PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI DELI SERDANG NOMOR 21 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT PEMERINTAH TERHADAP PASIEN UNREGISTER JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD. 2022/ No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Pemerintah Terhadap Pasien Unregister Jaminan Kesehatan Nasional
ABSTRAK:
Setiap orang berhak atas jaminan kesehatan untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang
layak dan untuk meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat sejahtera, adil dan makmur dan masih ada pasien yang belum terdaftar dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional, maka perlu adanya tanggung jawab pemerintah daerah dalam pemenuhan kebutuhan dasar di bidangpelayanan kesehatan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;
Peraturan ini mengatur tentang: Jaminan kesehatan untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang
layak dan untuk meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat sejahtera, adil dan makmur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
14 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2021
covid 2019 - pelayanan pemulasaran dan pemakaman jenazah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2021/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pemulasaraan Dan Pemakaman Jenazah Akibat Infeksi Coronavirus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa Coronavirus Disease 2019 telah ditetapkan oleh
Pemerintah sebagai penyakit infeksi emerging tertentu
yang menimbulkan wabah dan menyebabkan
kedaruratan kesehatan masyarakat dunia, yang
menyebabkan kematian; bahwa untuk mencegah penyebaran Coronavirus
Disease 2019, maka perlu diatur pemulasaraan dan
pemakaman jenazah akibat infeksi Coronavirus Disease
2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Pemulasaraan dan Pemakaman Jenazah
Akibat Infeksi Coronavirus Disease 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2016; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/238/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 44 Tahun 2011;
Peraturan Bupati mengatur tentang maksud dan tujuan, penyelenggaraan, pelaporan, monitoring, evaluasi dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2021.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Palang Merah Indonesia
ABSTRAK:
bahwa kegiatan kemanusiaan berupaya untuk mendukung tujuan negara dalam melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk menciptakan ketertiban dunia dan keadilan sosial; Untuk melaksanakan kegiaan kemanusiaan negara membentuk perhimpunan nasional yang bernama Palang Merah Indonesia; Dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas Palang Merah Indonesia di Kabupaten Batola perlu pengaturan tentang Palang Merah Indonesia; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Palang Merah Indonesia Kabupaten Barito Kuala.
UUD Tahun 1945; UU No. 59 Tahun 1958; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 2011; Permenkes No. 83 Tahun 2014; Perda Kab. Batola No. 16 Tahun 2010.
Palang Merah Indonesia, dengan isi singkat sebagai berikut:
a. Ketentuan Umum;
b. Landasan, Asas dan Tujuan;
c. Mandat Dan Tugas Pokok;
d. Kegiatan Pokok;
e. Pelayanan Darah;
f. Lambang dan Lagu;
g. Keanggotaan;
h. Hak dan Kewajiban Anggota;
i. Susunan dan Kedudukan;
j. Struktur dan Komponen Organisasi;
k. Kepengurusan;
l. Persyaratan Pengurus PMI;
m. Tata Cara Pemilihan;
n. Quorum dan Pengambilan Keputusan;
o. Sukarelawan;
p. Karyawan / Staf;
q. Markas dan Kepala Markas;
r. Pembinaan, Pemberhentian, Pembekuan Kepengurusan;
s. Pendanaan;
t. Perbendaharaan;
u. Pengembangan Sumber Daya;
v. Hubungan dan Kerjasama;
w. Penghargaan;
x. Peran Serta Masyarakat;
y. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
26 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 115ayat (2) UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, ketentuan dalam Pasal 52 PP No.109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang MengandungZatAdiktifBerupaProdukTembakau bagi Kesehatan, dan ketentuan dalam Pasal 6 ayat (1) Peraturan Bersama Menteri Kesehatandan Menteri Dalam Negeri No.188/MENKES/PB/I/2011 dan No.7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok.
dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.74 Tahun 2005; PP No.109 Tahun 2012; Permendagri No.1 Tahun 2014; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri No.188/MENKES/PB/I/2011 dan Nomor 7 Tahun 2011.
dalam PERDA ini diatur mengenai Penetapan Kawasan Tanpa Rokok, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah dalam Mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengawasan dan Persyaratan Higiene Sanitasi Tempat-Tempat Umum dan Tempat Pengelolaan Makanan
ABSTRAK:
Masyarakat perlu dilindungi dari makanan dan minuman yang dikelola oleh usaha tempat pengelolaan makanan yang tidak memenuhi persyaratan higiene sanitasi yang membahayakan kesehatan. Perda Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pengawasan dan Persyaratan Sanitasi, Retribusi Pemeriksaan Tempat-Tempat Umum dan Tempat Pengelolaan Makanan sudah tidak sesuai lagi dengan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan kondisi saat ini, sehingga perlu dilakukan pengaturan kembali. Dalam rangka meningkatan derajat kesehatan masyarakat dan kualitas pelayanan kesehatan bidang higiene sanitasi tempat umum, perlu dilaksanakan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat secara intensif dan berkesinambungan. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Perda tentang Pengawasan dan Persyaratan Higiene Sanitasi Tempat-Tempat Umum dan Tempat Pengelolaan Makanan.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 8 Tahun 1999; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 18 Tahun 2012; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 40 Tahun 1991; PP Nomor 28 Tahun 2004; PP Nomor 27 Tahun 2012; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarmasin Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Hak dan Kewajiban; Laik Higiene Sanitasi; Pengawasan dan Pembinaan; Larangan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup.
Setiap orang dan/atau badan yang melanggar ketentuan Pasal 7 ayat (1), Pasal 15 dan Pasal 16 Perda ini dikenai pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 50.000.000,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan,
Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular
ABSTRAK:
Bahwa kesehatan merupakan hak asasi setiap manusia yang diwujudkan melalui berbagai upaya dalam rangkaian pembangunan daerah secara menyeluruh, terpadu dan didukung oleh suatu sistem kesehatan dengan mengacu pada sistem kesehatan nasional, bahwa penyakit menular dapat mengancam kesehatan masyarakat dan berpotensi menyebabkan kematian serta menimbulkan dampak sosial, ekonomi, maupun penurunan produktivitas sumber daya manusia, bahwa untuk membentuk budaya Kesehatan masyarakat guna pencegahan, pengendalian dan pemberantasan penyakit menular di Daerah perlu dilakukan melalui pembentukan produk hukum.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Materi pokok : Penetapan Dan Pengumuman, Upaya Pencegahan, Pengendalian Dan Pemberantasan, Pemberdayaan Masyarakat, Koordinasi Dan Jejaring Kerja, Sumber Daya Dan Sistem Informasi, Pendanaan, Peran Serta Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
Jumlah Halaman : 13 HLM; Penjelasan : 8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan No. 4 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatanPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERWALI Kota Pasuruan No. 22 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PASURUAN NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG REMUNERASI PENGELOLAAN JASA PELAYANAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. R. SOEDARSONO KOTA PASURUAN Mengubah beberapa ketentuan yaitu pada pasal 3, pasal 4, pasal 6 huruf a dan b;
Menambahkan pasal 6A dan pasal 7 ayat (3);
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2017 Nomor 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Remunerasi Pengelolaan Jasa Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah dr R. Soedarsono Kota Pasuruan
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan mutu, efisiensi, dan efektivitas pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Remunerasi Pengelolaan Jasa Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah
dan Jawa Barat (Berita Negara Republik Indonesia
tanggal 14 Agustus 1950) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5072);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pasuruan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3241);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4738);
9. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 29);
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah yang kedua kali
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 2036);
13. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02
Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2008 Nomor 01, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 01) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun 2010 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010
Nomor 14);
14. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 6 Tahun
2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
(Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011
Nomor 34);
15. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 6 Tahun
2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016-
2021 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun
2016 Nomor 12);
16. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 11);
17. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 73 Tahun
2011 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Rumah
Sakit Umum Daerah dr. R. Soedarsono (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 68) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 46 Tahun 2015 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 46);
18. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 20 Tahun
2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan
Kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2014 Nomor 20) sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 5 Tahun 2015 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 5);
19. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 65 Tahun
2015 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan
Walikota dan Keputusan Walikota (Berita Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 65);
20. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 42 Tahun
2016 tentang Pedoman Pengelolaan Jasa
Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah dr.
R. Soedarsono Kota Pasuruan;
Jasa Pelayanan yang diberikan kepada seluruh karyawan di RSUD dikelola dengan menggunakan sistem Remunerasi Total dengan alokasi anggaran Jasa Pelayanan sebesar 40% (empat puluh persen) dari total pendapatan yang diterima RSUD setiap bulannya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2014
KESEHATAN IBU, BAYI BARU LAHIR, DAN ANAK BALITA DI KAB. BANYUMAS
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2014/NO.6.E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan merupakan kebutuhan dasar
bagi setiap orang yang pemenuhannya menjadi
tanggung jawab bersama;
b. bahwa Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi
dan Anak Balita merupakan salah satu
indikator dalam menilai derajat kesehatan
masyarakat;
c. bahwa dalam rangka meningkatkan derajat
Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak
Balita perlu dikembangkan jaminan dan
kualitas pelayanan kesehatan yang optimal,
menyeluruh, terarah, terpadu dan
berkesinambungan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak
Balita;
Pasal 18 ayat (6) dan Pasal 34 ayat (2) dan ayat (3) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nornor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Asas, Maksud, Tujuan dan Ruang LIngkup; Jaminan Pelayanan Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita; Lembaga Pelayanan dan Tenaga Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita; Hak dan Kewajiban; Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Peran Serta Masyarakat; Penganggaran; Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan; Pementukan Tim Pelaksana KEsehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita; Sanksi; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2014.
24
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Penyakit Menular
ABSTRAK:
Dalam rangka menjaga, melindungi dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, diperlukan kebijakan pemerintah daerah yang terprogram, terencana dan berkesinambungan dalam penanggulangan penyebaran penyakit menular yang cenderung semakin meningkat. Penanggulangan penyakit menular harus memperhatikan mobilitas dan perubahan pola hidup masyarakat yang diselenggarakan dengan cara membangun batas-batas peran, fungsi, tanggungjawab dan kewenangan yang jelas, berkeadilan merata, berhasil guna dan berdaya guna untuk mencapai derajat kesehatan. Berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular, Pemerintah Daerah dan masyarakat bertanggungjawab menyelenggarakan Penanggulangan Penyakit Menular serta akibat yang ditimbulkannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Penyakit Menular.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014.
Praturan Daerah ini mengatur tentang Penanggulangan Penyakit Menular. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Hak dan Kewajiban, Tugas dan Wewenang, Jenis Penyakit Menular, Penanggulangan Penyakit Menular, Sumber Daya Kesehatan, Karantina Kesehatan, Pembinaan dan Pengawasan, Peran Serta Masyarakat, Pendanaan, Larangan, Sanksi Adminsitratif, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2022.
19 Halaman
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan NO. 4, BN.2022/No.186, jdih.pom.go.id: 12 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Program Desa dan Kelurahan Pangan Aman
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat