KesehatanProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPerizinan, Pelayanan PublikCOVID-19 / Corona
kesehatan - program/rencana pembangunan/rencana kerja - bantuan/sumbangan/kesejahteraan rakyat dan penanggulangan bencana - perizinan/pelayanan publik - covid-19/corona
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 61, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 74010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Vaksinasi Program Corona Virus Disease 2019 (Covid -19)
ABSTRAK:
bahwa salah satu cara untuk mengendalikan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) adalah dengan melakukan percepatan pelaksanaan Vaksinasi Program kepada seluruh masyarakat di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang diatur dengan Peraturan Gubernur
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2020 std terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 std terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perencanaan kebutuhan; pendataan sasaran Vaksinasi Program; pengelolaan sumber daya Vaksinasi Program; pelaksanaan pelayanan; strategi percepatan pelaksanaan Vaksinasi Program; strategi komunikasi dan peran serta masyarakat; pemantauan dan penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Vaksinasi Program; pembinaan dan pengawasan; dan pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2021.
14 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 61 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun
2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2015, maka untuk tertibnya Administrasi
Pengelolaan Keuangan Daerah dalam pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah
dipandang perlu mengadakan pengaturan terhadap pelaksanaan perjalanan
dinas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Perjalanan Dinas
Jabatan Bagi Pejabat Negara, Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, Pegawai
Negeri dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kata Denpasar.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 2 Tahun 2007
bentuk SPT dan SPPD sebagaimana dimaksud ayat (1)
Pasal 6 Biaya perjalanan dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1)
Pasal 43 Peraturan Walikota ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2015.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 61 Tahun 2021
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DR. H. SOEWONDO KABUPATEN KENDAL DAN INSPEKTORAT DAERAH - PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM DAN KEGIATAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2020/NO.61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program dan Kegiatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Soewondo Kabupaten Kendal dan Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal pada Masa Transisi Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menghindari stagnasi
penyelenggaraan urusan pemerintahan dengan adanya
pengangkatan pejabat baru pada Rumah Sakit Umum
Daerah Dr. H. Soewondo Kabupaten Kendal dan
Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal pada masa
transisi Tahun Anggaran 2021 yang menyebabkan
ketidakselarasan kelembagaan dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2021 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Pedoman
Pelaksanaan Program dan Kegiatan pada Rumah Sakit
Umum Daerah Dr. H. Soewondo Kabupaten Kendal dan
Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal pada Masa
Transisi Tahun Anggaran 2021;bahwa untuk maksud tersebut huruf a, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kendal tentang Pedoman
Pelaksanaan Program dan Kegiatan pada Rumah Sakit
Umum Daerah Dr. H. Soewondo Kabupaten Kendal dan
Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal pada Masa
Transisi Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun
2021; Peraturan Bupati Kendal Nomor 57 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan setelah pengangkatan pejabat baru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 61 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Magelang dan Perangkat Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
bahwa untuk mengukur keberhasilan dari tujuan dan sasaran strategis yang tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Magelang Tahun 20192024, diperlukan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Magelang dan Perangkat Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019-2024; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Magelang dan Perangkat Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019-2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/09/M.PAN/5/2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: Per/20/M.PAN/11/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 28 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemilihan dan Penetapan IKU
Bab III Penggunaan IKU
Bab IV Pembinaan, Koordinasi, Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
129 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan RKPD Kabupaten Kepulauan meranti Tahun 2021.
Dasar Hukum Perdaini adalah: UU No.25 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah denganb UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.13 Tahun 2019; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No.86 Tahun 2017; PERMENDAGRI RI No.70 Tahun 2019; PERMENDAGRI No.90 Tahun 2019; PERMENDAGRI RI No.40 Tahun 2020; PERDA Kab. Kep. Meranti No.18 Tahun 2011; PERDA Kab. Kep. Meranti No.9 Tahun 2016; PERDA Kab. Kep. Meranti No.9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Kep. Meranti No.3 Tahun 2019; PERDA No.7 Tahun 2020; PERBUP No.87 Tahun 2018; PERBUP Kep. Meranti No.61 Tahun 2020; PERBUP Kep. Meranti No.88 Tahun 2020; KEPEMENDAGRI No.050.3798 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) bab dan 7 (tujuh) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 61 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 87 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, bahwa pada Pasal 126 s/d Pasal 142 Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah clan bahwa rancangan akhir renja yang telah diverifikasi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah/Peraturan Bupati paling lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Kepala Daerah/Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD) ditetapkan;
b. bahwa telah ditetapkan Peraturan Bupati Tebo Nomor 44 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan
Bupati Nomor 68 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo Tahun
2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 87 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo Tahun 2023.
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU no 14 Tahun 2000; UU no 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU no 25 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022; UU No 6 tahun 2023; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 18 Tahun 2020; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 90 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 81 Tahun 2022; Kepmendagri No 50 Thaun 2021; Perda Provinsi jambi No 6 Tahun 2009; Perda Provinsi Jambi No 11 Tahun 2021;Perda Tebo No 3 Tahun 2014; Perda Tebo No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda tebo no 18 Tahun 2021.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 87 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA KERJA KECAMATAN TEBO TENGAH KABUPATEN TEBO TAHUN 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2023.
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum.
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 05 Tahun 2010 tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti;
Bahwa untuk maksud melaksanakan ketentuan pada Pasal 1 angka 7 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka dianggap perlu untuk membentuk kelembagaan Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Provinsi Kalimantan Selatan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; . Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini memuat tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, Dengan Sistematika :
Ketentuan Umum;
Pembentukan Dan Kedudukan;
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas;
Dewan Pengawas;
Tata Kerja;
Kepegawaian Dan Jabatan;
Pendanaan;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
35 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat