Aceh merupakan wujud layanan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat
- bahwa berdasarkan Pasal 16 dan Pasal 141 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, perencanaan Pembangunan Aceh/Kabupaten/Kota disusun secara komperhensif didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam sistem informasi pembangunan daerah
Pasal 18 ayat (6), UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 16 Tahun 1997; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 11 tahun 2006; UU Nomor 11 tahun 2008, UU Nomor 14 tahun 2008, UU Nomor 25 tahun 2009, UU Nomor 4 tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 51 Tahun 1999, UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 71 Tahun 2019, PP Nomor 96 Tahun 2019, PP Nomor 9Tahun 2014, Perpres Nomor 27 Tahun 2014, Perpres Nomor 9 Tahun 2016, Perpres Nomor 95 Tahun 2018, Perpres Nomor 39 Tahun 2019, Qanun Provinsi NAD Nomor 2 Tahun 2006, Qanun Nomor 8 Tahun 2008, Qanun Nomor 7 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini 55 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Penyelenggaraan, BAB III Tata Kelola, BAB IV Sumber Daya Manusia, BAB V Insentif dan Disinsentif, BAB VI Koordinasi, BAB VII Kerjasama, BAB VIII Pembinaan dan Pengawasan, BAB IX Peran Serta Masyarakat, BAB X Sengketa Informasi, BAB XI Pembiayaan, BAB XII Ketentuan Peralihan, BAB XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
35
Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 7 Tahun 2019
Qanun tentang PENGELOLAAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
ABSTRAK:
Bahwa hak memperoleh informasi publik merupakan salah satu hak asasi manusia untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih; bahwa untuk menjamin penyelenggaran pengelolaan informasi publik yang berkualitas, maka perlu ditetapkan standar dan kriteria pengelolaan informasi publik; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 42 ayat (1) huruf I Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, gubernur mempunyai tugas dan wewenang menyampaikan informasi penyelenggaraan pemerintahan Aceh kepada masyarakat; bahwa berdasarkan Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, berkaitan dengan pembagian urusan pemerintahan konkuren antara pemerintah pusat dan daerah provinsi dan daerah kabupaten/ kota dalam bidang komunikasi dan informatika, pemerintah Aceh berwenang melakukan pengelolaan informasi dan komunikasi publik pemerintah Aceh.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 24 Tahun 1956; UU Nomor 39 Tahun 1999; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 61 Tahun 2010; PERMENDAGRI Nomor 3 Tahun 2017; Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2008.
Dalam Qanun Daerah ini diatur 50 Pasal tentang BAB I Ketentuan Umum; BAB II Badan Publik; BAB III Hak Pemohon dan Kewajiban Pengguna Informasi Publik; BAB IV Informasi yang Wajib Disediakan dan Diumumkan; BAB V Informasi yang Dikecualikan; BAB VI Pengelolaan Pelayanan Informasi; BAB VII Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi; BAB VIII Mekanisme Permohonan Informasi, Pengajuan Keberatan dan Pendampingan Penyelesaian Sengketa; BAB IX Komisi Informasi Aceh; BAB X Kerja Sama; BAB XI Gugatan ke Pengadilan dan Kasasi; BAB XII Ketentuan Pidana; BAB XIII Ketentuan Lain-lain; BAB XIV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2019.
21 hal
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 57 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri NO. 57, BN.2017/NO.1052, kemendagri.go.id : 12 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pendaftaran Dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat