Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa ketentuan mengenai pembagian urusan
pemerintahan konkuren antara Pemerintah Pusat dan
Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota meliputi
urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan
pilihan, telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; bahwa dalam rangka mensinkronisasi pengaturan
mengenai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Demak sesuai dengan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, perlu mencabut Peraturan Daerah
Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah
Daerah Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten
Demak Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan
Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten
Demak;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Demak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008 dicabut.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku No. 3 Tahun 2016
teluk di provinsi maluku - perlindungan dan pengelolaan
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2016/3,TLD NO.63, LL PROVINSI MALUKU: 11 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Teluk di Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa keberadaan teluk serta kawasan di sekitarnya mempunyai nilai historis, fungsi sosial, ekonomis, dan ekologis harus dilindungi dan dikelola dengan baik sesuai peruntukannya karena berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Maluku. Kondisi fisik dan ekologis Teluk serta kawasan di sekitarnya perlu dijaga sehingga tidak mengalami degradasi
seperti pendangkalan, pencemaran baik secara biologis dan kimiawi, dan penurunan keragaman hayati. Upaya perlindungan dan pengelolaan Teluk serta
kawasan di sekitarnya perlu dilaksanakan secara komprehensif dan terpadu serta berkelanjutan dengan melibatkan berbagi pihak. Untuk memberikan arah, landasan, kepastian hukum dan kejelasan tanggung jawab kepada semua pihak yang terlibat dalam Perlindungan dan Pengelolaan Teluk serta kawasan di
sekitarnya, maka diperlukan pengaturan tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Teluk. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Teluk di Provinsi Maluku.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perlindungan dan pengelolaan teluk di wilayah Provinsi Maluku yang meliputi perencanaan, upaya pemulihan teluk, upaya pemanfaatan teluk, upaya pelestarian teluk.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2016.
16 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat No. 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 22 TAHUN 2012 TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWEWENANGAN BUPATI DIBIDANG PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA CAMAT DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN PATEN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Deli Serdang No. 3 Tahun 2016
PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2016/NO.18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Percalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2OI4' dan Pasal 49 ayat(1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa, Berdasarkan pertimbangan ini perlu membentuk peraturan Daerah tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003, . Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014.
Ketentuan Umum, Pemilihan Kepala Desa, Pengesahan, Pengangkatan dan Pelantikan, Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu melalui Musyawarah Desa, Pemberhentian Kepala Desa, Masa Jabatan Kepala Desa, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini ditetapkan, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
26 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 3 Tahun 2008
organisasi - tata kerja - lembaga - teknis - daerah
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD. 2008/ NO. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Baubau
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 3 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daearah Kota Bau-Bau Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 3 Tahun 2003 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Bau-Bau perlu ditinjau kembali. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Bau-Bau.
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 ; Undang-undang Nomor 13 Tahun 2001; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007.
Ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi., susunan organisasi lembaga teknis daerah, kelompok jabatan fungsional, unit pelaksana teknis daerah, tata kerja, eselon, pengangkatan dan pemberhentian., administrasi pembiayaan., ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
27 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Status Desa Pabuaran Kecamatan Bojonggede Menjadi Kelurahan Pabuaran Kecamatan Bojonggede
ABSTRAK:
Adanya aspirasi masyarakat dan dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, seiring dengan perkembangan Desa Pabuaran Kecamatan Bojonggede dan dinamika kehidupan masyarakat agar berdaya guna dan berhasil guna, maka dipandang perlu mengubah status Desa Pabuaran Kecamatan Bojonggede menjadi Kelurahan Pabuaran Kecamatan Bojonggede. Berdasarkan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perubahan status desa menjadi kelurahan ditetapkan dalam Peraturan Daerah dengan perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Status Desa Pabuaran Kecamatan Bojonggede menjadi Kelurahan Pabuaran Kecamatan Bojonggede.
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 100 Tahun 2000; PP No 73 Tahun 2005; PP No 41 Tahun 2007; PP No 19 Tahun 2008; PP No 53 Tahun 2010; PP No 46 Tahun 2011; PP No 27 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 28 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 5 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 17 Tahun 2007; PERDA Kabupaten Bogor No 3 Tahun 2003; PERDA Kabupaten Bogor No 9 Tahun 2006; PERDA Kabupaten Bogor No 9 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Bogor No 24 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Bogor No 25 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Bogor No 8 Tahun 2009; PERDA Kabupaten Bogor No 9 Tahun 2009; PERDA Kabupaten Bogor No 10 Tahun 2009PERDA Kabupaten Bogor No 11 Tahun 2009; PERDA Kabupaten Bogor No 9 Tahun 2010; PERDA Kabupaten Bogor No 9 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Perubahan Status Desa Pabuaran Kecamatan Bojonggede Menjadi Kelurahan Pabuaran Kecamatan Bojonggede dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
3. Ketentuan Peralihan
4. Ketentuan Lain-Lain
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
Lampiran XIII huruf a angka 7 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kecamatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2003 Nomor 127, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Nomor 8) diubah menjadi Kelurahan Pabuaran.
9 Halaman (Lampiran 1 Halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 3 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 10 Tahun 2015 tentang Ketentuan Besaran Penghasilan Pimpinan, Anggota dan Alat-Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Besaran Penghasilan Pimpinan, Anggota dan Alat-Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong peningkatan kinerja
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut
perlu dilakukan pemenuhan hak-hak Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut sebagaimana telah
diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler
dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler
dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan
Bupati Tanah Laut tentang Ketentuan Besaran
Penghasilan Pimpinan, Anggota dan Alat-Alat
Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007
; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008
; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 10
Tahun 2015; Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2014; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor
188.44/0375/KUM/2014; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Tanah Laut Nomor 170/6/Kep/DPRD-TL/2014 Tahun
2014 ; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Tanah Laut Nomor 170/7/Kep/DPRD-TL/2014 Tahun
2014; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Tanah Laut Nomor 170/8/Kep/DPRD-TL/2014; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Tanah Laut Nomor 170/9/Kep/DPRD-TL/2014 Tahun
2014; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Tanah Laut Nomor 170/10/Kep/DPRD-TL/2014.
Hal yang diatur dalam Peraturan ini meliputi: Uang Representasi, Uang Paket dan Tunjangan-Tunjangan impinan, Anggota dan Alat-Alat
Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Tanah Laut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Tanah
Laut Nomor 10 Tahun 2015 tentang Ketentuan Besaran Penghasilan
Pimpinan, Anggota dan Alat-Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Tanah Laut.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Minahasa Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Minahasa Nomor 52 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa Pinjaman PEN Daerah adalah dukungan pembiayaan yang diberikan oleh Pemerintah kepada Pemerintah Daerah berupa pinjaman untuk digunakan dalam rangka melakukan percepatan pemulihan ekonomi di daerah sebagai bagian dari Program PEN melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebagai alternatif pembiayaan bagi daerah-daerah dalam bentuk Pinjaman Program dan/atau Pinjaman Kegiatan; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 163 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa pergeseran anggaran dapat dilakukan antar organisasi, antar Program, antar Kegiatan, dan antar jenis belanja, antar obyek belanja, dan/atau antar rincian obyek belanja; c. bahwa berdasarkan ketentuan Bab VI huruf D, angka 1 huruf h dan huruf i Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa pada kondisi tertentu pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada Pimpinan DPRD dimana kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat nasional atau daerah serta jika pergeseran tersebut dilakukan sebelum perubahan APBD, pergeseran/perubahan anggaran ditampung dalam Perda perubahan APBD, jika pergeseran tersebut dilakukan setelah perubahan APBD, dilaporkan dalam Laporan Realisasi Anggaran; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu dilakukan penyesuaian alokasi pembiayaan dan alokasi anggaran belanja daerah; e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Minahasa tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Minahasa Nomor 52 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 23 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENKEU No. 43/PMK.07/2021; PERMENKEU No. 117/PMK.07/2021; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 27 Tahun 2021; PERDA No. 5 Tahun 2021.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Minahasa Nomor 52 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Minahasa Nomor 52 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2022
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Aji Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa pemerintah daerah dapat membentuk Badan Usaha Milik Daerah guna meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat; bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas air minum, pengusahaan atas penyediaan dan pengelolaan air dilaksanakan oleh Badan Usaha Milik Daerah; bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 18 Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Wonosobo sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan keadaan, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Aji KabupatenWonosobo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama dan tempat kedudukan, maksud, tujuan, jangka waktu dan kegiatan usaha, modal, organ perumda air minum tirta aji, pegawai perumda air minum tirta aji, satuan pengawas intern, komite audit dan komite lainnya, rencana bisnis, rencana kerja dan anggaran perumda air minum tirta aji, tahun buku dan penggunaan laba perumda air minum tirta aji, pengadaan barang dan jasa, anak perusahaan perumda air minum tirta aji, evaluasi perumda air minum tirta aji, pembubaran perumda air minum tirta aji, kepailitan perumda air minum tirta aji, pembinaan dan pengawasan perumda air minum tirta aji.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonosobo Nomor A113/1976 Tahun 1976 dan Peraturan Daerah Kabupaten WonosoboNomor 18 Tahun 2007 dicabut.
23 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat