Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2023

Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Walikota ini meliputi: sumber pengaduan, tata cara pengaduan dan penanganan pengaduan masyarakat.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2023 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
08 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
08 Februari 2023
Tanggal Berlaku
08 Februari 2023
Sumber
BD.2023/NO.16
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 460 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 38 Tahun 2008 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan