PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA KELURAHAN DUSUN BARU KECAMATAN SELUMA BARAT KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 122, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 122
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kelurahan Dusun Baru Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Penimbangan :
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasn dan kepastian hukum terhadap batas kelurahan Dusun Baru Kecamatan Seluma Kabupaten seluma , perlu ditetapkan batas kelurahan Dusun Baru secara pasti di kecamatan Seluma Provinvsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V pasal 9 Ayat (3) peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang pedomoan penetapan dan penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetakan peraturan bupati tentang penetapan Batas Desa/Kelurahan
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. UU No. 38 Tahun 2007
8. UU No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri No. 45 Tahun 2016
12. Perda Kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
13. Perda kab. Seluma No. 13 Tahun 2013
14. Perda kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan penetapan dan penegasan Batas Kelurahan :
Penetapan dan penegasan batas Kelurahan bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Kelurahan yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 121 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA TANJUNG AGUNG KECAMATAN SELUMA BARAT KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 121, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 121
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Tanjung Agung Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, membekejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Tanjung Agung Kecam rikan atan Seluma Barat Kabupaten Seluma , perlu ditetapkan batas Desa Tanjung Agung secara pasti di Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
• b. bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan.
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 1967
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 38 Tahun 2007
8. PP No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan Menhut No. SK.748/Menhut-II/2012
13. Perda No. 7 Tahun 2005
14. Perda No. 9 Tahun 2009
15. Perda No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan penetapan dan Penegasan Batas Desa:
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib admnistrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Kelurahan yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2017.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 120 Tahun 2017
TENTANG PENETAPAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA TALANG TINGGI KECAMATAN SELUMA BARAT KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 120, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 120
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Pengesahan Batas Desa Talang Tinggi Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan,memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Talang Tinggi Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma,perlu di tetapkan batas Desa Talang Tinggi secara pasti di Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V pasal 9 ayat (3) peraturan Menteri Dalam Negeri nomer 45 tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa,Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 38 Tahun 2007
8. PP RI No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri No. 56 Tahun 2005
11. Permendagri No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan Menhut RI No.SK.784/Menhut-II/2012
13. Perda Kab.seluma No . 7 Tahun 2005
14. Perda Kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
15. Perda Kab.Seluma No. 2 Tahun 2013
PASAL 2
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Desa:
Penetapan dan penegasan batas desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan,memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenui aspek tektis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2017.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 120 Tahun 2017
Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2018
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 120, BD.2017/NO.120
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melakasanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan Pasal
97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, bahwa pengalokasian dan
penggunaan Aloaksi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi
Daerah diatur dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 10 ayat (1) Peraturan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertingga, dan
Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan
Prioritas Penggunaan Dana Desa Rahun 2018, Bupati
menyusun pedoman teknis prioritas penggunaan Dana Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana
Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi
Daerah Tahun Anggaran 2018.
Undang- Undang Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun 2016; dan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Ini Memuat tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi
Daerah Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 119 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATaS DESA TALANG PERAPAT KECAMATAN SELUMA BARAT KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 119, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 119
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Bats Desa Talang Perapat Kecamatan Seluma Barat Kabupaten SEluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Talang Perapat Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Talang Perapat secara pasti di Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 38 Tahun 2007
8. PP RI No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri RI No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri RI No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri RI No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan Menhut RI No. SK.784/Menhut-II/2012
13. Perda Kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
14. Perda Kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
15. Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan :
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2017.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 119 Tahun 2017
PERBUP Kab. Sumedang No. 13 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 119 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Kabupaten Aceh Timur Tahun 2016-2020
ABSTRAK:
Bahwa guna mendukung keberhasilan pelaksanaan pembangunan gampong, perlu pengembangan kawasan perdesaan yang bertujuan untuk mempercepat dan meningkatkan pelayanan, pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat gampong melalui pendekatan pembangunan partisipatif; bahwa untuk mempercepat pengembangan kawasan perdesaan sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 10 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 11 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Prinsip dan Tujuan; Rentang Kendali; Ruang Lingkup; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2017.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 118 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA SENGKUANG JAYA KECAMATAN SELUMA BARAT KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 118, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 118
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Sengkuang Jaya Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Sengkuang Jaya Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Sengkuang Jaya secara pasti di Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 38 Tahun 2007
8. PP RI No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri RI No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri RI No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri RI No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan Menhut RI No. SK.784/Menhut-II/2012
13. Perda Kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
14. Perda Kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
15. Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan :
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 117 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA PURBOSARI KECAMATAN SELUMA BARAT KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 117, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 117
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Purbosari Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Menimbang :
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintah, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Purbosari Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Purbosari secara pasti di Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tenteng Pedoman penetapan dan penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 38 Tahun 2007
8. PP No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan menhut RI No. SK.784/Menhut-II/2012
13. Perda kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
14. Perda kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
15. Perda kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemeerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah wilayah Suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2017.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 116 Tahun 2017
kepala desa - pencalonan - pemilihan - pelantikan - pemberhentian
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 116, BD.2017/NO.116
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Perda Kab Temanggung No 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Temanggung No 14 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perda Kab Temanggung No 12 Tahun 2015 tentang tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, maka Perbup Temanggung No 11 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Temanggung No 12 Tahun 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sudah tidak sesuai dan perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kab Temanggung No 12 Tahun 2015; Permendagri No 112 Tahun 2014; Permendagri No 82 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pilkades, Tahapan Pelaksanaan Pilkades, Tim Pemantau Kabupaten dan Tim Pengawas Kecamatan, Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2017.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 11 Tahun 2016 dicabut.
66 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat