Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2024-2026 Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 123 ayat (1) Permendagri No. 86 Tahun 2017 maka perlu menetapkan Perwali tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2024-2026 di Lingkungan Pemda Kota Bekasi.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No.10 Tahun 2018; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Bekasi No. 05 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kota Bekasi No. 09 Tahun 2014; Perda Kota Bekasi No. 11 Tahun 2014; Perda Kota Bekasi No. 06 Tahun 2016; Perda Kota Bekasi No. 07 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kota Bekasi No. 04 Tahun 2021; Perda Kota Bekasi No. 12 Tahun 2022.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Renstra Perangkat Daerah Tahun 2024-2026, Pengendalian Dan Evaluasi, Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
9 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Tual Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru, maka perlu disusun Rencana Pembangunan Daerah Kota Tual Tahun 2024-2026. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tual tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Tual Tahun 2024-2026.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 03 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 02 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Tual Tahun 2024-2026.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
Lampiran 226 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tarakan Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Perubahan RKPD Tahun 2023 ini diperlukan karena adanya perubahan asumsi, prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah, keuangan daerah, serta rencana program dan kegiatan. Hal ini sesuai dengan ketentuan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri No. 86 Tahun 2017, yang memungkinkan perubahan RKPD jika terdapat ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan atau kebijakan pemerintah pusat, atau berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan tahun berjalan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1997; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.8 Tahun 2008; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.81 Tahun 2022; Perwali Tarakan No.17 Tahun 2022.
Perwali ini mengatur tentang perubahan RKPD Kota Tarakan Tahun 2023. Perubahan RKPD ini menjadi dasar penetapan perubahan rencana kerja Perangkat Daerah Tahun 2023 dan pedoman penyusunan KUPA serta perubahan PPAS Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2023
RENCANA - PEMBANGUNAN - DAERAH - TAHUN - 2024-2026
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 14, BD Kota Bandung Tahun 2023 No. 14
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Diktum Ketiga huruf c Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022, Rencana Pembangunan Daerah Kota Tahun 2024-2026, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kota Bandung No. 7 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 07 Tahun 2008; Perda Kota Bandung No. 08 Tahun 2008; Perda Kota Bandung No. 2 Tahun 2023.
Peraturan ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026 yang meliputi Ketentuan umum, Rencana pembangunan daerah, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2023.
Perda Kota Bandung No. 7 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 07 Tahun 2008.
9 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 13 Tahun 2023
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Gorontalo Tahun 2023
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD 2023 (13)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Gorontalo Tahun 2023
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan ketentuan pasal 5 ayat (1) dalam Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 20 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Gorontalo Tahun 2022, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959, UU No 25 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022, UU No 1 Tahun 2022, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 86 Tahun 2017, Permendagri No 70 Tahun 2019, Permendagri No 90 Tahun 2019, Permendagri No 18 tahun 2020, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 59 Tahun 2021, PERDA No 3 Tahun 2002, PERDA No 4 Tahun 2002, PERDA No 9 Tahun 2008, PERDA No 9 Tahun 2019, PERDA No 5 Tahun 2021, Perwali Gorontalo No 20 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Gorontalo Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2023.
Terdiri dari 5 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Singkawang Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Singkawang Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 9 Tahun 2023; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016;
Ketentuan Umum; RKPD; Evaluasi Hasil RKPD; Pelaksanaan; Perubahan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2023.
8 halaman peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kota Salatiga Tahun 2023-2027
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengurangi beban dan memenuhi
kebutuhan dasar untuk hidup yang layak melalui
pembangunan inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan,
perlu perencanaan penanggulangan kemiskinan daerah
yang sistematis, terpadu dan menyeluruh tingkat Kota
Salatiga; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar
pelaksanaannya berjalan tertib, lancar, berdaya guna dan
berhasil guna, perlu adanya pedoman dalam perencanaan
penanggulangan kemiskinan di Kota Salatiga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan
Daerah Kota Salatiga Tahun 2023-2027;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 45 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, RPKD, Monitoring dan Evaluasi, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
234 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan dalam Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, rencana kerja pemerintah daerah dapat berubah dalam hal ada ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan dalam tahun berjalan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perwali Balikpapan No. 10 Tahun 2022
Ketentuan Umum; Perubahan RKPD Tahun 2023; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
4 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 13, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2023 Nomor : 13
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2022-2027
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka pelaksanaan percepatan penanggulangan kemiskinan secara terstruktur dan terarah diperlukan langkah-langkah konkrit dan koordinasi secara komprehensif, terpadu, terintegrasi antar pelaku, baik lintas sektor maupun lintas program dalam merumuskan strategi, arah, dan kebijakan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota, Wali Kota bertanggung jawab dalam penanggulangan kemiskinan di daerah Kabupaten/Kota;
c. Bahwa untuk menjamin pelaksanaan percepatan penanggulangan kemiskinan di Kota Baubau, maka perlu disusun dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) sebagai pedoman penyelenggaraan dan koordinasi penanggulangan kemiskinan;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2023.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Upaya Penanganan Fakir Miskin Melalui Pendekatan Wilayah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5449);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6056);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 199);
12. Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014 tentang Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 341);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja Serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumberdaya Manusia Tim Kordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 794);
15. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Baubau Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 1);
16. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Baubau Tahun 2019-2023 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 1);
17. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2022 Nomor 5).
Peraturan ini mengatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan fungsi, maksud, tujuan dan ruang lingkup, sistematika penyusunan, pemantauan dan evaluasi rencana penanggulangan kemiskinan di Kota Baubau Tahun 2022-2027
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
7 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tarakan Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Perwali ini ditetapkan sebagai pedoman dalam penyusunan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang akan menjadi landasan penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Selain itu, Perwali ini juga diperlukan sebagai acuan dalam penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) sebagai bagian dari evaluasi pembangunan tahun 2024.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1997; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; Perpres No.18 Tahun 2020; PP No.8 Tahun 2008; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.10 Tahun 2023;
Peraturan Wali Kota Tarakan tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 mengatur kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan, serta rencana kerja dan pendanaan untuk satu tahun, berdasarkan kesepakatan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Tahun 2023. RKPD ini disusun sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, serta RKPD Provinsi. Selain itu, RKPD juga mengatur penyelenggaraan urusan pemerintahan umum yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah terkait bidang kesatuan bangsa dan politik.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2023.
8 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat