PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2010 TENTANG PELAYANN PUBLIK PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2018/NO.2, TLD No.2, LL KOTA PONTIANAK : 5 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pelayanan Publik Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran angka 210 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan menyatakan bahwa pendelegasian kewenangan mengatur tidak boleh adanya delegasi blangko
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 25 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Perda No.2 Tahun 2010, Perda No.7 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan pasal 1 serta penghapusan pasal 21 dan pasal 22 Perda No.2 Tahun 2010 tentang Pelayanan Publik Pemerintah Kota Pontianak
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Peraturan ini memiliki 4 halaman dan 1 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 2 Tahun 2018
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI LABUHANBATU SELATAN NOMOR 10 TAHUN 2014 TENTANG PAKAIAN DINAS KEPALA DAERAH, WAKIL KEPALA DAERAH DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD 2018/ NO. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI LABUHANBATU SELATAN NOMOR 10 TAHUN 2014 TENTANG PAKAIAN DINAS KEPALA DAERAH, WAKIL KEPALA DAERAH DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan keseragaman pegawai serta meningkatkan mutu dan pelayanan kepada masyarakat perlu didukung dengan baik, tentang Pakaian Dinas Kepala Daerah, Wakil Kepala daerah dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan sudah tidak sesuai lagi maka perlu diubah.
UU No. 22 Tahun 2008; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 60 Tahun 2007; PERDA Kab Labusel No. 9 Tahun 2016; PERBUB Labusel No. 10 Tahun 2014.
Pakaian Dinas Harian (PDH) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Pakaian Dinas Harian (PDH) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pria dan Wanita pada Organisasi Perangkat Daerah yang menggunakan Pakaian Dinas Harian Khusus dapat digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pakaian Dinas Harian (PDH) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja wanita hamil model pakaian menyesuaikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 05 Januari 2018
Penjelasan: - hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 2 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 44 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN SAMBAS TAHUN ANGGARAN 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2018, telah ditetapkan tata cara serta besaran dana desa untuk setiap desa di Kabupaten Sambas Tahun 2018;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.113 Tahun 2014, PMK No.199/PMK.07/2017, PMK No.225/PMK.07/2017, PMK No.226/PMK.07/2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan pasal 3, pasal 4, pasal 8, pasal 9, pasal 13, pasal 14, pasal 15, pasal 16 Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2017;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
Peraturan Bupati ini memiliki 7 halaman dan 5 halaman penjelasan;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Tarif Retribusi Jasa Usaha Pada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Thaun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta ketentuan pada ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Pasal 57 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Wonogiri, penetapan peninjauan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa besaran tarif Retribusi Jasa Usaha pada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Wonogiri telah ditinjau dengan Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2015 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha Di Kabupaten Wonogiri yang meliputi perubahan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir, Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga dan Retribusi Penjualan Usaha Produksi Daerah;
c. bahwa memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian maka besaran Tarif Retribusi pada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Wonogiri;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2012, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016 dan Perbup Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Wonogiri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Wonogiri.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 2 Tahun 2018
kepala desa-pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2018 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan pemilihan Kepala Desa yang demokratis secara serentak dan bergelombang, maka Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Halmahera Barat; Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa Juncto Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, maka perlu ditetapkan regulasi tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.60 Tahun 1958; UU No.46 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.1 Tahun 2003; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2014; Permendagri No.112 Tahun 2014; Permendagri No.82 Tahun 2015; Permendagri No.65 tahun 2017; Permendagri No.66 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dengan menetapkan batasan istilah yang diatur dalam pengaturannya. Diatur tentang Pemilihan Kepala Desa, Pelaksanaan, Kepala Desa, Perangkat Desa dan Pegawai Negeri Sipil sebagai Calon Kepala Desa, Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu melalui Musyawarah Desa, Pembiayaan, Pengangkatan Kepala Desa, Pengawasan Pemilihan, Tugas, Wewenang, Hak, Kewajiban dan Larangan Kepala Desa, Pemberhentian Kepala Desa, Pelaksana Tugas Kepala Desa dan Penjabat Kepala Desa, Sanksi, dan Pakaian Dinas dan Atribut Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
29 Halaman, Penjelasan: 6 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2018/2,TLD NO.349, LL SEKDA KOTA AMBON: 30 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN LINGKUNGAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan perlindungan terhadap lingkungan hidup yang lestari dan berkelanjutan, meningkatkan pengendalian usaha dan/atau kegiatan yang berdampak negatif terhadap lingkungan hidup dan memberikan kepastian hukum perlu diterbitkan izin. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, perlu menetapkan tata cara dan persyaratan pemberian izin lingkungan di kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 8 Tahun 1999; PP No. 18 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 85 Tahun 1999; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 54 Tahun 2000; PP No. 150 Tahun 2000; PP No. 74 Tahun 2001; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 45 Tahun 2004; PP No. 26 Tahun 2008; PERMENLH No. 5 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 38 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 2012; PERMENLH No. 148 Tahun 2004; PERMENLH No. 27 Tahun 2009; PERMENLH No. 15 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Dokumen Lingkungan Hidup, Perizinan Lingkungan, Komisi Penilai, Pembinaan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2018.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Usaha Peternakan pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan usaha peternakan di Kabupaten Rembang diperlukan unit pelaksana teknis dan berdasarkan ketentuan dalam Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rembang, pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk UPTD/UPTB, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Usaha Peternakan pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Rembang;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 18 Tahun 2009, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 18 Tahun 2016, PP Nomor 3 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 36/Permentan/OT.140, Permentan Nomor 64/Permentan/OT.140, Permentan Nomor 02/Permentan/OT.140, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, Permendagri Nomor 12 Tahun 2017, Perda Rembang Nomor 5 Tahun 2016, Perbup Rembang Nomor 63 Tahun 2016, Perbup Rembang Nomor 28 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Rembang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Badan Kabupaten Rembang dengan segala perubahannya sepanjang mengatur UPT Pelayanan dan Agribisnis Peternakan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS
ABSTRAK:
Pelaksanaan pembangunan suatu kegiatan dan/atau usaha pada umumnya dapat menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan sehingga memerlukan pengawasan dan pengendalian terhadap dampak gangguan tersebut;
Berdasarkan ketentuan Pasal 47 PP No. 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas, maka setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan wajib dilakukan analisis dampak lalu lintas.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 223 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 32 Tahun 2011; Permenhub No. PM 11 Tahun 2017.
Perda ini mengatur mengenai Analisis Dampak Lalu Lintas, meliputi: Tujuan dan Sasaran; Pelaksanaan Analisis Dampak Lalu Lintas; Tata Cara Analisis Dampak Lalu Lintas; Penilaian Analisis Dampak Lalu Lintasl; Pengawasan Dan Pengendalian; Sanksi Administrasi; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2018.
Ketentuan lebih lanjut mengenai kriteria pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang dapat menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas angkutan jalan; susunan keanggotaan dan tata kerja Tim Evaluasi; tata cara Pengawasan; tata cara pengenaan sanksi administrasi, diatur dalam Peraturan Bupati.
Untuk kegiatan dan/atau usaha yang telah ada, sedang dibangun dan beroperasi sebelum berlakunya Perda ini, wajib memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4
paling lambat 3 (tiga) tahun setelah Perda ini diundangkan.
Perbup sebagai peraturan pelaksanaan Perda ini ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Perda ini diundangkan.
Pemerintah Daerah menyusun Pusat Data dan Informasi paling lambat 8 (delapan) bulan terhitung sejak Perda ini diundangkan.
10 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat