KRITERIA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BESAR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2015/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (1) dan ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomr 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan kriteria pemberian tambahan penghasilan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Besar tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU no. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2010; Perpres No. 81 Tahun 2010; Qanun Kab. Aceh Besar No. 2 Tahun 2006; Qanun Kab. Aceh Besar No. 2 Tahun 2008; Qanun Kab. Aceh Besar No. 15 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Tambahan Penghasilan, Kriteria Penetapan Tambahan Penghasilan Berupa Tunjangan Prestasi Kerja, Kriteria Penetapan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja, Kriteri Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi, Besaran Tambahan Penghasilan, Mekanisme Pemberian Tambahan Penghasilan PNS, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2015.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Musi Rawas
Mengubah :
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas
Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi serta kinerja Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, perlu penyesuaian hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas; Berdasarkan Perbup Musi Rawas No. 50 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perbup Musi Rawas No. 47 Tahun 2020, telah diatur mengenai pemberian hak keuangan dan administratif kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini. Sehingga, perlu menetapkan Perbup Musi Rawas tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 3 Tahun 2017; Perbup No. 47 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Honorarium Tenaga Harian Lepas Sebagai Tenaga Khusus Pembantu Operator Console Kegiatan Perekaman Data Obyek dan Subyek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan pada Badan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Bengkayang No. 17 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang
Mencabut :
PERATURAN BUPATI NOMOR 71 TAHUN 2020 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKAYANG
PERATURAN BUPATI NOMOR 47 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 71 TAHUN 2020 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKAYANG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI KEPADA APARATUR SIPIL NEGARA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKAYANG
ABSTRAK:
bahwa berdasrkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) PP No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah
UU No.10 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.11 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, PP No.30 Tahun 2019, PP No.94 Tahun 2021, Permendagri No.12 Tahun 2008, Permenpan RB no 34 Tahun 2011, Permendagri No.77 Tahun 2020, Perda No.11 Tahun 2016, Perda No.7 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Tanjungpinang No. 20 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2022
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2022 NOMOR 397
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tahun 2022
UUD 1945 Pasal 16 ayat (6); UU No. 5 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2022; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Petunjuk teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pemberian dan pembayaran utnjangan hari raya dan gaji ketiga belas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kab. Pesisir Selatan Tahun 2023 No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 11 Tahun 2017, PP No. 49 Tahun 2018, PP No. 49 Tahun 2018, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Perda Kab. Pessel No. 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam memberikan TPP kepada ASN di lingkungan Pemerintah Daerah. Pemberian TPP bertujuan :
a. meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat:
b. meningkatkan disiplin, kinerja, motivasi dan integritas ASN, dan
C. meningkatkan keadilan dan kesejahteraan ASN.
Ruang lingkup peraturan bupati ini, meliputi:
a. prinsip pemberian TPP,
b. pemberian dan pengurangan TPP,
c. penilaian dan pembayaran TPP:
d. perhitungan TPP:
e. laporan, pembiayaan, monitoring dan pengawasan, dan
f. sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
17 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 3 Tahun 2019
BESARAN PENGHASILAN TETAP KEPALA PEKON, PERANGKAT PEKON DAN TUNJANGAN KEPALA PEKON, PERANGKAT PEKON, PENGURUS BADAN HIPPUN PEMEKONAN, RUKUN TETANGGA, HONORARIUM SERTA BIAYA PERJALANAN DINAS DAN CARA PEMBAYARANNYA TAHUN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Kepala Pekon, Perangkat Pekon, Pengurus Badan Himpunan Pemekonan, Rukun Tetangga, Honorarium Serta Biaya Perjalanan Dinas dan Cara Pembayarannya Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5)
dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Pekon,
Perangkat Pekon, dan Tunjangan Kepala Pekon,
Perangkat Pekon, Pengurus Badan Hippun Pemekonan,
Rukun Tetangga, Honorarium serta Biaya Peijalanan
Dinas dan Cara Pembayarannya Tahun 2019
UU No.28 Tahun 1999, UU No.48 Tahun 2008, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.114 Tahun 2014 , Permendagri No.20 Tahun 2018, PermendesaPDTT No.16 Tahun 2018, PERDA No.6
Tahun 2018, PERBUP No.43 Tahun 2016, PERBUP No.61 Tahun 2018, PERBUP No.62 Tahun 2018,
Peraturan Bupati Tentang Penetapan Besaran
Penghasilan Tetap Kepala Pekon, Perangkat
Pekon, Dan Tunjangan Kepala Pekon, Perangkat
Pekon, Pengurus Badan Hippun Pemekonan,
Rukun Tetangga, Honorarium Serta Biaya
Perjalanan Dinas Dan Cara Pembayarannya
Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
Halaman 11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Tahun 2018 No 03
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah, serta untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, perlu diberikan tambahan penghasilan bagi pegawai. Bahwa Peraturan Bupati Bantul Nomor 163 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja Bagi PNS dan CPNS, sudah tidak sesuai dengan kondisi yang ada dan perlu dilakukan penyempurnaan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Bupati Bantul Nomor 152 Tahun 2016, Peraturan Bupati Bantul Nomor 161 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 162 Tahun 2016
Materi Pokok: Sasaran Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja, Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja, Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja, Monitoring, Evaluasi dan Pembinaan Pegawai, dan Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 163 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja Bagi PNS dan CPNS
Jumlah Halaman: 14 HLM ; Lampiran : 8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat