Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pemerintah
Kota Banjarmasin telah mengundangkan Peraturan Walikota
Banjarmasin Nomor 01 Tahun 2015 tentang Mekanisme
Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah;
bahwa setelah dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan
pembayaran atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, dipandang perlu untuk melakukan Perubahan Atas
Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 01 Tahun 2015
tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a dan huruf b,
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 01 Tahun 2015
tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2015.
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 71 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Belanja Yang Bersifat Wajib dan Mengikat Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Belanja daerah dipergunakan dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan provinsi atau kabupaten/kota. Belanja penyelenggaraan urusan wajib diprioritaskan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat sedangkan belanja yang bersifat mengikat merupakan belanja yang dibutuhkan secara terus menerus dan harus dialokasikan oleh pemerintah daerah dengan jumlah yang cukup untuk keperluan setiap bulan dalam tahun anggaran yang bersangkutan. Berdasarkan ketentuan Pasal 132 ayat (3) dan ayat (4) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pengeluaran kas yang mengakibatkan beban APBD tidak dapat dilakukan sebelum Ranperda tentang APBD ditetapkan, kecuali pengeluaran kas untuk belanja yang bersifat wajib dan belanja yang bersifat mengikat yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 13 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 2 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, belanja yang bersifat wajib dan mengikat, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
4 hlm, Lampiran : 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak No. 71 Tahun 2015
PERUBAHAN LAMPIRAN PERATURAN BUPATI LANDAK NOMOR 46 TAHUN 2015 TENTANG STANDAR SATUAN BIAYA UMUM PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LANDAK TAHUN ANGGARAN 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Landak Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Standar Satuan Biaya Umum Pemerintah Daerah Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyusunan, pelaksanaan dan pengendalian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu disusun Standar Biaya Umum Pemerintah Daerah Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2016;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 TAhun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahuhn 2007, Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010, PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006, PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2014, Peraturan Menteri Keuangan Republik ndonesia No. 65/PMK.02/2015, PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2015, PERDA Kabupaten Landak No. 9 tahun 2008.PERDA Kabupaten Landak No. 15 Tahun 2008, PERDA Kabupaten Landak No. 6 Tahun 2010.
Dalam Perda ini diatur tentang Perubahan, Pasal 1. PERBUP Landak No. 71
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerekonomianKebijakan Pemerintah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERPRES No. 59 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MUARO JAMBI TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan dalam Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 09 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2016, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 30 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Perda No. 02 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 06 Tahun 2014; Perda No. 09 Tahun 2015.
Perbup ini mengatur mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm.;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 71 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 85 Tahun 2010 tentang Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia
melalui pemberian tugas belajar kepada Pegawai Negeri Sipil telah
ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 85 Tahun 2010
tentang Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan tuntutan perubahan lingkungan terutama
berkaitan dengan masa tugas belajar Pegawai Negeri Sipil serta Surat
Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 04 Tahun 2013 tentang Pemberian Tugas Belajar
dan Izin Belajar, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud
pada huruf a perlu dilakukan perubahan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 85 Tahun
2010 tentang Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Pasal 5 huruf c, Pasal 11 ayat (1), penambahan ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) Pada Pasal 19.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 85 Tahun 2010 diubah.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 71 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan langsung pada masyarakat memiliki peran strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat; bahwa Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum dituntut untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, efektif, efisien, dan berkesinambungan sesuai dengan prinsip tata kelola rumah sakit yang baik, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Kesehatan
pada Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; . Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; . Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun
2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 23 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 055 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 064 Tahun 2014; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/
0601/KUM/2011;
PERATURAN GUBERNUR TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT JIWA SAMBANG LIHUM PROVINSI KALIMANTAN SELATAN, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Standar Operasional Prosedur Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit; 3. Tata Kerja; 4. Sarana dan Prasarana; 5. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD No 71 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa 2016
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2016.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 ;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ;
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah ;
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ;
9 . Peraturan pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tcntang Dana Perimbangan;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah Peraturan Pemcrintah Nomor 47 Tahun 2015;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa ;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 14 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2016.
Alokasi Dana Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp. 108.343.420.650,- (seratus delapan milyard tiga ratus empat puluh tiga juta empat ratus dua puluh ribu enam ratus lima puluh rupiah) dengan rincian sebagaimana tersebut dalam lampiran peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat