Badan Layanan Umum;Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2015/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) secara penuh, dan dalam rangka memberikan arahan kebijakan pengelolaan keuangan yang telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) secara efektif, efesien, akuntabel, transparan dan memiliki fleksibilitas dalam pengelolaanya sehingga dapat memberikan nilai tambah dan peningkatan dalam pelayanan kesehatan rujukan di Kabupaten Tapin, maka dipandang perlu mengatur Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf aperlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tatrun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tatrun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Talrun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.O5/2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tatrun 2013;Keputusan Bupati Tapin Nomor 188.45/ 184/KUM 2012.
Peratuan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keungan Badan Layanan Umum Daeah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Asas Pengelolaan Keuangan;Pejabat Pengelola;Pendapat dan Biaya;Perencanaan dan Penganggaran;Pelaksanaan Anggaran;Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban;Perubahan RBA dan DPA;Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian;Evaluasi dan Penilaian Kinerja;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 09 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGGUNAAN, PENGELOLAAN DAN PENYALURAN ALOKASI DANA KEPADA NAGARI YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA DAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2015
ALOKASI DANA DESA, DANA BAGI HASIL PAJAK, DAN RETRIBUSI DAERAH - TATA CARA PENYALURAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2015/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa, Dana Bagi Hasil Pajak, dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang
Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyaluran Alokasi
Dana desa, Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyaluran dan tata cara transfer dana ke desa, kewajiban dan batas waktu penyampaian kwitansi/bukti penerimaan penyaluran transfer dana ke desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2015.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mappi No. 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Kampung Kabupaten Mappi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum, pengalokasian dan pembagian besaran dana kampung, perlu ditetapkan dengan peraturan bupati.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Perpres No. 162 Tahun 2014; Perpres No. 36 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda Kab. Mappi No. 9 Tahun 2007; Perda Kab. Mappi No. 4 Tahun 2012; Perda Kab. 1 Tahun 2015.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang tata cara pembagian dan penetapan besaran dana kampung Kab. Mappi dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pengalokasian dana desa setiap kampung dan penggunaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2015.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah
RSUD Dr. Loekmono Hadi Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa guna menindaklanjuti Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007 Tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah serta dalam rangka kelancaran pengelolaan
keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu
mengatur pengelolaan keuangan Badan Layanan
Umum Daerah RSUD dr. Loekmono Hadi
Kabupaten Kudus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238 / PMK.05 /2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang dan/atau jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK .05/2008; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1981 /MENKES/ SK /XII/ 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pendapatan BLUD, pengelolaan dana APBD/APBN, pengelolaan dana BLUD, pengelolaan barang APBD/APBN, pengelolaan barang BLUD, kerjasama.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2015.
43 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang No. 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Satuan Biaya Khusus Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Kesbangpol di Kabupaten Jombang
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Jombang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Satuan Biaya Khusus Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Kesatuan Bangsa dan Politik di Kabupaten Jombang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada sehingga perlu disesuaikan;
b. bahwa untuk melaksanakan konsideran sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Satuan Biaya Khusus Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Kesatuan Bangsa dan Politik di Kabupaten Jombang dengan menuangkan ketentuannya dalam Peraturan Bupati.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana tclah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2011;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2014;
PP No 58 Tahun 2005;
Perpres No 67 Tahun 2013;
Permendagri No 11 Tahun 2006;
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimna telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;
Permendagri No 49 Tahun 2010;
Perda Kab. Jombang No 15 Tahun 2006;
Perda Kab. Jombang No 5 Tahun 2008 sebagairnana telah diubah Kedua Kali dengan Perda Kab. Jombang No 18 Tahun 2014;
Perda Kab. Jombang No 8 Tahun 2008 scbagairnana telah diubah Kedua Kali dengan Perda Kab. Jombang No 21 Tahun 2014;
Perbup No 1 Tahun 2015.
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Jombang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Satuan Biaya Khusus Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Kesatuan Bangsa dan Politik di Kabupaten Jombang (Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2014 Nornor 3/E) pada Lampiran diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjarnegara Nomor 9 Tahun 2015
peraturan bupati - ketentuan batas jumlah surat permintaan pembayaran uang persediaan dan surat permintaan pembayaran ganti uang
2015
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, BD.2015/No.9
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Ketentuan Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan Dan Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan
Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara RI Tahun 2011
Nomor 310), perlu menetapkan Ketentuan
Batas Jumlah Surat Permintaan
Pembayaran Uang Persediaan dan Surat
Permintaan Pembayaran Ganti Uang; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a, perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang
Ketentuan Batas Jumlah Surat
Permintaan Pembayaran Uang Persediaan
dan Surat Permintaan Pembayaran Ganti
Uang Tahun Anggaran 2015.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun
2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1
Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 17 Tahun 2014; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 725
Tahun 2009; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor
726 Tahun 2009; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 71
Tahun 2014.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ketentuan Uang Persediaan; Pengajuan SPP-UP dan SPP-GU.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2015.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 9 Tahun 2015
PETUNJUK - TEKNIS - PENGGUNAAN - JASA - PELAYANAN - BAGI - PEGAWAI - PADA - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DINAS - PELAYANAN - KESEHATAN - YANG - MENERAPKAN - POLA - PENGELOLAAN - KEUANGAN - BADAN - LAYANAN - UMUM - DAERAH - DI - KABUPATEN - BANDUNG
2015
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, BD 2015/9
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Jasa Pelayanan Bagi Pegawai Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelayanan Kesehatan Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Di Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 64 ayat (4) huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 perlu adanya pengaturan mengenai ketentuan penggunaan Biaya jasa pelayanan, berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Jasa Pelayanan bagi Pegawai pada Unit Pelaksana Teknis Dinas yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Bandung.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Perpres No. 29 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permenkes No. 75 Tahun 2014; Permenkes No. 857/Menkes/SK/IX/2009; Perda Kab. Bandung No. 17 Tahun 2007; Perda Kab. Bandung No. 20 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Bandung No. 23 Tahun 2012; Perda Kab. Bandung No. 21 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Bandung No. 1 Tahun 2015; Perda Kab. Bandung No. 12 Tahun 2013
Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Jasa Pelayanan bagi Pegawai pada Unit Pelaksana Teknis Dinas yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Bandung, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pemanfaatan Pendapatan Jasa Pelayanan; Proporsi Jasa Pelayanan Kesehatan; Hak dan Kewajiban BLUD-UPTD Yankes dan Puskesmas; Mekanisme Penilaian dan Pembayaran; Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2015.
17 hlm (lampiran 1 hlm)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Nomor 8 Tahun 2015
Partai Politik dan PemiluPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Bombana No. 22 Tahun 2014 tentang Sistem Operasional Prosedur Perhitungan, Penganggaran Dalam APBD, Pengajuan Penyaluran Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Operasional Prosedur Perhitungan, Penganggaran Dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam mencapai tujuan pembangunan daerah, sesuai
ketentuan perundang-undangan yang berlaku, daerah
diperkenankan memberikan bantuan sosial kepada
pemerintah, pemerintah daerah lainnya, perusahaan daerah,
masyarakat, Partai Politik dan Organisasi Kemasyarakatan;
b. bahwa guna kelancaran clan tertib administrasi bantuan
keuangan kepada partai politik terkait dengan aspek
penganggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan
pengawasan dipandang perlu penyesuaian dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Bombana Nomor 19 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di
Kabupaten Bombana;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana
tentang Sistem Operasional Prosedur Penghitungan,
Penganggaran dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran dan
Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan
kepada Partai Politik.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 4 7, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perinibangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 8,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5180)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2008 tentang Partai Politik, (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5189);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara
Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nornor 101, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5246);
8. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan
Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan
Daerah dan Dewan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 117,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5316);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578};
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun
2005 tentang Pedoman Pembinaan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4953); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerinta.h
Daerah provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4757);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
tentang Bantuan Keuangan Partai Politik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972); 14. Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang perubahan atas kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2013
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24
Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan,
Penganggaran dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran dan
Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan
Partai Politik;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Tahun 2008
Nomor 6);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Tahun 2011
Nomor 5);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun 2012
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bombana (Lembaran
Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2012 Nomor 22);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 19 Tahun 2013
tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
(Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2013 Nomor
19, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Nomor
l);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2014
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Bombana Tahun Anggaran 2015;
22. Peraturan Bupati Bombana Nomor 22 Tahun 2014 tentang
Sistem Operasional Prosedur Penghitungan, Penganggaran
dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Ban tuan Keuangan kepada
Partai Politik.
23. Peraturan Bupati Bombana Nomor 53 Tahun 2014 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2015;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENGERTIAN, PRINSIP, SIFAT DAN BENTUK BANTUAN SOSIAL BAB III
KELOMPOK BELANJA BANTUAN SOSIAL
BAB IV
PERUNTUKKAN BANTUAN SOSIAL
BAB V
PENGHITUNGAN BANTUAN KEUANGAN
KEPADA PARTAI POLITIK
BAB VI
PERSYARATAN PENGAJUAN BANTUAH KEUANGAN
KEPADA PARTAI POLITIK BAB V
VERIFIKASI KELENGKAPAN ADMIIOSTRASI
BANTUAN KEUANGAN PARTAl POLITIK BAB VI
PENYALURAN, PENCAlRAN, PENYERAHAN DAN PENERIMAAN
BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK BAB VII
PENGGUNAAN BANTUAH KEUANGAN
KEPADA PARTAI POLITIK
BAB VIII
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN
BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
BAB IX
PENGAWASAN
BAB X
KETENTUAN PERALIHAN
BAB XII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2015.
Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2014 ten tang Sistem
Operasional Prosedur Penghitungan, Penganggaran dalam APBD,
Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban
Penggunaan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
17 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat